Nominal dan Penggunaan Dana BOS Afikin 2021
Sahabat sdnsobang1.com – Nominal dan Penggunaan Dana BOS Afikin 2021. Seperti kita ketahui bahwa untuk sekolah penerima bantuan operasional sekolah selain BOS regular maka sekolah juga bisa menerimakan dana BOS afirmasi ataupun BOS kinerja namun masing-masing sekolah tidak bisa menerimakan semuanya sekaligus melainkan hanya bisa menerima BOS regular dan afirmasi atau menerimakan BOS regular dan kinerja.
Di tahun 2021 ini
kementerian Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi kembali mengeluarkan
keputusan tentang daftar nama-nama sekolah penerima bantuan BOS afirmasi dan
BOS kinerja. Bagi anda yang mungkin sekolahnya pada tahun lalu pernah
mendapatkan bantuan BOS afirmasi dan kinerja maka bisa saja ditahun ini masih
mendapatkan bantuan tersebut atau justru sudah tidak mendapatkannya.
Selain
mengeluarkan keputusan tentang daftar nama – nama sekolah penerima dana BOS
afirmasi dan kinerja kementerian Pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi
juga mengeluarkan keputusan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Sekolah Kinerja Dan Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Tahun
Anggaran 2021.
Lantas bagaimana
cara untuk bisa mengetahui daftar nama sekolah penerima bantuan BOS kinerja dan
BOS afirmasi tahun 2021 serta memperoleh juknis tentang penggunaan BOS afirmasi
dan BOS Kinerja tahun 2021???
Nah, melalui
postingan ini sdnsobang1.com akan kembali membagikan informasi tentang daftar
nama penerima bantuan dana BOS afirmasi dan kinerja lengkap dengan juknis
penggunanaanya.
Pada penerimaan
BOS afirmasi dan kinerja di tahun 2021 ini ada beberapa perbedaan yang bisa
dilihat khususnya pada alokasi dana yang akan di berikan jika dibandingkan
dengan penerimaan BOS afirmasi dan kinerja pada tahun-tahun sebelumnya. Bagi
anda yang mungkin belum mengetahui berapa besaran alokasi dana BOS afirmasi dan
BOS kinerja yang akan di berikan pada tahun 2021 ini maka sdnsobang1.com akan
memberikan data lengkapnya melalui artikel ini selain itu disini juga anda
perlu untuk mengetahui sekolah apa saja yang bisa menerimakan bantuan dana BOS
afirmasi dan kinerja tersebut.
Baiklah berikut
ini penjelasan mengenai besaran dana alokasi BOS afirmasi dan kinerja serta
sekolah yang akan menerimakan BOS kinerja dan afirmasi tahun 2021:
PENERIMA DANA BOS AFIRMASI DAN KINERJA
Sekolah penerima Dana BOS Kinerja dan Dana BOS Afirmasi terdiri atas:
a.
SD;
b.
SDLB;
c.
SMP;
d.
SMPLB;
e.
SMA;
f.
SMALB;
g.
SLB;
dan
h.
SMK.
Sekolah
penerima Dana BOS Kinerja sebagaimana dimaksud terdiri atas:
a.
Sekolah
Penggerak;
b.
Sekolah
yang memiliki prestasi; dan
c.
Sekolah
yang memiliki mutu baik yang memerlukan sarana sanitasi.
Sekolah
penerima Dana BOS Afirmasi sebagaimana dimaksud harus memenuhi persyaratan:
a.
berada
di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian;
b.
memiliki
proporsi Peserta Didik penerima Program Indonesia Pintar yang lebih banyak;
c.
menerima
Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2021 yang lebih rendah; dan
d.
memiliki
proporsi guru yang berstatus pegawai negeri sipil atau guru tetap yayasan yang
lebih kecil.
ALOKASI DANA BOS AFIRMASI DAN
KINERJA SERTA PENGGUNAANNYA
Alokasi dana untuk Sekolah Penggerak yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Kinerja sebesar:
a.
Rp150.000.000,00
(seratus lima puluh juta rupiah) untuk setiap SD;
b.
Rp175.000.000,00
(seratus tujuh puluh lima juta rupiah) untuk setiap SMP;
c.
Rp200.000.000,00
(dua ratus juta rupiah) untuk setiap SMA; dan
d.
Rp160.000.000,00
(seratus enam puluh juta rupiah) untuk setiap SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB.
Alokasi dana
tersebut digunakan untuk mendukung program Sekolah Penggerak sesuai dengan
pedoman penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak yang ditetapkan oleh Kementerian.
Alokasi dana
untuk sekolah yang memiliki prestasi yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS
Kinerja sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setiap sekolah.
Alokasi dana
tersebut digunakan untuk melakukan peningkatan prestasi dan talenta Peserta
Didik.
Alokasi dana
untuk sekolah yang memiliki mutu baik yang memerlukan sarana sanitasi yang
ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Kinerja sebesar Rp100.000.000 (seratus
juta rupiah) setiap sekolah.
Alokasi dana
tersebut digunakan untuk melakukan program sanitasi dan perilaku hidup bersih
dan sehat di sekolah.
Alokasi
dana untuk sekolah yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Afirmasi sebesar:
a.
Rp40.000.000,00
(empat puluh juta rupiah) untuk SD dan SMP;
b.
Rp50.000.000,00
(lima puluh juta rupiah) untuk SMA dan SMK; dan
c.
Rp60.000.000,00
(enam puluh juta rupiah) untuk SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB.
Alokasi dana
tersebut digunakan untuk membiayai operasional sekolah sesuai dengan komponen
penggunaan Dana BOS Reguler berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang mengatur mengenai Dana BOS Reguler.
a.
Penggunaan
Dana BOS Kinerja dan Dana BOS Afirmasi untuk pengadaan barang dan/atau jasa
dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan barang dan/atau jasa di sekolah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan/atau
jasa oleh satuan pendidikan.
b.
Penggunaan
Dana BOS Kinerja dan Dana BOS Afirmasi tidak dapat digunakan untuk membiayai
belanja yang sudah dibiayai secara penuh oleh sumber lain yang sah dan tidak
mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikianlah
informasi mengenai besaran dana BOS kinerja dan Afirmasi yang akan di peroleh
bagi setiap sekolah penerima BOS afirmasi dan kinerja tahun 2021 serta panduan
penggunaan dana BOS afirmasi dan kinerja yang bisa sdnsobang1.com sampaikan
melalui postingan ini. Semua pemaparan tersebut bersumber dari Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Dan Bantuan Operasional
Sekolah Afirmasi Tahun Anggaran 2021.
Semoga informasi
ini bisa membantu para kepala sekolah, bendahara sekolah maupun seluruh warga
sekolah yang akan terlibat dalam penggunaan dan BOS afirmasi dan kinerja serta
bisa menjadi tambahan wawasan untuk mengetahui besaran dana BOS afirmasi dan
kinerja yang nantinya akan di peroleh bagi masing-masing sekolah penerima
bantuan operasional kinerja dan afirmasi. Sekian dan Terimakasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk " Nominal dan Penggunaan Dana BOS Afikin 2021"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!