Contoh Format RKPAS Tahun 2020 Format Excel
Contoh Format RKPAS Tahun 2020 Format Excel - Contoh RKPAS Perubahan Tahun 2020 Format Excel sesuai Cut Off Dapodik Pertanggal 31 Agustus 2020 - Sebelumnya SDN SOBANG 1 telah membagikan Syarat Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2021, selanjutnya pada kesempatan kali ini admin akan membagikan Contoh Format RKPAS Perubahan Tahun 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dalam format excel sesuai Cut Off BOS/Dapodik pertanggal 31 Agustus 2020 yang mudah untuk di download lewat google drive dan link downloadnya ada di akhir artikel ini.
Sehubungan dengan menindaklanjuti telah salurnya Anggaran Dana BOS tahap 3, maka instansi/ sekolah sekolah diharuskan membuat anggaran perubahan sesuai cut off Dapodik 2020 pertanggal 31 Agustus.
Kenapa harus dibuat RKPAS (Rencana Kegiatan Perubahan Anggaran Sekolah)???
Pada bulan Juni s.d Juli, sekolah telah meluluskan peserta didik kelas VI, untuk jenjang SD dan kelas lainnya untuk jenjang lainnya, serta sekolah telah menerima peserta didik baru (PPDB) baik itu yang mendapatkan siswa banyak ataupun sedikit. Maka otomatis anggaran Dana BOS sekolah akan disesuaikan dengan jumlah penerimaan murid/peserta didik baru yang tercatat pada sekolah/aplikasi dapodik.
Rencana Perubahan Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKPAS) Perubahan Dana BOS Tahun 2020 ini disusun sesuai jumlah murid pertanggal 31 Agustus 2020, tetapi perlu diingat bahwa, untuk anggaran pada Tahap I dan II sudah kita belanjakan sesuai anggaran dan kebutuhan sekolah, jadi untuk perubahan hanya pada Tahap III saja, yaitu untuk anggaran belanja pada bulan September s.d Desember 2020.
Rencana Kegiatan Perubahan dan Anggaran Sekolah (RKPAS) adalah salah satu Administrasi BOS adalah rencana biaya dan pendanaan program/kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah.
Berdasarkan Juknis BOS tahun 2020 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 RKPAS ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan ketua yayasan (khusus untuk sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat), atau yang disebut dengan TIM Managemen BOS Sekolah dan dibuat 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun pada awal Tahun, tetapi perlu dilakukan revisi pada caturwulan kedua. Oleh karena itu sekolah dapat membuat RKAS tahunan yang dirinci tiap caturwulan.
RKPAS harus dilengkapi dengan rencana penggunaan Dana secara rinci, yang dibuat tahunan dan Tahap/caturwulan untuk setiap sumber Dana yang diterima sekolah.
Uraian yang terdapat dalam RKPAS BOS 2020 (Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020) terdiri dari belanja pegawai maksimal 50% (lima puluh persen) dengan syarat, sudah memiliki NUPTK, tercatat di Dapodik pertanggal 31 Desember 2019, dan tidak untuk membiayai guru honor baru dari jumlah dana bos pertahun, belanja barang dan jasa seperti bayar listrik, bayar pulsa internet, langganan koran, biaya upah tukang, dan semua biaya yang berhubungan dengan daya dan jasa. Belanja persediaan seperti Alat Tulis Kantor (ATK), Peralatan dapur, Konsumsi guru yang sifatnya habis pakai.
Untuk lebih jelasnya mengenai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dan Juknis BOS Tahun 2020, silahkan baca postingan: Juknis BOS Tahun 2020
Belanja Modal terdiri dari buku teks pelajaran dan buku reprensi perpustakaan serta belanja perlatan dan mesin. Pada Caturwulan ke 2, sekarang tidak dibatasi seperti tahun sebelumnya, dari Dana BOS untuk membeli buku teks dan buku refrensi jika sudah memenuhi rasio 1 (satu) buku untuk setiap peserta didik (one man one book) dan buku untuk guru pada setiap tema/mata pelajaran yang diajarkan.
Demikian info tentang Rencana Kegiatan Perubahan Anggaran Sekolah (RKPAS) Perubahan Tahun 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dengan 8 (delapan) standar. Selanjutnya silakan download BOS 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dengan 8 (delapan) dalam format Excel pada link berikut:
Tonton juga video Tutorial Input BKU LPJ BOS menggunakan Aplikasi LPJ BOS terbaru Kabupaten Pandeglang Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 dengan 8 (delapan) Standar dan 11 (sebelas) Komponen [YOUTUBE]
Demikian postingan tentang Contoh Format RKPAS Perubahan Tahun 2020 Cut Off Dapodik Pertanggal 31 Agustus 2020 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, terima kasih semoga artikel ini bisa bermanfaat, jika terdapat kesalahan silakan sesuaikan dengan formatnya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing. #SalamAdministrasiBOS
Posting Komentar untuk "Contoh Format RKPAS Tahun 2020 Format Excel"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!