ANGKA KREDIT GURU DAN UNSUR PENUNJANG
ANGKA KREDIT GURU DAN UNSUR PENUNJANG - Dalam
rangka meningkatkan pangkat dan jabatan, guru harus mengumpulkan angka kredit
dari berbagai kegiatan atau unsur. Secara garis besar angka kredit guru
diperoleh dari unsur utama dan unsur penunjang. Untuk mengetahui besar angka
kredit yang dibutuhkan pada setiap kenaikan pangkat dan jabatan dibahas pada
materi sebelumnya yaitu Angka kredit untuk kenaikan pangkat.
Unsur utama mempunyai porsi minimal 90% dari
kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat. Pembahasan unsur utama secara
terpisah dapat Bapak dan Ibu baca pada pengembangan keprofesian berkelanjutan
beserta angka kreditnya. Sedangkan unsur penunjang mempunyai porsi maksimal 10%
dari kebutuhan angka kredit.
ANGKA KREDIT GURU DAN UNSUR PENUNJANG, Untuk
memudahkan Bapak dan Ibu Guru dalam mengetahui besarnya angka kredit dari unsur
penunjang. Berikut SDN SOBANG 1 tampilkan tabel angka kredit guru dari unsur
penunjang :
Tabel Angka Kredit |
Terdapat tiga subunsur kegiatan penunjang yang
diperhitungkan memperoleh angka kredit yaitu memperoleh gelar yang tidak sesuai
dengan bidang yang diampu dibutkikan dengan ijazah, melaksanakan kegiatan yang
mendukung tugas guru dibutkikan dengan SK, dan memperoleh penghargaan atau
tanda jasa yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.
Meskipun angka kredit guru dari unsur
penunjang ini porsinya hanya 10%, tetapi ini juga dapat membantu memaksimalkan
perolehan angka kredit Bapak dan Ibu Guru sembari mengumpulkan unsur-unsur
utama.
Demikian informasi ANGKA KREDIT GURU DAN UNSUR
PENUNJANG ini dapat memudahkan Bapak dan Ibu Guru dalam menentukan target-target
angka kredit yang akan dikumpulkan untuk kenaikan pangkat dan jabatan. (Sumber: kependidikan.com)
Posting Komentar untuk "ANGKA KREDIT GURU DAN UNSUR PENUNJANG"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!