Juknis FLS2N SMA/MA Tahun 2021 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Juknis FLS2N SMA/MA Tahun 2021

 

Sahabat sdnsobang1.com – Sebelumnya admin telah memposting artikel terkait Juknis Lomba KOSN SD SMP, kali ini admin upadate artikel, masih terkait lomba-lomba, yaitu Pedoman Juknis FLS2N SMA MA Tahun 2021. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) adalah kegiatan akbar di bidang seni dan budaya. Pada tahun ini, Pusat Prestasi Nasional kembali menyelenggarakan FLS2N guna melejitkan bakat Para talenta berprestasi. Penyelenggaraan FLS2N tahun ini kembali dilaksanakan secara daring, tentunya dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

 



Adapun bidang yang dilombakan dalam FLS2N jenjang SMA/MA tahun 2021 meliputi 10 bidang, yaitu: Baca Puisi, Gitar Solo, Monolog,Tari Kreasi,Vokal Solo, Desain Poster, Film Pendek, Kriya, Komik Digital, dan Cipta Lagu. Tema FLS2N tahun ini, yaitu “Seni Pulihkan Negeri”.

 

Klasifikasi seni yang dilombakanPusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menyelenggarakan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Jenjang SMA/MVA dengan kategori sebagai berikut.

Pertunjukan Dalam FLS2N Jenjang SMA/MA, materi seni pertunjukan dapat dipersiapkan di provinsi masing-masing. Bidang yang dilombakan adalah baca puisi, gitar solo, monolog, tari kreasi, dan vokal solo.

Penciptaan Penciptaan karya seni berupa ekspresi yang berunsur keindahan yang diungkapkan melalui media yang bersifat nyata dan dapat dinikmati oleh indra. Pada FLS2N Jenjang SMA/MA, pengetahuan, wawasan, bahan, dan peralatan peserta dipersiapkan di masing-masing provinsi sesuai dengan tema yang tertera pada buku pedoman. Bidang yang dilombakan adalah desain poster, film pendek, kriya, komik digital, dan cipta lagu.

Prestasi Pengembangan prestasi meliputi prestasi akademik dan nonakademik yang diraih melalui pendidikan yang bermutu memerlukan pengembangan kecerdasan secara komprehensif dan bermakna. Aspek-aspeknya meliputi: (1) olah hati (cerdas spiritual) untuk memperteguh keimanan dan ketakwaan, meningkatkan akhlak mulia, budi pekerti atau moral, membentuk kepribadian yang unggul, membangun kepemimpinan dan kewirausahaan (entrepreneurship), (2) olah pikir (cerdas intelektual) untuk membangun kompetensi dan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi, (3) olah rasa (cerdas emosional dan sosial) untuk meningkatkan sensitivitas, daya apresiasi, daya kreasi, serta daya ekspresi seni dan budaya, dan (4) olahraga.

 

Mekanisme Penyelenggaraan

Sehubungan dengan belum berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia dan mengingat kebijakan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan, FLS2N Jenjang SMA/MA tahun 2021 dilaksanakan dengan strategi daring (online).

Sistem Penyelenggaraan melalui sistem daring tetap mematuhi prinsip bahwa peserta melaksanakan lomba di rumah, sekolah atau tempat lainnya. Berikut adalah faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penyelenggaraan FLS2N Jenjang SMA/MA secara daring (online).

1.    Tidak ada akses internet /akses internet tidak memadai.

2.    Tidak tersedia sumber listrik yang memadai.

3.    Tidak tersedia perangkat komputer/gawai yang memadai (tidak sesuai spesifikasi) untuk sistem daring.

4.    Tidak tersedia fasilitas dan perlengkapan lomba.

 

Dinas Pendidikan Provinsi melalui Cabang Dinas/UPT/MKKS dan Sekolah dapat membantu dan memfasilitasi siswa dalam mengatasi kendala tersebut. Ketentuan pelaksanaan lomba secara lebih rinci diatur pada ketentuan teknis masing-masing bidang lomba.

 

Ketentuan Umum

Bidang Seni yang dilombakan dan Jumlah Peserta per Provinsi/Wilayah SILN sebagai berikut:

 

Syarat Peserta

1.    Warga Negara Indonesia yang bersekolah di Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).

2.    Peserta adalah siswa kelas X dan XI SMA/MA tahun ajaran 2020/2021 yang SUDAH melakukan registrasi dan mengunggah karya di laman sma.pusatprestasinasional. kemdikbud.go.id/fls2n

3.    Peserta belum pernah mengikuti kompetisi FLS2N Jenjang SMA/MA tingkat nasional di bidang yang sama.

4.    Peserta hanya boleh mengikuti satu bidang lomba.

5.    Peserta adalah perwakilan dari sekolah yang dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah masing-masing yang diunggah pada saat registrasi.

6.    Satu sekolah hanya boleh diwakili oleh satu orang peserta untuk setiap bidang lomba, kecuali untuk bidang vokal solo dan film pendek (lihat ketentuan umum di atas).

7.    Peserta sehat jasmani, rohani, dan tidak terlibat dari penyalahgunaan obat terlarang serta minuman keras.

8.    Peserta bidang seni penciptaan (desain poster, film pendek, kriya, komik digital, dan cipta lagu) serta bidang seni tari kreasi harus menandatangani surat pernyataan keaslian karya (format terlampir) di atas materai Rp 10.000 dan mengunggah ke laman seleksi FLS2N Jenjang SMA/MA.

 

Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Peserta

Seleksi dilakukan secara daring (online) dengan mematuhi Protokol Covid-19. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai sistem seleksi daring.

1.    Seleksi FLS2N tidak dipungut biaya atau GRATIS. Jika terdapat pungutan biaya, sampaikan laporan ke narahubung beserta buktinya.

2.    Seleksi dilakukan melalui laman Pusat Prestasi Nasional, yakni     sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fls2n/ dengan cara siswa mendaftar dan mengunggah (upload) karya serta melampirkan berkas pendaftaran ke laman tersebut, dengan ketentuan tiap sekolah mengirimkan perwakilan sesuai dengan ketentuan per bidang lomba. (lihat poin Bab III C halaman 16).

3.    Teknis pendaftaran peserta secara daring (online) dapat dilihat pada laman   sma.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/fls2n/Format karya peserta disesuaikan dengan ketentuan bidang seni masing-masing.

4.    Karya peserta tidak mengandung unsur asusila, pornografi, bias gender dan SARA. Pengunggahan karya untuk seleksi tingkat provinsi dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan (lihat poin BAB III G halaman 19).

5.    Karya yang sudah terkirim/terunggah akan diseleksi oleh tim juri yang telah ditentukan. Penilaian karya dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

6.    Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.Hasil seleksi FLS2N Jenjang SMA/MA tingkat daerah ditetapkan dengan Surat Keputusan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi untuk mewakili provinsi di tingkat Nasional.


Jadwal Pelaksanaan


Untuk lebih jelasnya terkait Juknis FLS2N SMA/MA Tahun 2021, bisa sahabat download/unduh melalui tautan link yang sudah admin siapkan dibawah ini:

 

Demikian postingan kali ini terkait Juknis FLS2N SMA/MA Tahun 2021, selamat berjuang. Semoga informasi Juknis ini ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "Juknis FLS2N SMA/MA Tahun 2021"