TIPS LOLOS SELEKSI CALON KEPALA SEKOLAH
sdnsobang1.com – Sebelumnya admin telah berbagi artikel terkait CONTOH LAPORAN OJL KEPALA SEKOLAH. Kali ini admin update artikel kembali terkait TIPS LOLOS SELEKSI CALON KEPALA SEKOLAH. Sengaja admin menyuguhkan artikel kali ini, agar bisa membantu, Bapak/Ibu Guru yang akan mengikuti seleksi Calon Kepala Sekolah.
Kepala sekolah
memiliki peranan yang sangat strategis dalam peningkatan mutu satuan
pendidikan, karena dia adalah seorang pemimpin, pelopor, dan sekaligus agen
perubahan (agent of change) pada sekolah yang dipimpinnya. Dengan kata lain,
kinerja dan karakter sebuah sekolah sangat bergantung kepada peran seorang
kepala sekolah.
Fakta empiris
menunjukkan bahwa sekolah-sekolah yang maju dipimpin oleh seorang kepala
sekolah yang visioner, pekerja keras, out of the box, memiliki jiwa wirausaha,
dan pandai membangun jaringan kerjasama dengan pihak lain.
Untuk menghasikan
kepala sekolah yang memiliki karakter seperti yang disebut di atas, maka
Kemendikbud mewajibkan kepala sekolah memiliki sertifikat lulus diklat calon
kepala sekolah.
Sebelum menjadi
peserta diklat calon kepala sekolah, maka seorang bakal calon kepala sekolah
harus lulus seleksi calon kepala sekolah, mulai dari seleksi administratif
hingga seleksi seleksi substantif. Payung hukumnya adalah Permendikbud Nomor 6
Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Secara umum,
setiap seleksi calon kepala sekolah diikuti oleh banyak peserta walau pada
kasus tertentu, jumlah pendaftar lebih sedikit dibandingkan dengan kuota yang
tersedia. Mereka tentunya berharap bisa lolos seleksi.
Dinas Pendidikan
provinsi/kabupaten/kota biasanya membuka pendaftaran bakal calon kepala
sekolah. Para pendaftar diminta untuk mengumpulkan berkas-berkas administrasi
yang kemudian diseleksi oleh tim penilai.
Lalu para
pendaftar yang lolos seleksi administratif wajib mengikuti seleksi substantif
calon kepala sekolah dimana pelaksanaannya bekerjasama dengan Lembaga
Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS).
Bentuknya berupa tes tulis dan wawancara.
Dalam konteks
test substantif, menurut IDRIS APANDI (www.kompasiana.com), ada 7 (tujuh) tip agar seorang peserta seleksi
bisa lolos, yaitu:
(1)
berdoa.
Setiap niat baik harus disertai dengan usaha dan doa. Segala sesuatu yang
terjadi dan dialami oleh setiap makhluk tentunya tidak lepas dari ketentuan
Tuhan YME.
Oleh karena itu,
setiap peserta seleksi harus berdoa kepada-Nya agar diberikan kelancaran dan
bisa lolos seleksi. Saat ikhtiar sudah dilakukan dan doa sudah dipanjatkan,
maka apapun hasilnya, itu adalah yang terbaik.
(2) persiapkan fisik dan mental. Sebelum seorang peserta
mengikuti seleksi, maka siapkan fisik dan mental. Konsumsi makanan dan minuman
yang bergizi dan cukup istirahat. Kalau perlu ditambah dengan vitamin untuk
memenuhi kebutuhan vitamin.
Olah raga pun
perlu dilakukan untuk menjaga kebugaran tubuh. Persiapan mental misalnya
membangun kepercayaan diri dan optimisme. Hasil tidak akan mengkhianati proses.
Oleh karena itu, yang perlu dilakukan adalah melakukan upaya terbaik dalam
rangka mencapai yang terbaik.
(3) banyak membaca tentang tupoksi kepala sekolah. Walau
soal-soal seleksi substantif calon kepala sekolah bukan dalam bentuk soal-soal
yang bersifat teoretis tentang tupoksi kepala sekolah, tetapi setidaknya
peserta seleksi tahu ruang lingkup tugas kepala sekolah, utamanya dalam
kemampuannya dalam pengambilan keputusan dan menentukan strategi peningkatan mutu
sekolah.
Hal tersebut
tentunya tidak lepas dari tugas kepala sekolah sebagai seorang pemimpin dan
manajer sekolah. Peserta seleksi bisa membaca peraturan perundang-undangan
tentang kepala sekolah, membaca buku atau artikel yang membahas tentang kepala
sekolah.
(4) meningkatkan kemampuan berpikir analitis. Soal-soal yang
diberikan pada seleksi substantif khususnya pada test tulis menuntut peserta
seleksi untuk menjawab secara analitis sebelum mengambil sebuah keputusan. Ada
empat instrumen soal test yang diberikan dengan tingkat variasi dan tingkat
kesulitan yang bertingkat mulai dari yang paling mudah sampai paling sulit.
