Tambahan Nilai/Afirmasi Bagi Honorer K-II Sertifikasi Pelamar PPPK Guru Tahun 2021
Sahabat sdnsobang1.com – Panselnas
(Panitia Seleksi Nasional) pengadaan CASN PPPK Tahun 2021 telah mengadakan rapat
virtual persiapan pengadaan CASN PPPK Tahun 2021 di Pemerintah Daerah dengan
hasil yang sangat menguntungkan bagi pelamar PPPK Guru di tahun ini.
Informasi resmi dari Panselnas
melalui rapat virtual persiapan pengadaan CASN PPPK Tahun 2021 di Pemerintah
Daerah mengenai tambahan Nilai/Afirmasi bagi pelamar PPPK Guru Tahun 2021.
Apa saja tambahan nilai/Afirmasi
bagi pelamar PPPK Guru Tahun 2021. Berikut tambahan nilai/Afirmasi bagi pelamar
PPPK Guru Tahun 2021 dengan ketentun-ketentuannya:
Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1.
Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
2.
Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah
Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik
Kemendikbud;
3.
Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai
Guru di Dapodik Kemendikbud;
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan
terdaftar di Database Lulusan Pendidikan
Profesi Guru Kemendikbud.
Dengan
keterangan lain:
a.
Tes
akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga)
kali.
b.
Verifikasi
administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi
Pendidik terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.
c. Sertifikasi Pendidik dan
Kualifikasi Pendidikan merujuk SE
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No
1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.
Berikut slide Alur Tahapan Seleksi PPPK Guru 2021:
Berikut Tambahan Nilai/Afirmasi Bagi Pelamar PPPK Guru Tahun 2021:
JENIS TAMBAHAN NILAI/AFIRMASI PADA
PENILAIAN KOMPETENSI TEKNIS PPPK GURU
Pada seleksi PPPK Guru 2021, akan
diberikan tambahan nilai/afirmasi pada penilaian Kompetensi Teknis dengan
kriteria tertentu.
Adapun jenis-jenis tambahan
nilai/afirmasi sebagai berikut:
Jenis Tambahan Nilai
Afirmasi |
Jumlah Tambahan Nilai |
Keterangan |
1. Sertifikat
Pendidik |
100% dari nilai maks. Kompetensi teknis |
Berlaku untuk semua peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik yang
linear dengan formasi yang dilamar |
2. Usia |
15% dari nilai maks. Kompetensi teknis |
Berlaku untuk peserta di atas 35 tahun dan berstatus aktif sebagai
Guru selama 3 tahun terakhir (berdasarkan data Dapodik). |
3. Disabilitas |
10% dari nilai maks. Kompetensi teknis |
• Kriteria guru yang bisa melamar akan disiapkan oleh Kemendikbud. • Verifikasi akan dilakukan oleh Kemendikbud dengan metode verifikasi
video. |
4. Guru Honorer
THK-II |
10% dari nilai maks. Kompetensi teknis |
Peserta terdaftar di database THK-II BKN dan berstatus aktif sebagai
guru selama 3 tahun terakhir (berdasarkan Data Dapodik). |
Dengan Catatan Sebagai berikut:
-
Tambahan
nilai/afirmasi dapat diterapkan secara akumulatif
-
Nilai
total Kompetensi Teknis tidak boleh lebih besar daripada nilai maksimal
Kompetensi Teknis.
Berikut slide Jenis Tambahan Nilai/Afirmasi Seleksi
PPPK Guru 2021:
Dengan demikian bagi sahabat yang masuk ke kategori Honorer yang dijelaskan diatas, besar kemungkinan jalan untuk ke PPPK Guru Tahun ini menjadi lebih mudah dan semoga saja. Amin….
Demikian tentang Tambahan Nilai/Afirmasi Bagi Honorer K-II Sertifikasi
Pelamar PPPK Guru Tahun 2021, semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Tambahan Nilai/Afirmasi Bagi Honorer K-II Sertifikasi Pelamar PPPK Guru Tahun 2021"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!