Solusi Mengatasi Tidak Terdaftar di Dapodik pada SSCASN PPPK 2021
Sahabat sdnsobang1.com – Pendaftaran CPNS PPPK Guru dan Non Guru pada laman sscasnbkngoid sudah dimulai sejak tanggal 30 Juni 2021. Sebelumnya admin telah berbagi artikel terkait Cara Cek Honorer THK-II Database BKN. Kali ini admin update artikel terkait Solusi Mengatasi Tidak Terdaftar di Dapodik pada SSCASN.
Dalam
pendaftaran PPPK Guru 2021 daftar peserta yang berhak untuk mendaftar pada
seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah guru Honorer THK-II sesuai database THK-II
di BKN, Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah
kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud,
Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di
Dapodik Kemendikbud dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum
menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Kemendikbud. Dalam pendaftaran pppk 2021 ini itulah syarat pendaftaran p3k 2021
termasuk untuk menjawab apakah fresh graduate bisa daftar pppk 2021.
Namun ketika
kita akan mendaftar PPPK Guru atau mendaftar formasi pppk guru kita gagal
karena data kita tidak terdaftar di dapodik dengan pesan galat Anda tidak
terdaftar dalam basis data dapodik. Anda hanya bisa mendaftar PPPK Guru bila
anda merupakan eks tenaga honorer kategori 2 K-II Padahal Terdaftar di Dapodik.
Memang formasi
PPPK Guru Hanya Untuk yang Terdaftar di Dapodik, tapi mengapa kita untuk
formasi pppk guru belum bisa daftar padahal syarat pppk guru 2021 sudah
terpenuhi. Seperti yang kita ketahui dalam pendaftaran pppk guru 2021 fresh
graduate tidak bisa daftar cpns namun fresh graduate bisa daftar pppk. Itulah
perbedaan cpns dan pppk. Pada video ini saya sajikan Penyebab Anda tidak
Terdaftar Dalam Basis Data Dapodik dalam Pendaftaran PPPK Guru dan Solusi
Galat! Anda tidak Terdaftar Dalam Basis Data Dapodik dalam Pendaftaran PPPK
Guru.
Lalu bagaimana Solusi Mengatasi Tidak Terdaftar di
Dapodik pada SSCASN?
Sebelum sahabat
membuka https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/, siapkan terlebih dahulu berkas yang
perlu diupload/diunggah seperti dibawah ini:
1.
Nama Sahabat
2.
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3.
Nomor Kartu Keluarga (KK)
4.
Tempat lahir
5.
Tanggal Lahir
6.
File scan KTP (Kartu Tanda Penduduk) ukuran file max
200kb (file PDF/Image jpg)
7.
File Scan Ijazah (ukuran file max 200 kb, file
PDF/Image jpg)
Berikut dibawah
ini Solusi Mengatasi Tidak Terdaftar di Dapodik pada SSCASN:
- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Klik pada kartu Pengecekan Data, Bantuan pengecekan dapodik bagi pelamar PPPK Guru tulisan yang berwarna biru
- Inputkan dan upload berkas pada form yang kosong sesuai permintaan
- Inputkan kode CAPTCHA
- Klik SUBMIT
Setelah semua
proses beres dan tidak ada kesalahan dalam upload/unggah dokumen terkait ukuran
dan/atau format, maka sahabat akan menerima kode Token seperti gambar berikut
dibawah ini:
Solusi Mengatasi
Tidak Terdaftar di Dapodik pada SSCASN
Kemudian setelah
sahabat menerima kode TOKEN, sahabat ikuti langkah untuk cek kode Token seperti
dibawah ini:
- Kunjungi/klik laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_status_tiket
- Inputkan/masukan kode Token yang sudah diterima
- Klik Cek status Aduan
Nanti akan
muncul status aduan sahabat mengenai Solusi Mengatasi Tidak Terdaftar di
Dapodik pada SSCASN, apakah sudah ditindaklanjuti atau masih menunggu (belum
dijawab).
Untuk lebih jelasnya silahkan sahabat tonton video tutorial Solusi Mengatasi Tidak Terdaftar di Dapodik pada SSCASN pada link berikut:
Demikian artikel
kali ini terkait Solusi Mengatasi Tidak Terdaftar di Dapodik pada SSCASN,
semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Solusi Mengatasi Tidak Terdaftar di Dapodik pada SSCASN PPPK 2021"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!