Bentuk soalnya adalah studi kasus.
Jenis keputusan
yang diambil mulai dari hal yang bersifat teknis hingga hal yang bersifat
sebuah program atau kegiatan. Oleh karena itu, setiap soal harus benar-benar
dibaca dan dipahami maksudnya. Hati-hati, jangan terkecoh dengan informasi yang
panjang tapi tidak ada kaitannya dengan pertanyaan yang harus dijawab.
Kemampuan membaca analitis dalam waktu yang terbatas harus dilatih, karena
pengerjaan soal dibatasi oleh waktu.
(5) jawab pertanyaan secara singkat, padat, dan jelas. Jawaban
yang panjang lebar tidak menjamin bahwa jawabannya tersebut benar. Bahkan
justru hanya akan menyulitkan asesor saat memberikan nilai. Jawaban ditulis
tangan harus bisa dibaca oleh asesor agar memudahkan mereka memberikan nilai.
Waktu yang disediakan untuk mengerjakan soal sebenarnya sudah diperhitungkan
oleh tim pembuat soal.
Oleh karena itu,
peserta seleksi harus benar-benar memanfaatkan waktu yang tersedia. Percaya
diri dengan jawaban sendiri, tidak perlu bertanya kepada peserta yang lain,
karena disamping hal tersebut melanggar tata tertib, juga belum tentu jawaban
dari teman benar.
Sebelum peserta
seleksi (asesi) diberikan soal, asesor memberikan penjelasan terkait teknis
menjawab soal dan memberikan analogi atau contoh soal yang relevan dengan soal
yang diberikan. Oleh karena itu, saat asesor menyampaikan penjelasan, para
asesi harus memperhatikannya dengan seksama agar mereka dapat menjawab soalnya
dengan baik.
(6) jawab pertanyaan wawancara secara argumentatif. Hal ini
utamanya dilakukan saat test wawancara. Pertanyaan yang disampaikan asesor
biasanya tidak lepas dari jawaban peserta seleksi pada saat test tulis hari
sebelumnya.
Tujuannya untuk
mengonfirmasi, mengklarifikasi, atau menggali lebih jauh jawaban tertulis yang
disampaikan oleh peserta hingga asesor bisa memutuskan seorang peserta layak
untuk belum layak maju ke diklat calon kepala sekolah. Jawaban peserta seleksi
yang bersifat argumentatif (logis dan disertai alasan yang jelas), bukan
bersifat asumsi akan sangat membantu penentuan kelulusannya dari tahap seleksi
tersebut.
(7) berdiskusi dengan kepala sekolah yang memiliki pengalaman
seleksi calon kepala sekolah. Hal ini bertujuan untuk menimba pengalaman dari
mereka. Pepatah bijak mengatakan bahwa "pengalaman adalah guru yang
terbaik." Oleh karena itu, peserta seleksi jangan malu-malu untuk bertanya
dan berdiskusi dengan kepala sekolah yang mengalami seleksi hingga mereka lulus
diklat calon kepala sekolah.
Baca Juga: Contoh Laporan OJL Calon Kepala Sekolah
Selain 7 tips
yang sampaikan di atas, para peserta seleksi substantif calon kepala sekolah
masih bisa mencari tip-tip lainnya untuk menunjang persiapannya menghadapi
seleksi. Seleksi substantif kepala sekolah dilaksanakan secara objektif,
transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, jika guru ada yang berminat
mendaftar seleksi calon kepala sekolah, siapkan diri sebaik mungkin.
Pemerintah
mengharapkan para kepala sekolah berasal dari guru-guru terbaik dan memiliki
prestasi sehingga dapat memimpin sekolah dengan sebaik-baiknya, karena mereka
dihadapkan pada tugas yang berat untuk meningkatkan mutu sekolah.
Tantangan yang
dihadapi oleh sekolah saat ini adalah dalam pencapaian 8 (delapan) Standar
Nasional Pendidikan. Sosok kepala sekolah yang kreatif dan inovatif diharapkan
bisa menjawab berbagai tantangan tersebut. Dan seleksi calon kepala sekolah
adalah "pintu gerbang" untuk mendapatkan calon-calon kepala sekolah
yang potensial untuk mewujudkan hal tersebut. Wallaahu a'lam.
Demikian artikel
kali ini terkait Tips Lolos Seleksi Calon Kepala Sekolah, yang admin kutip dari
laman https://www.kompasiana.com/. Semoga ada manfaatnya bagi
Bapak/Ibu Guru yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Sekolah. Terima kasih
sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "TIPS LOLOS SELEKSI CALON KEPALA SEKOLAH"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!