ANALISIS KERUSAKAN BANGUNAN VERSI DAPODIK KEMENTERIAN
Tingkat Kerusakan Bangunana Pada Aplikasi
Dapodik Versi Kementerian– Menurut PSMP Ditjen Dikdasmen oleh Solis Hariyana. Analisis
tingkat kerusakan yang terjadi pada bangunan dikelompokkan menjadi 4 (empat)
kelompok, yaitu:
a. Tingkat
kerusakan 0 – 30% : dikategorikan
Rusak Ringan
b. Tingkat
kerusakan 30 – 45% : dikategorikan
rusak Sedang
c. Tingkat
kerusakan 45 – 65% : dikategorikan
Rusak Sedang
d. Tingkat
kerusakan > 65% : dikategorikan
Rusak Total
Untuk dapat mengetahui kalsifikasikan
kerusakan bangunan, kategori kerusakan, kerusakan yang terjadi, dan tindakan
apa yang harus dianjurkan oleh pemangku kepentingan, Kementerian telah membuat
klasifikasi berikut ini:
1. Klasifikasi Rusak Ringan:
Kerusakan
yang terjadi: 1) dinding retak halus, kerusakan tidak tembus, 2) plesteran
boleh terkelupas, 3) plafon dan listplank boleh rusak, 4) tidak ada kerusakan
struktural.
Tidakan
yang dianjurkan: bangunan tidak perlu dikosongkan, hanya perlu perbaikan
kosmetik secara arsitektural agar daya tahan bangunan tetap terpelihara.
2. Klasifikasi Rusak Sedang:
Kerusakan
yang terjadi: 1) dinding partisi retak tembus atau roboh sebagian, 2) bagian
struktural (kolom, balok, kuda-kuda) mengalami kerusakan tetapi masih dapat
diperbaiki, 3) dinding struktural (bangunan tanpa kolom dan balok) mengalami
kerusakan yang masih dapat diperbaiki.
Tindakan
yang dianjurkan: bangunan perlu dikosongkan dan boleh dihuni kembali dan
setelah dilakukan perbaikan dan perkuatan untuk dapat menahan beban gempa.
3. Klasifikasi Rusak Berat:
Kerusakan
yang terjadi: 1) dinding retak tembus dan mengalami peruahan bentuk atau
miring, 2) bagian struktural (kolom, balok, kuda-kuda) mengalami kerusakan yang
tidak dapat diperbaiki, 3) dinding struktural (bangunan tanpa kolom dan balok)
mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, 4) pondasi
ambles/retak/bergeser, 5) bangunan roboh total
Tindakan
yang dianjurkan: Bangunan harus dikosongkan atau dirobohkan
Berikut contoh gambar klasifikasi kerusakan
bangunan, Rusak Ringan, Rusak Sedang, Rusak Berat, seperti gambar dibawah ini:
CARA MENENTUKAN TINGKAT KERUSAKAN PADA BAGIAN KEPALA BANGUNAN:
1. ATAP
Bahan
penutup atap : genteng, sirap, seng, metal sheet/zincalum atau bahan lain yang
biasa digunakan sebagai penutup atap.
Cara
menghitung (estimasi) :
Luas
(A)+(B) = luas penutup atap ruangan
Luas
(A) = (c + d) x (e + f) x 1,2
Luas
(B) = (b + a) x (e + f) x 1,2
Luas
(C) = luas penutup atap yg rusak
Persentase
tingkat kerusakan =
Luas
(C) / (Luas (A)+(B)) x 100%
2. RANGKA ATAP
Rangka
Atap : struktur rangka dibawah penutup atap (reng, usuk/kasau, gording)
termasuk kuda-kudanya.
Cara
menghitung :
Luas
(A)+(B) = luas rangka atap ruangan
Luas
(A) = (c + d) x (e + f) x 1,2
Luas
(B) = (b + a) x (e + f) x 1,2
Luas
(C) = luas rangka atap yg rusak
Persentase
tingkat kerusakan =
Luas
(C) / (Luas (A)+(B)) x 100%
3. LISTPLANK DAN TALANG
Cara
menghitung :
a + b
+ c + d = panjang total listplank & talang ruangan
b’+
d’ = total panjang listplank yg rusak
Persentase
tingkat kerusakan =
(b’ +
d’) / (a + b + c + d) x 100%
CARA MENENTUKAN TINGKAT KERUSAKAN PADA BAGIAN LEHER BANGUNAN:
1. RANGKA PLAFOND
Rangka
plafond : struktur rangka diatas plafond yang berfungsi menyangga penutup
plafond.
Cara
menghitung :
Luas
total rangka plafond ruangan = (a + b) x c
Luas
(A) + (B) = luas total rangka plafond yg rusak
Persentase
tingkat kerusakan =
Luas
(A) + (B) / ((a + b) x c) x 100%
2. PENUTUP DAN LIST PLAFOND
Penutup
& list plafond : tripleks, asbes atau bahan lain yang digunakan sebagai
penutup plafond dengan list-nya.
Cat
Plafond : cat yang digunakan untuk warna penutup plafond dengan list-nya.
