CARA PENGISIAN INDEKS PROFESIONAL ASN
Pertama kita login ke link https://ip-jasn.bkn.go.id/pns, dan akan muncul beranda seperti diatas.
kita input :
1. username : NIP Baru PNS
2. Password : Nama depan PNS dengan huruf kecil
kemudian login..
Pada beranda pertama akan muncul permintaan perubahan password, maka kita diharuskan untuk merubah password yang baru, caranya..
input password kemudian ulangi dan simpan. maka selanjutnya akan muncul pemberitahuan identitas PNS..
Kedua :
lihat identitas PNS, sudah benar atau belum, kalau sudah benar maka kita klik tombol selanjutnya..
Ketiga :
pilih salah satu kualifikasi pendidikan yang dimiliki PNS yang bersangkutan. kemudian klik tombol selanjutnya..
Keempat :
pilih diklat fungsional dan diklat-diklat lainnya yang pernah diikuti oleh PNS tersebut, kemudian klik tombol selanjutnya..
Kelima :
pilih hasil penilaian kerja yang ada pada Penilaian Kerja atau SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) PNS tersebut dan kemudian klik tombol selanjutnya..
Keenam :
terakhir pilih hukuman disiplin yang pernah diterima sama PNS bersangkutan, apakah pernah dihukum atau tidak pernah, kemudian klik tombol selesaikan dan beres..
Terima kasih semoga bermanfaat..
Posting Komentar untuk "CARA PENGISIAN INDEKS PROFESIONAL ASN"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!