PANDUAN KEGIATAN MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKOLAH PESANTREN DAN MASJID DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19
Kemeneterian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat
Jenderal Kesehatan Masyarakat Direktorat Kesehatan Lingkungan Tahun 2020 telah
mengeluarkan Panduan Kegiatan Menjaga Kebersihan Lingkungan dan Langkah-langkah
Desinfeksi Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19.
Pada bulan Desember 2019 penyakit pernapasan baru yang
disebut Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terdeteksi di Cina. COVID-19
disebabkan oleh virus (SARS-CoV-2) yang merupakan bagian dari keluarga besar
virus yang disebut coronavirus.
Tanda-tanda umum infeksi termasuk gejala pernapasan, demam batuk, sesak
napas dan kesulitan bernafas. Pada kasus yang lebih parah infeksi dapat
menyebabkan pneumonia sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan
kematian.
Virus ini diperkirakan dapat menyebar melalui manusia,
yaitu kontak langsung dengan orang yang terinfeksi pada jarak kurang dari
1 (satu) meter atau melalui droplet
orang yang terinfeksi pada saat batuk atau bersin. Droplet dapat terhirup langsung melalui
hidung atau mulut, atau dapat menempel pada permukaan atau benda. Orang dapat
tertular COVID-19 jika menyentuh permukaan atau benda yang terkena droplet,
kemudian menyentuh mulut, hidung atau mata, tetapi ini tidak dianggap sebagai
cara utama penyebaran virus.
COVID-19 menyebar dengan cepat ke seluruh dunia. WHO melaporkan pada tanggal 13 Maret 2020
kasus COVID-19 terdapat di 122 negara, dengan jumlah total 132.758 kasus confirmed dan 4.955 kematian
(CFR=3,73%). Karena banyaknya negara yang terjangkit, pada tanggal 12 Maret
2020 WHO meningkatkan status COVID-19 menjadi pandemi. Di Indonesia, COVID-19
pertama kali dilaporkan pada tanggal 2 Maret 2020 sebanyak 2 kasus, dan terus meningkat sampai pada tanggal 18 Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 227 orang
positif dengan 19 kematian.
Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksi diantaranya
mencuci tangan secara teratur, menutupi mulut dan hidung ketika batuk dan
bersin, memasak daging dan telur dengan saksama. Hindari kontak dekat dengan siapapun yang
menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin. Selain itu, untuk mencegah penyebaran COVID-19
akibat droplet yang menempel pada permukaan perlu dilakukan desinfeksi
lingkungan
Tujuan Panduan Kegiatan
Menjaga Kebersihan Lingkungan dan Langkah-langkah Desinfeksi Dalam Rangka
Pencegahan Penularan Covid-19
- Tersedianya panduan kegiatan menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19,
- Tersedianya panduan langkah langkah desinfeksi lingkungan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19,
- Terlaksananya desinfeksi lingkungan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.
Panduan ini berisi panduan menjaga Kebersihan Lingkungan
dan langkah langkah desinfeksi untuk
pencegahan penularan COVID-19 di
area publik, transportasi publik, pasar,
mass gathering, restoran/rumah
makan, sekolah, pesantren, dan masjid.
Panduan Kegiatan Menjaga
Kebersihan Untuk Pencegahan Penularan Covid-19 Di AREA SEKOLAH/MADRASAH:
1. Pastikan seluruh area sekolah/madrasah bersih
Melakukan pembersihan lantai,
pegangan tangga, meja dan kursi, tombol lift, pegangan pintu masuk, alat
peraga/edukasi, komputer dan keyboard, alat-alat pendukung pembelajaran dengan
desinfektan (cairan pembersih) dengan cara dilap atau disemprot secara berkala
minimal 3 kali sehari.
2. Menyediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan
air mengalir dan hand sanitizer di toilet, setiap kelas, ruang guru, gerbang
sekolah/madrasah dan ruang/ tempat lain yang sering di akses oleh warga
sekolah/madrasah.
