JUKNIS KOSN (O2SN) SD TAHUN 2020
SDN SOBANG 1 - Petunjuk Pelaksanaan Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020
disusun sebagai panduan pelaksanaan KOSN tahun 2020 terutama di daerah dalam
rangka seleksi ditingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi. Kompetisi
Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar Tahun 2020 (KOSN-SD 2020), akan
diselenggarakan di Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan KOSN-SD Tahun 2020 merupakan momentum yang tepat
dan sangat berharga bagi anak-anak untuk dapat berprestasi dan berkompetisi
secara sehat. Di samping itu, kegiatan tersebut juga dapat memberikan
pengalaman belajar yang baik, yaitu belajar bekerja sama, mematuhi aturan,
mengakui kelemahan diri sendiri dan belajar menghargai kekuatan lawan serta
mengilhami nilai-nilai fairplay (jujur, bersahabat, hormat, dan bertanggung
jawab)yang ada pada setiap pertandingan/perlombaan cabang olahraga pada KOSN-SD
ini.
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar
Tahun 2020 (KOSN-SD 2020) akan diselenggarakan di Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan KOSN merupakan pengganti dari O2SN-SD yang telah diselenggarakan satu
dasawarsa ini sudah berkontribusi pada keberhasilan pembinaan dan pengembangan
olahraga di tingkat sekolah dasar sehingga dapat mewadahi para minat dan bakat
peserta didik khususnya dalam bidang kinestetik.
Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan Juknis KOSN (O2SN) SD
Tahun 2020, Pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar
(KOSN-SD 2020) diselenggarakan pada pada tanggal: 21 Agutus sampai dengan 28 Agustus 2020 yang bertempat di Provinsi
Sumatera Selatan.
Pada Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN (O2SN) SD
Tahun 2020, dinyatakan bahwa cabang olah raga yang dipertandingkan dalam KOSN
SD Tahun 2020 adalah Athletik, Senam, Renang, Bulu Tangkis, Pencak silat,
Karate, Sepakbola. Untuk pelaksanaan di tingkat nasional Rincian Jumlah
Peserta, Ofisial, dan Pelatih untuk Setiap Provinsi adalah sebagai berikut.
Ditegaskan dalam Petunjuk Pelaksanaan Juklak Juknis KOSN
(O2SN) SD Tahun 2020 bahwa Peserta KOSN-SD 2020 yang dikirim wajib memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta adalah
warga negara Indonesia (WNI).
2. Peserta KOSN-I
SD 2020 adalah siswa SD dan atau yang sederajat.
3. Siswa yang
pada tahun pelajaran 2020/2021 masih duduk di SD dan atau yang sederajat dan
dilahirkan tanggal 1 Januari 2008 atau sesudahnya , dibuktikan dengan rapor
asli, akte kelahiran asli, dan kartu keluarga asli beserta fotokopinya yang
telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
4. Apabila siswa
yang bersangkutan masih duduk di SD dan atau yang sederajat namun lahir sebelum
tanggal 1 Januari 2008, maka siswa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti
KOSN-SD 2020.
5. Begitu pula
apabila siswa yang bersangkutan lahir setelah tanggal 1 Januari 2008 namun
telah tamat dari sekolah dasar dan atau yang sederajat, maka siswa yang
bersangkutan tidak dapat juga mengikuti KOSN-SD 2020.
6. Pelaksanaan
seleksi di daerah siswa kelas VI tahun pelajaran 2019/2020 tidak
diikutsertakan.
7. Perwakilan
tingkat kecamatan merupakan atlet terbaik hasil seleksi tingkat kecamatan,
dibuktikan dengan surat keputusan (SK) UPTD kecamatan/kepala koordinator
wilayah.
8. Perwakilan
tingkat kabupaten/kota merupakan atlet terbaik hasil seleksi tingkat
kabupaten/kota, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) kepala dinas pendidikan
kabupaten/kota.
9. Perwakilan
tingkat provinsi merupakan atlet terbaik hasil seleksi peserta tingkat
provinsi, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) kepala dinas pendidikan
provinsi.
10. Belum pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 pada 02SN-SD
tahun 2018-2019.
11. Belum pernah juara 1, 2, dan 3 pertandingan/perlombaan
tingkat internasional resmi mengacu pada masing-masing cabang olahraga.
12. Berlaku disiplin, sportif, menghargai sesama peserta
lomba, menghargai panitia, juri/wasit, dan perangkat pertandingan/perlombaan
lainnya.
13. Memenuhi persyaratan peserta sebagaimana diatur pada
ketentuan khusus masing-masing cabang olahraga.
14. Apabila peserta yang dikirim tidak memenuhi ketentuan
sebagaimana tercantum pada butir 1 s.d. 11 di atas, maka yang bersangkutan
tidak diperkenankan mengikuti KOSN-SD 2020.
Bagaimana mekanisme pelaksanaan KOSN SD Tahun 2020 ?
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020, Seleksi
dilaksanakan oleh UPTD kecamatan/koordinator wilayah (diketahui oleh camat
setempat, apabila satuan pelayanan UPTD tidak ada di daerah tersebut), dinas
pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi berkoordinasi dengan
pengurus/Askot/Aska/ kabupaten/kota atau pengurus provinsi/Asprov/pengurus
daerah cabang olahraga masing-masing.
1 Tingkat kecamatan
KOSN-SD 2020 di tingkat kecamatan dilaksanakan pada minggu
pertama bulan April 2020 untuk menentukan atlet terbaik yang akan mewakili
kecamatan pada tingkat kabupaten/kota.
2 Tingkat kabupaten/kota
KOSN-SD 2020 di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada
minggu pertama bulan Mei 2020 untuk menentukan atlet terbaik yang akan mewakili
kabupaten/kota pada tingkat provinsi.
3 Tingkat provinsi
KOSN-SD 2020 di tingkat provinsi dilaksanakan pada minggu
pertama bulan Juni 2020 untuk menentukan atlet terbaik yang akan mewakili
provinsi pada tingkat nasional.
Seleksi peserta KOSN-SD 2020 mulai dari tingkat kecamatan
sampai dengan tingkat provinsi mengacu pada petunjuk pelaksanaan (Juklak –
Juknis) Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar Tahun 2020
(KOSN-SD 2020), yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
Selengkapnya silahkan download Petunjuk Pelaksanaan Juknis
KOSN (O2SN) SD Tahun 2020, melalui link yang tersedia di bawah ini
Link download Petunjuk Pelaksanaan Juknis KOSN (O2SN) SD Tahun 2020 (disini)
Demikian informasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Juknis
KOSN (O2SN) SD Tahun 2020. Semoga bermanfaat, jangan lupa bagikan ke
rekan-rekan yang lain agar lebih bermanfaat. terima kasih SALAM SEKOLAH DASAR.
Posting Komentar untuk "JUKNIS KOSN (O2SN) SD TAHUN 2020"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!