Download RKAS Perubahan Tahun 2020 Tanggap Darurat Covid-19
Sebelumnya SDN SOBANG 1 telah membagikan RKAS BOS Tahun 2020 format excel, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan
format Contoh RKAS Perubahan Tahun 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8
Tahun 2020 dalam format excel yang mudah untuk di download lewat google
drive dan link downloadnya ada di akhir artikel ini.
Sehubungan dengan menindak lanjuti intruksi
tanggap darurat Covid-19 dari Pusat dan hasil musyawarah Tim BOS Kabupaten
Pandeglang
Bahwa semua pengelola BOS Tingkat Sekolah Untuk
segera melakukan PERUBAHAN ANGGARAN / RKAS Tahun 2020 dengan merubah
menyesuaikan untuk kebutuhan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, diantaranya:
1) Pembelanjaan westafel.
2) Pembelanjaan hand sanitizers.
3) Cairan Disinfektan.
4) Alat-alat Kebersihan dan bahan pembersih
5) Masker.
6) Dan lain-lain / yang berhubungan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan Dana BOS Tahun 2020 Tanggap Darurat Covid-19
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
Perubahan salah satu Administrasi BOS adalah rencana biaya dan pendanaan
program/kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik yang bersifat strategis
ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah.
Berdasarkan Juknis BOS tahun 2020 Permendikbud
Nomor 8 Tahun 2020 RKAS ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah,
dan ketua yayasan (khusus untuk sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat),
atau yang disebut dengan TIM Managemen BOS Sekolah dan dibuat 1 (satu) kali
dalam 1 (satu) tahun pada awal Tahun, tetapi perlu dilakukan revisi pada
caturwulan kedua. Oleh karena itu sekolah dapat membuat RKAS tahunan yang
dirinci tiap caturwulan.
RKAS harus dilengkapi dengan rencana penggunaan
Dana secara rinci, yang dibuat tahunan dan caturwulan untuk setiap sumber dana
yang diterima sekolah.
Uraian yang terdapat dalam RKAS BOS 2020
(Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020) terdiri dari belanja pegawai maksimal 50% (lima puluh persen) dengan syarat, sudah memiliki NUPTK, tercatat di Dapodik pertanggal 31 Desember
2019, dan tidak untuk membiayai guru honor baru dari jumlah dana bos pertahun,
belanja barang dan jasa seperti bayar listrik, bayar pulsa internet, langganan
koran, biaya upah tukang, dan semua biaya yang berhubungan dengan daya dan
jasa. Belanja persediaan seperti Alat Tulis Kantor (ATK), Peralatan dapur,
Konsumsi guru yang sifatnya habis pakai.
Untuk lebih jelasnya mengenai Permendikbud
Nomor 8 Tahun 2020 dan Juknis BOS Tahun 2020, silahkan baca postingan: Juknis BOS Tahun 2020
Belanja pemeliharaan seperti merumput halaman
sekolah, merumput taman sekolah, pengecatan sekolah (perbaikan kerusakan
komponen bangunan nono struktural bangunan sekolah dengan ketentuan kurang dari
30% (tiga puluh persen). Belanja perjalanan dinas seperti transpor pengambilan
dana bos, belanja transport guru yang tidak dibiayai oleh pemerintah, dll.
Belanja Modal terdiri dari buku teks pelajaran
dan buku reprensi perpustakaan serta belanja perlatan dan mesin. Pada
Caturwulan ke 2, sekarang tidak dibatasi seperti tahun sebelumnya, dari Dana
BOS untuk membeli buku teks dan buku refrensi jika sudah memenuhi rasio 1
(satu) buku untuk setiap peserta didik (one man one book) dan buku untuk guru
pada setiap tema/mata pelajaran yang diajarkan.
Demikian info tentang Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan Tahun 2020
Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dengan 8 (delapan) standar.
Selanjutnya silakan download BOS 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8
Tahun 2020 dengan 8 (delapan) dalam format Excel pada link berikut:
Tonton juga video Tutorial Input BKU LPJ BOS
menggunakan Aplikasi LPJ BOS terbaru Kabupaten Pandeglang Sesuai Juknis BOS
Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dengan 8 (delapan) Standar dan 11 (sebelas)
Komponen [YOUTUBE]
Demikian postingan tentang RKAS Perubahan Tahun 2020 Tanggal Darurat Covid-19
Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, terima kasih semoga artikel
ini bisa bermanfaat, jika terdapat kesalahan silakan sesuaikan dengan formatnya
dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing. #SalamAdministrasiBOS
min, ada contoh rkas covid 19??
BalasHapusemail aja pa..
Hapusmantul kang
BalasHapusterima kasih
Hapus