Cara
menghitung :
Luas
total penutup plafond/cat plafon ruangan = (a + b) x c
Luas
(A) + (B) = luas total penutup plafond/cat plafond yg rusak
Persentase
tingkat kerusakan =
Luas
(A) + (B) / ((a + b) x c) x 100%
CARA MENENTUKAN TINGKAT KERUSAKAN PADA BAGIAN BADAN BANGUNAN:
1. KOLOM DAN RINGBALOK
Kolom
dan ringbalk : struktur rangka beton bertulang pada bidang dinding yang
menopang beban atap
Cara
menghitung :
No.1
- 12 = kolom
No.13
- 27 = ringbalk
Jumlah
total kolom + ringbalk = 27
No.
6,8,15,19 = kolom & ringbalk yg rusak (4 buah)
Persentase
tingkat kerusakan =
4 /
27 x 100%
2. DINDING
Bata/dinding
pengisi : dinding dari bahan bata merah/batako/papan atau bahan lainnya.
Cat
Dinding : cat yang digunakan untuk warna dinding.
Cara
menghitung :
Luas
(A)+(B)+(C)+(D) = luas total dinding ruangan
Luas
(A’)+(C’) = luas total dinding / cat dinding yg rusak
Persentase
tingkat kerusakan =
Luas
(A’)+(C’) / Luas (A)+(B)+(C)+(D) x 100%
3. PINTU DAN JENDELA
Kusen
: bingkai tempat menempatkan daun pintu dan
jendela pada dinding.
Cara
menghitung :
No.1
& 2 = kusen pintu (2 buah)
No.A,B,C,D,E
= kusen jendela (5 buah)
Jumlah
total kusen pintu + jendela = 7
No. 1
& C= kusen pintu & jendela yg rusak (2 buah)
Persentase
tingkat kerusakan =
2 / 7
x 100%
4. PINTU DAN JENDELA
Daun
Pintu : penutup bukaan/lubang untuk pintu.
Daun
Jendela : penutup bukaan/lubang untuk jendela (termasuk kaca mati).
Cara
menghitung :
No.1-15
= daun jendela (15 buah)
No.
1,3,13 = daun jendela yg rusak (3 buah)
Persentase
tingkat kerusakan =
3 /
15 x 100%
No.A,B,C
= daun pintu (3 buah)
No. C
= daun pintu yg rusak (1 buah)
Persentase
tingkat kerusakan =
1 / 3
x 100%
CARA MENENTUKAN TINGKAT KERUSAKAN PADA BAGIAN KAKI BANGUNAN:
1.
PONDASI
Pondasi
: struktur dasar banguna yg berada di dalam tanah.
Sloof
: struktur pasangan beton diatas pondasi dan dibawah lantai.
Cara
menghitung :
panjang
total sloof/pondasi =
(ax2)
+ (bx4) + ((c+d+e)x3)
g =
panjang sloof yg rusak
Persentase
tingkat kerusakan =
g /
((ax2) + (bx4) + ((c+d+e)x3)) x 100%
f =
panjang pondasi yg rusak
Persentase
tingkat kerusakan =
f /
((ax2) + (bx4) + ((c+d+e)x3)) x 100%
2.
LANTAI
Struktur
bawah lantai : tanah urugan/pasangan yang berada di bawah penutup lantai.
Kerusakan yang terjadi biasanya adalah penurunan lantai.
Penutup
Lantai : penutup permukaan lantai ruangan (keramik, tegel, plesteran, acian, papan
kayu atau bahan lainnya).
Cara
menghitung :
Luas
total lantai ruangan = (a + b) x c
Luas
(A)+(B) = luas lantai yg rusak (penutup lantai terkelupas dan atau mengalami
penurunan lantai)
Persentase
tingkat kerusakan =
Luas
(A)+(B) / ((a+b)xc) x 100%
CARA MENENTUKAN TINGKAT KERUSAKAN PADA BAGIAN UTILITAS
BANGUNAN:
1. INSTALASI LISTRIK
Cara
menghitung :
Jumlah
titk lampu = 6
Jumlah
saklar = 1
Jumlah
stop kontak = 1
Total
instalasi listrik = 8 buah
A
& B = instalasi listrik yg rusak (2 buah)
Persentase
tingkat kerusakan =
2 / 8
x 100%
2. INSTALASI DRAINASE
Cara
menghitung :
panjang
total saluran air & pasangan beton keliling bangunan = a + b + c
b’ =
panjang yg rusak
Persentase
tingkat kerusakan =
b’ /
(a+b+c) x 100%
Untuk lebih jelasnya silahkan
download/unduh slide ANALISIS KERUSAKAN BANGUNAN VERSI DAPODIK KEMENTERIAN,
melalui tautan berikut ini:
Link download/unduh ANALISIS KERUSAKAN
BANGUNAN VERSI DAPODIK KEMENTERIAN (disini)
Demikian sedikit mengenai ANALISIS
KERUSAKAN BANGUNAN VERSI DAPODIK KEMENTERIAN, semoga bermanfaat dan terima
kasih. (sumber: Direktorat PSMP Ditjen Dikdasmen – oleh Solis Heriyana)
Posting Komentar untuk "ANALISIS KERUSAKAN BANGUNAN VERSI DAPODIK KEMENTERIAN"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!