Download RKAS Perubahan Tahun 2020 Tanggap Darurat Covid-19 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download RKAS Perubahan Tahun 2020 Tanggap Darurat Covid-19



Sebelumnya SDN SOBANG 1 telah membagikan RKAS BOS Tahun 2020 format excel, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan format Contoh RKAS Perubahan Tahun 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dalam format excel yang mudah untuk di download lewat google drive dan link downloadnya ada di akhir artikel ini.
Download RKAS Perubahan Tahun 2020


Sehubungan dengan menindak lanjuti intruksi tanggap darurat Covid-19 dari Pusat dan hasil musyawarah Tim BOS Kabupaten Pandeglang

Bahwa semua pengelola BOS Tingkat Sekolah Untuk segera melakukan PERUBAHAN ANGGARAN / RKAS Tahun 2020 dengan merubah menyesuaikan untuk kebutuhan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, diantaranya:
1)    Pembelanjaan westafel.
2)    Pembelanjaan hand sanitizers.
3)    Cairan Disinfektan.
4)    Alat-alat Kebersihan dan bahan pembersih
5)    Masker.
6)    Dan lain-lain / yang berhubungan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan Dana BOS Tahun 2020 Tanggap Darurat Covid-19
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan salah satu Administrasi BOS adalah rencana biaya dan pendanaan program/kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah.

Berdasarkan Juknis BOS tahun 2020 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 RKAS ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan ketua yayasan (khusus untuk sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat), atau yang disebut dengan TIM Managemen BOS Sekolah dan dibuat 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun pada awal Tahun, tetapi perlu dilakukan revisi pada caturwulan kedua. Oleh karena itu sekolah dapat membuat RKAS tahunan yang dirinci tiap caturwulan.

RKAS harus dilengkapi dengan rencana penggunaan Dana secara rinci, yang dibuat tahunan dan caturwulan untuk setiap sumber dana yang diterima sekolah.

Uraian yang terdapat dalam RKAS BOS 2020 (Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020) terdiri dari belanja pegawai maksimal 50% (lima puluh persen) dengan syarat, sudah memiliki NUPTK, tercatat di Dapodik pertanggal 31 Desember 2019, dan tidak untuk membiayai guru honor baru dari jumlah dana bos pertahun, belanja barang dan jasa seperti bayar listrik, bayar pulsa internet, langganan koran, biaya upah tukang, dan semua biaya yang berhubungan dengan daya dan jasa. Belanja persediaan seperti Alat Tulis Kantor (ATK), Peralatan dapur, Konsumsi guru yang sifatnya habis pakai.

Untuk lebih jelasnya mengenai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dan Juknis BOS Tahun 2020, silahkan baca postingan: Juknis BOS Tahun 2020 

Belanja pemeliharaan seperti merumput halaman sekolah, merumput taman sekolah, pengecatan sekolah (perbaikan kerusakan komponen bangunan nono struktural bangunan sekolah dengan ketentuan kurang dari 30% (tiga puluh persen). Belanja perjalanan dinas seperti transpor pengambilan dana bos, belanja transport guru yang tidak dibiayai oleh pemerintah, dll.

Belanja Modal terdiri dari buku teks pelajaran dan buku reprensi perpustakaan serta belanja perlatan dan mesin. Pada Caturwulan ke 2, sekarang tidak dibatasi seperti tahun sebelumnya, dari Dana BOS untuk membeli buku teks dan buku refrensi jika sudah memenuhi rasio 1 (satu) buku untuk setiap peserta didik (one man one book) dan buku untuk guru pada setiap tema/mata pelajaran yang diajarkan.

Demikian info tentang Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan Tahun 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dengan 8 (delapan) standar. Selanjutnya silakan download BOS 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dengan 8 (delapan) dalam format Excel pada link berikut:


Tonton juga video Tutorial Input BKU LPJ BOS menggunakan Aplikasi LPJ BOS terbaru Kabupaten Pandeglang Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dengan 8 (delapan) Standar dan 11 (sebelas) Komponen [YOUTUBE]
  
Demikian postingan tentang RKAS Perubahan Tahun 2020 Tanggal Darurat Covid-19 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, terima kasih semoga artikel ini bisa bermanfaat, jika terdapat kesalahan silakan sesuaikan dengan formatnya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing. #SalamAdministrasiBOS

4 komentar untuk "Download RKAS Perubahan Tahun 2020 Tanggap Darurat Covid-19"