Istilah-istilah pada Corona Virus Disease (Covid-19)
Infeksi
virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada
akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke
wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.
Coronavirus
adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak
kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu.
Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti
infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan
Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Berikut Istilah-istilah pada Corona Virus Disease (Covid-19)
1. ODP
(Orang Dalam Pemantauan)
Menurut Direktur Utama Rumah
Sakit Umum Pusat Persahabatan-salah satu RS rujukan kasus virus corona, Rita
Rogayah, ODP adalah orang dalam pemantauan, biasanya memiliki gejala ringan
seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, tetapi tidak ada kontak erat dengan
penderita positif. Orang dengan status ODP biasanya tidak perlu rawat inap di
rumah sakit tetapi akan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah
setidaknya selama 14 hari hingga kondisi membaik. Baca juga: Update Corona 22
Maret: Data & Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia Namun jika selama
melakukan karantina mandiri kondisi tak kunjung membaik dan justru memburuk
maka sebaiknya segera menghubungi rumah sakit terdekat.
2. PDP
(Pasien Dalam Pengawasan)
Rita Rogayah juga menjelaskan,
berbeda dengan ODP, orang yang dinyatakan PDP akan menjalani proses observasi
melalui proses cek laboratorium yang hasilnya akan dilaporkan kepada Badan
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI. PDP
dikriteriakan sesuai gejalanya, seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit
tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu
serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari daerah yang
terjangkit.
3. Suspect
Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) RI menjelaskan "suspect" ialah orang atau pasien dengan
pengawasan yang menunjukkan gelaja infeksi Corona, pernah melakukan perjalanan
ke daerah yang menjadi lokasi pesebaran Corona, melakukan kontak atau bertemu
dengan orang yang positif COVID-19. Baca juga: Update Corona 23 Maret di
Indonesia: Covid-19 Meluas ke 22 Provinsi Secara singkat sebetulnya istilah
suspect Corona ini sama pemahamannya dengan pasien dalam pengawasan atau PDP
yang diharuskan untuk menjalasi isolasi di rumah sakit dan melakukan
pemeriksaaan swab.
4. Positif
Pasien yang dinyatakan positif
terinfeksi Corona virus harus menjalani perawatan di rumah sakit atau di lokasi
yang ditentukan oleh pemerintah seperti Wisma Atlet hingga dinyatakan pulih dan
bebas dari virus tersebut. Pasien akan dinyatakan positif COVID-19 setelah
melakukan serangkaian pemeriksaan seperti cek darah, rontgen paru-paru hingga
swab.
5. Lockdown
Istilah lockdown akhir-akhir
ini ramai menjadi perbincangan setelah beberapa negara seperti Italia melakukan
lockdown untuk menghindari semakin menyebarnya virus Corona. Lockdown artinya
sebuah negara seperti Italia melakukan pengawasan ketat di semua wilayah
negara, mengunci masuk atau keluar dari suatu wilayah/daerah/negara untuk
mencegah penularan virus corona COVID-19. Pengawasan ketat ini dilakukan dengan
berbagai cara. Salah satu yang dilakukan Italia ini adalah menutup semua toko
kecuali toko makanan dan apotek.
6. Social
Distancing
Social distance atau social
distancing adalah cara atau imbuan yang dilakukan kepada masyarakat untuk
menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia, menghindari
berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang. Jika Anda harus berada di
sekitar orang, jaga jarak dengan orang lain sekitar 6 kaki (2 meter). Konsep
social distancing saat ini juga telah dilakukan di Bandara Ngurah Rai Bali
dengan harapan dapat meminimalisir pesebaran virus Corona.
7. Isolasi
Bagi orang-orang yang dipastikan memiliki COVID-19,
isolasi adalah langkah tepat.
Isolasi adalah istilah perawatan kesehatan yang berarti menjauhkan orang-orang
yang terinfeksi penyakit menular dari mereka yang tidak terinfeksi. Baca juga:
Update Corona: CONMEBOL Minta Jadwal Pra-Piala Dunia 2022 Ditunda Artis Positif
Corona Bertambah: Aktor Daniel Dae Suspect COVID-19
8. Karantina
Menurut Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO), karantina dapat direkomendasikan untuk individu yang diyakini
telah terpapar penyakit menular seperti COVID-19, tetapi tidak bergejala.
