CARA BAYAR PAJAK BOS TAHUN 2020
Cara Bayar Pajak BOS Tahun 2020 – Sebelumnya admin telah memposting mengenai Bayar Pajak Harus Menggunakan e-Fin. Kali ini admin mau berbagi pengalaman mengenai cara bayar
pajak BOS Sekolah pada tahun 2020 ini. Biasanya sekolah membayar pajak PPh 21 dan PPN pembelian barang, untuk cara input bayar pajak BOS Sekolah PPN dan PPh 21 baca caranya (disini)
Kenapa
admin memposting Cara Bayar Pajak BOS Tahun 2020 ini???
Karena,
bayar pajak BOS sekolah pada tahun 2020 BEDA !!! tidak seperti tahun-tahun
sebelumnya.
Admin
flasback alias mundur dulu ke belakang, kalau dulu/tahun sebelumnya, bayar
pajak online BOS sekolah dilakukan/diinput oleh Operator/Bendahara sekolah via
laman https://sse3.pajak.go.id/
dengan cara dibuatkan SSP nya, kemudian disetor melalui kantor POS atau
Bank.
Sekarang
semua itu tidak bisa gaaannn…. link tersebut sudah ditutup.
Oke
dech… langsung saja kita ke Cara Bayar Pajak BOS Sekolah Tahun 2020, ikuti langkah-langkahnya
dibawah berikut ini…..
Sebelum
bayar pajak BOS Sekolah secara online, terlebih dahulu kita harus datang ke Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Kalau daerah Pandeglang, berarti kita ke KPP
Pratama Pandeglang jangan ke yang lain loooo… hehe….
Mungkin
ada yang bertanya-tanya, mau bayar pajak online ko harus ke KPP sih?? Jauh amat… Kenapa
kita harus datang ke KPP Pratama, karena sebelum bayar pajak online, kita harus
mempunyai e-FIN (Electronic Filing
Identification Number) terlebih dahulu, kecuali Bendahara BOS sekolahnya
sudah mempunyai e-FIN, itu lain lagi ceritanya bosque….
Bayar
pajak BOS Sekolah online sekarang harus menggunakan e-FIN, jika tidak, kita
tidak akan bisa bayar pajak pribadi maupun badan. Berikut admin berikan gambar lembaran
e-FIN punya sekolah admin sendiri dibawah ini:
Untuk lebih jelasnya mengenai e-FIN, baca postingannya (disini)
LANGKAH 1: Setelah
mendapatkan e-FIN (Electronic Filing
Identification Number) dari KPP terdekat, silahkan bendahara/ops klik laman
https://djponline.pajak.go.id/account nanti muncul seperti gambar dibawah:
BERANDA DJP ONLINE PAJAK |
LANGKAH 2: Sehubungan
kita belum mempunyai akun/belum pernah registrasi, maka kita klik menu (Belum
Registrasi) dan akan muncul seperti gambar dibawah:
KLIK "BELUM REGISTRASI" |
LANGKAH 3: Isikan
form/kolom yang kosong sesuai perintah yaitu, NPWP sekolah tanpa tanda titik (.) atau strip (-), Nomor e-FIN, dan kode keamanan yang berwarna merah. Untuk
kode keamanan jangan sampai salah satupun, besar atau kecilnya. Jika masih
kebingungan, lihat petunjuk pengisian yang berada di sebelah kiri layar. Setelah
semua benar, klik tombol SUBMIT.
FORM REGISTRASI |
LANGKAH 4: Setelah
itu muncul data pribadi kita, bendahara BOS Sekolah, input kembali data kita
yang terbaru seperti Nomor Handphone, email dan password. Usahakan menggunakan
nomor handphone, email yang aktif dan password yang mudah diingat/sering
dipakai. Konfirmasi/ulangi kembali password pada form konfirmasi password,
kemudian klim SIMPAN.
Jika
registrasi kita berhasil, akan keluar pemberitahuan bahwa Registrasi Berhasil
dan silahkan cek email kita untuk melakukan proses aktivasi selanjutnya.
LANGKAH 5: Selanjutnya
cek email masuk di akun email yang yang kita daftarkan tadi, biasanya
bertuliskan efilling (DJP Onlien)
Aktivasi. Klik link yang tulisannya berwarna biru, setelah itu ada pemberitahuan/konfirmasi
bahwa “Aktivasi akun BERHASIL silahkan klik tombol OK untuk ke menu login”.
LANGKAH 6: Menu
beranda login awal, seperti gambar pada langkah No 1. Input kembali NPWP
Bendahara BOS sekolah, password yang sudah didaftarkan, serta kode keamanan
yang berwarna merah, kemudian klik tombol “LOGIN”.
Ketika
sudah masuk ke benada ebilling, kita klik tombol “ebilling” yang ada diatas sebelah kanan layar, seperti gambar.
LANGKAH 7: Langkah
selanjutnya, tinggal kita isikan form kosong untuk membuat ebilling pajak. Membuat/mengisi
ebilling pajak langkahnya masih seperti pembuatan ebilling yang dulu/lama. Jadi
tidak harus admin jelaskan ya gaannnn…. Udah pada tau dan ngerti ko…. Hehehe….
FORM SSP |
Catatan: cetakan ebilling ini untuk disetorkan ke kantor POS atau bank ketika kita akan membayar pajak BOS sekolah.
Demikian
penjelasan Cara Bayar Pajak BOS Tahun 2020
yang berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Semoga ada manfaatnya dan terima
kasih, PAJAK KITA UNTUK KITA dan salam SEKOLAH DASAR
Posting Komentar untuk "CARA BAYAR PAJAK BOS TAHUN 2020"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!