3. Mengedukasi
warga sekolah/madrasah untuk melakukan
CTPS dan Etika Batuk/Bersin yang benar.
4. Menginformasikan kepada seluruh warga sekolah/madrasah
untuk tidak berjabat tangan/cium tangan, menjaga jarak kontak dengan orang lain
yang sedang batuk/bersin, dianjurkan membawa minuman sendiri dan membatasi penggunaan dispenser.
5. Memasang pesan-pesan kesehatan (cara cuci tangan yang
benar, cara mencegah penularan COVID-19, etika batuk/bersin dan cara
menggunakan masker) di tempat-tempat strategis seperti di pintu masuk kelas,
gerbang sekolah/madrasah, ruang guru, kantin sekolah/madrasah, tempat ibadah,
sarana olahraga, tangga sekolah/madrasah dan ruang/tempat lain yang mudah di
akses.
6. Mengajak warga sekolah untuk melakukan aktifitas fisik
(senam setiap pagi, olahraga, kerja bakti) secara berkala dan menganjurkan
untuk konsumsi makanan yang bergizi seimbang.
7. Menginformasikan kepada warga sekolah/madrasah untuk tidak
masuk sekolah jika tidak sehat atau memiliki riwayat berkunjung ke negara
terjangkit dalam 14 hari terakhir.
8. Pengelola sekolah/madrasah menyediakan area sementara/ruang
bagi warga sekolah/madrasah yang ditemui memiliki gejala.
9. Melarang pendamping/pengantar masuk ke lingkungan ke area
sekolah.
10. Pengelola
sekolah/madrasah memantau dan
memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID-19 dengan
Puskesmas/Dinas Kesehatan setempat secara berkala.
Panduan Kegiatan Menjaga
Kebersihan Untuk Pencegahan Penularan Covid-19 Di AREA PESANTREN:
1. Pastikan seluruh area pesantren bersih
Melakukan pembersihan
lantai, permukaan pegangan
tangga, pegangan pintu, asrama santri, ruang kelas, masjid,
dapur, kantin pesantren, dispenser, dengan desinfektan (cairan
pembersih) dengan cara dilap
atau disemprot secara berkala minimal 3 kali sehari.
2. Menyediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air
mengalir dan hand sanitizer di toilet,
setiap kelas, ruang
ustadz, pintu gerbang,
setiap kamar santri/asrama,
ruang makan dan tempat lain yang sering di akses oleh warga pesantren.
3. Memasang pesan-pesan kesehatan (cara cuci tangan yang
benar, cara mencegah penularan COVID-19, etika batuk/bersin dan cara
menggunakan masker) di tempat-tempat strategis seperti di pintu masuk kelas,
pintu gerbang, ruang pengelola, dapur, kantin, papan informasi masjid, sarana
olahraga, tangga dan tempat lain yang mudah di akses.
4. Pengelola mengedukasi warga pesantren untuk selalu menjaga
wudhu dan CTPS, Etika Batuk/Bersin yang benar dan menginformasikan kepada warga
pesantren yang tidak sehat atau
memiliki riwayat berkunjung
ke negara terjangkit dalam 14
hari terakhir untuk segera melaporkan diri kepada pengasuh/ustadz koordinator.
5. Menghimbau
seluruh santri agar
menggunakan Al Quran
dan alat sholat pribadi (mukena, sarung, sajadah, peci) dan mencuci secara rutin.
6. Menginformasikan kepada seluruh warga pesantren untuk tidak
berjabat tangan/cium tangan, menjaga jarak kontak dengan orang lain yang sedang
batuk/bersin.
7. Mengajak warga pesantren
untuk melakukan aktivitas
fisik (senam setiap
pagi, olahraga, kerja bakti)
secara berkala dan menganjurkan untuk konsumsi makanan yang sehat, aman dan
bergizi seimbang.