Selain memantau jika gejalanya berkembang, berada di karantina berarti
seseorang yang mungkin terpapar tidak akan menularkan penyakit kepada orang
lain, karena mereka tinggal di rumah.
9. Work
From Home (WFH)
Kebijakan work from home atau
bekerja dari rumah dipilih oleh beberapa perusahaan hingga lembaga
pemerintahan. Bekerja dari rumah dalam kondisi saat ini diyakini dapat
meminimalisir penularan virus Corona.
10. Imported
Case
Berdasarkan penjelasan dari
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), imported case berarti kasus virus corona
COVID-19 yang menimpa seseorang yang baru kembali dari luar negeri, tanpa
terkait dengan kluster manapun.
11. Local
Transmission
Local transmission adalah
penularan Corona virus yang terjadi secara lokal atau di lokasi tempat pasein
positif COVID-19 berada saat ini. Contohnya adalah seseorang yang terinfeksi
atau tertular Corona virus saat ia berada di Indonesia, tetapi ia juga tidak
pernah memiliki riwayat perjalanan keluar negeri.
12. Wabah
Wabah adalah peningkatan
secara mendadak suatu penyakit di tempat tertentu.
13. Epidemi
Epidemi adalah suatu wabah
besar atau peningkatan secara mendadak, cepat dan dalam jumlah yang banyak
suatu penyakit tertentu di tempat atau wilayah tertentu.
14. Pandemi
Pandemi berarti epidemi atau
penyebaran penyakit tertentu yang tejadi secara global dibanyak negara di
dunia. ABC News mewartakan, pandemi tidak ada kaitannya dengan seberapa serius
penyakit, tetapi pandemi adalah label bagi penyakit yang telah menyebar luas ke
seluruh dunia.
15. Rapid
test
Para ilmuwan dari Departemen
Ilmu Teknik Universitas Oxford dan Oxford Suzhou Centre for Advanced Research
(OSCAR) telah mengembangkan teknologi pengujian cepat (rapid test) untuk virus
corona baru SARS-CoV-2 (COVID-19). Tes baru ini jauh lebih cepat dan tidak
memerlukan instrumen yang rumit. Tes viral load sebelumnya membutuhkan 1,5
hingga 2 jam untuk memberikan hasil. Tim peneliti telah mengembangkan tes baru,
berdasarkan pada teknik yang mampu memberikan hasil hanya dalam setengah jam -
tiga kali lebih cepat daripada metode saat ini. "Keindahan tes baru ini
terletak pada desain deteksi virus yang secara khusus dapat mengenali fragmen
RNA dan RNA SARS-CoV-2 (COVID-19). Tes ini memiliki pemeriksaan bawaan untuk
mencegah positif atau negatif palsu dan hasilnya sangat akurat," ujar Prof
Wei Huang, seperti dikutip situs web Oxford.
16. Antiseptik
Antiseptik, dilansir dari
Healthline, merupakan zat yang dapat menghentikan atau memperlambat pertumbuhan
mikroorganisme. Penggunaan antiseptik aman pada jaringan hidup seperti pada
permukaan kulit atau membran mukosa. Tidak jarang, antiseptik juga digunakan
untuk membunuh mikroorganisme di dalam tubuh.
17. Cairan
disinfektan
Dilansir dari Pharma Guideline, cairan
disinfektan merupakan zat kimia yang digunakan untuk membersihkan dan membunuh
kuman pada benda tak hidup. Pada umumnya, disinfektan digunakan untuk
mensterilkan benda-benda dari pertumbuhan kuman dan bakteri.
Demikian
mengenai Istilah-istilah pada Corona
Virus Disease (Covid-19) semoga dengan mengetahui istilah-istilah yang pada
Corona Virus Disease (Covid-19) kita bersama-sama bisa menghambat penyebaran
virus Corona Disease (Covid-19). Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Istilah-istilah pada Corona Virus Disease (Covid-19)"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!