Cara Edit Data Pribadi Guru dan Pegawai GTK di Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020
Cara Edit Data Pribadi Guru dan Pegawai GTK di Aplikasi
Dapodikdasmen Versi 2020 - Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 Semester
1 Tahun Pelajaran 2019/202020, perubahan data pribadi Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) hanya dapat dilakukan oleh GTK yang bersangkutan menggunakan
akunnya masing-masing.
Jika perubahan data pada tabel GTK dilakukan oleh akun
operator maka akan tampil peringatan seperti gambar di bawah.
Agar dapat mengubah data, pertama pastikan masing-masing GTK
telah memiliki akun. Jika GTK belum memiliki akun, pilih GTK yang akan
dibuatkan akun lalu pilih tombol Penugasan. Login menggunakan akun GTK
yang telah dibuat.
Setelah berhasil login, maka akan tampil peringatan perubahan
password, rubah passrord lama dengan yang baru yang mudah diingat. Seperti biasa,
yang mengandung unsur huruf, 5 kartakter dan angka.
Kemudian pilih menu GTK.
Data yang ditampilkan adalah data GTK yang bersangkutan, klik
ubah untuk melakukan perubahan, lalu klik simpan.
Penguncian
Perubahan Variabel Jenis Kelamin, Tempat Lahir dan NIK Pada Formulir GTK
Penambahan penguncian pada isian jenis kelamin dan tempat
lahir yang terdapat pada formulir GTK ditujukan agar konsistensi data GTK lebih
terjaga.
Perbaikan kedua isian ini dapat dilakukan menggunakan akun GTK
yang bersangkutan.
Demikian tutorial mengenai Cara Edit Data Pribadi Guru dan
Pegawai GTK di Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020, semoga bermanfaat dan selamat
bekerja.
Posting Komentar untuk "Cara Edit Data Pribadi Guru dan Pegawai GTK di Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!