8. Keluarga santri yang memiliki gejala
demam/batuk/pilek/sesak nafas dianjurkan untuk tidak mengunjungi santri di
pesantren.
9. Pengelola
sekolah/madrasah memantau dan
memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID-19 dengan
Puskesmas/Dinas Kesehatan setempat secara berkala.
Panduan Kegiatan Menjaga
Kebersihan Untuk Pencegahan Penularan Covid-19 Di AREA MASJID atau MUSHALA dan
TEMPAT IBADAH LAINNYA:
1. Pastikan seluruh area Masjid atau Mushalla bersih
2. Melakukan pembersihan lantai, permukaan pegangan
tangga/escalator, tombol lift, pegangan pintu, jendela, mimbar, microphone,
toilet, tempat wudhu, tempat penyimpanan alat salat dan fasilitas umum lainnya
dengan desinfektan (cairan pembersih) secara berkala minimal 3 kali sehari.
3. Menjaga kebersihan karpet dan alat salat dengan cara dicuci
atau menggunakan mesin vacuum cleaner secara rutin atau mengganti karpet
sajadah pribadi.
4. Menyediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan
air mengalir di toilet dan hand sanitizer di setiap pintu masuk, lift, dan
tempat lain yang mudah di akses.
5. Menghimbau seluruh jamaah agar menggunakan Al-Quran dan
alat sholat pribadi (mukena, sarung, sajadah, peci).
6. Menginformasikan kepada seluruh jamaah untuk membatasi berjabat tangan dan menjaga jarak kontak
dengan orang lain yang sedang batuk/bersin.
7. Memasang pesan-pesan kesehatan (cara cuci tangan yang
benar, cara mencegah penularan COVID-19 dan etika batuk/bersin) di
tempat-tempat strategis.
8. Menginformasikan
kepada jamaah, apabila merasa
tidak sehat (memiliki
gejala pilek/batuk/sesak nafas) atau pernah berkunjung ke negara
terjangkit (dalam 14 hari terakhir) agar melaksanakan salat di rumah.
9. Pengurus masjid dan mushalla agar selalu memantau dan
memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID-19 dengan Puskesmas/Dinas
Kesehatan setempat secara berkala.
Berikut dibawah ini link download/unduh Panduan Kegiatan Menjaga Kebersihan
Lingkungan Sekolah Pesantren Dan Masjid Dalam Rangka Pencegahan Penularan
Covid-19
- Panduan Kegiatan Menjaga Kebersihan Lingkungan Sekolah Pesantren Dan Masjid Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 | download
Download Juga: Langkah-Langkah Desinfeksi Dalam Rangka Pencegahan
Penularan Covid-19 | disini
Demikian tentang Panduan Kegiatan Menjaga Kebersihan
Lingkungan dan Langkah-langkah Desinfeksi Dalam Rangka Pencegahan Penularan
Covid-19, semoga ada manfaatnya dan mari kita jaga kesehatan agar yang
namanya Covid-19 cepat AMBYAR dari Indonesia tercinta ini. SALAM SEHAT, terima kasih sudah
berkenjung ke blog kami..
SUMBER:
1. CDC,
2020. Coronavirus Disease 2019
(COVID-19).
https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/index.html (diakses tanggal 14 Maret
2020).
2. Kantor
Kesehatan Pelabuhan Kelas
II Tanjung Pinang,
2020. Persiapan dan Pelaksanaan Desinfeksi Ruangan.
3. Kementerian Kesehatan RI, 2011. Standar Operasional
Prosedur Desinfeksi Pesawat Udara. Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian
Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Nomor: HK.03.05NI.I/D/1004/2011.
4. WHO, 2020. Coronavirus.
https://www.who.int/health-topics/coronavirus (diakses tanggal 14 Maret 2020).
Posting Komentar untuk "PANDUAN KEGIATAN MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKOLAH PESANTREN DAN MASJID DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!