VERIFIKASI DAN VALIDASI (VERVAL) NOMOR PONSEL PESERTA DIDIK
Untuk sekolah binaan, berikut ini informasi
tentang Link download Panduan Verifikasi Dan Validasi (Verval) Nomor Ponsel
Peserta Didik (Siswa). Sebagaimana diketahui Verifikasi dan Validasi Nomor
Ponsel Peserta Didik digunakan untuk memastikan kebenaran nomor ponsel peserta
didik sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet. Kebenaran
nomor ponsel peserta didik perlu dipastikan oleh Kepala Sekolah sehingga
bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran
dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi COVID-19.
Dalam Buku Panduan - Cara Verifikasi Dan
Validasi (Verval) Nomor Ponsel (HP)
Peserta Didik (Siswa) dinyatakan bahwa Alur Verifikasi dan Validasi atau Verval
Nomor HP atau Ponsel Peserta Didik
adalah sebagai berikut
1. Satuan Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi nomor
ponsel pesertadidik. Data awal nomor ponsel peserta didik diambil dari cutoff
Dapodik 11 September 2020.
2. Pusdatin melakukan validasi nomor ponsel peserta didik.
3. Pusdatin melakukan rekapitulasi data dalam bentuk data dump
file (meliputi: pd_id,tingkat_pendidikan, npsn,danno_ponsel). Data dump file
disimpan diserver Pusdatin.
4. Provider menarik data dumpfile yang disiapkan Pusdatin
untuk dipadankan dengan basis data pelanggan milik provider.
5. Provider melakukan pemadanan untuk memastikan nomor ponsel
yang Diterima dari Pusdatin dapat diisikan kuota internet. Nomor ponsel harus
aktif, dan tidak boleh berada pada masa tenggang. Nomor ponsel yang tidak
memenuhi ketentuan dikembalikan ke Pusdatin sebagai data residu.
6. Nomor ponsel dengan kategori dataresidu dikembalikan ke
Pusdatin untuk selanjutnya diperbaiki kembali oleh Satuan Pendidikan
masing-masing.
7. Pusdatin menyajikan data ke dalam Dashboard verifikasi dan
validasi nomor ponsel pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/
a) Jika status record nomor ponsel tidak valid, maka satuan
pendidikan dapat melakukan perbaikan data nomor ponsel peserta didik.
b) Jika status record nomor ponsel valid,maka satuan pendidikan
dapat mencetak SPTJM.
8. SatuanPendidikan mencetak dan memeriksa kebenaran data di
SPTJM.
9. Satuan Pendidikan mengunggah hasil pindai SPTJM yang sudah
ditandatangani oleh Kepala Satuan Pendidikan di atas materai dan sudah dibubuhi
stampel satuan pendidikan.
10. Pusdatin mengirimkan data valid berdasarkan SPTJM kepada
Provider sehingga Provider dapat mengirimkan bantuan kuota internet kepada
peserta didik dan guru.
11. Provider mengisikan kuota internet ke nomor ponsel individu
peserta didik dan guru setelah SPTJM disetujui Pusdatin.
a) Provider merekapitulasi pengiriman kuota internet dengan
status berhasil jika kuota internet berhasil dikirimkan.
b) Provider merekapitulasi pengiriman kuota internet dengan
status tidak berhasil jika kuota internet tidak berhasil dikirimkan kemudian
mengirimkan data ke Pusdatin untuk diperbaiki oleh satuan pendidikan.
12. Provider melaporkan hasil pengisian kuota internet ke
Pusdatin
Verifikasi dan Validasi (Verval) Nomor Ponsel
Peserta Didik dapat diakses melalui
lamanhttps://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/. Hak akses aplikasi Verifikasi
dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik diberikan melalui registrasi
keanggotaan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (SDM)
Pusdatin Kemendikbud dilaman https://sdm.data.kemdikbud.go.id, dengan penugasan
sebagai: Admin Dapodik bagi Dinas Pendidikan Kab./ Kota/ Provinsi; dan/atau
Operator Sekolah bagi Satuan Pendidikan.
Selengkapnya silahkan download Panduan
Verifikasi Dan Validasi (Verval) Nomor Ponsel Peserta Didik (Siswa). melalui
link yang tersedia di bawah ini
- Link download Panduan Verifikasi Dan Validasi (Verval) Nomor Ponsel Peserta Didik (Siswa) [DISINI]
Demikian informasi tentang Download Panduan Verifikasi Dan Validasi (Verval) Nomor Ponsel (HP) Peserta Didik (Siswa). Semoga ada manfaatnya. Dan terima kasih sudah berkunjung…
Posting Komentar untuk "VERIFIKASI DAN VALIDASI (VERVAL) NOMOR PONSEL PESERTA DIDIK"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!