Contoh SK TIM Managemen BOS dan SK Bendahara BOS TERBARU Tahun 2019
Untuk mengelola dana BOS yang diterima
lembaga, kepala sekolah wajib membuat SK TIM BOS. Surat keputusan ini menjadi
dasar bagi personil yang tercantum di dalamnya untuk mengambil (mencairkan),
mengelola, dan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.
SK TIM BOS berlaku selama satu tahun anggaran.
Biasanya dibuat di awal tahun dan berlaku sampai akhir tahun. Disepakati dalam
rapat bersama antara kepala sekolah, guru, komite, perwakilan orang tua, dan
pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholder).
Istilah “Tim BOS Reguler” ini diambil dari
juknis BOS terbaru yaitu Permendikbud No. 3 Tahun 2019. Seperti kita tahu,
permendikbud ini berisi juknis terbaru pengelolaan dana BOS menggantikan juknis
sebelumnya yaitu Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017.
Dalam lampiran 2 Permendikbud No. 3 Tahun
2019, disebutkan bahwa Kepala Sekolah membentuk tim BOS Reguler Sekolah dengan
susunan keanggotaan yang terdiri atas:
a. Penanggung Jawab : kepala Sekolah
b. Anggota :
1) bendahara;
2) 1 (satu) orang dari unsur guru;
3) 1 (satu) orang dari unsur Komite Sekolah;
dan
4) 1 (satu) orang dari unsur orang tua/wali
peserta didik di luar Komite Sekolah yang dipilih oleh kepala Sekolah dan
Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitas dan menghindari terjadinya
konflik kepentingan.
Lebih lengkapnya mengenai contoh SK Tim BOS
Reguler Sekolah Tahun 2019, silahkan mengunduhnya melalui link di bawah ini:
Download File:
(Note: Jika ada kekurangan dari contoh SK di
atas, mohon dilakukan pembenahan).
Demikian contoh SK Tim BOS Reguler Sekolah
Tahun 2019 yang admin bagikan, mudah-mudahan bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Contoh SK TIM Managemen BOS dan SK Bendahara BOS TERBARU Tahun 2019"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!