Cara Cek Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Tahun 2021
sdnsobang1.com. Cek Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Tahun 2021. Direktorat Jenderal Madrasah melalui laman resminya telah mengumumkan daftar penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Tahun 2021.
Daftar Penerima
Tunjangan Insentif Guru Non PNS Tahun 2021 ini diumumkan sebagai tindak lanjut
Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Nomor
B-3704Dt.I.II/KS/02/10/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021.
Tunjangan
insentif tersebut diberikan untuk meningkatkan motivasi, kinerja dan
kesejahteraan guru bukan PNS di lingkungan Kementerian Agama.
Tunjangan
insentif merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri
sipil yang bertugas pada RA dan Madrasah.
Didalam Surat
Edaran tersebut diinformasikan bahwa terkait dengan percepatan pelaksanaan
penyaluran dana insentif bagi guru bukan PNS Tahun 2021, perlu diberhatikan
beberapa hal sebagai berikut.
1.
Daftar
penerima bantuan instentif untuk guru bukan PNS Tahun 2021 didasarkan pada
SIMPATIKA yang telah dinyatakan berhak menerima sesuai juknis.
2.
Menyampaikan
kepada peserta penerima bantuan insentif yang telah memiliki nomor rekening
agar segera menyelesaikan segala bentuk administrasi di BRI terdekat untuk
menerika dana insentifnya.
3.
Menghimbau
kepada peserta penerima bantuan insentif yang belum menerima nomor rekening
untuk segera melakukan perbaikan atau update data di SIMPATIKA agar proses
pembuatan nomor rekening dapat segera dilaksanakan.
4.
Untuk
provinsi Banda Aceh, penyaluran bantuan melalui Bank Syariah Indonesia.
5.
Jika
ditemukan perbedaan data SIMPATIKA dengan KTP penerima, maka guru penerima
bantuan wajib memperbaiki datanya di SIMPATIKA.
Cek Penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Tahun 2021
Guru Bukan PNS
Kemenag dapat melakukan pengecekan data penerima insentif tahun 2021. Berikut
ini adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima insentif Guru Bukan PNS
Tahun 2021.
1.
Masuk
ke laman https://sites.google.com/madrasah.kemenag.go.id/direktorat-gtk-madrasah/home/daftar-provinsi,
sehingga akan muncul tampilan seperti berikut.
2.
Pilih
provinsi yang akan di unduh nama penerimanya, sehingga akan diarahkan pada
laman file Excel yang menampilkan seluruh nama penerima sesuai provinsi
tersebut.
3.
File
dapat di unduh dalam format PDF dan Excel. Di dalam file juga terdapat nama
penerima tunjangan insentif yang sudah dapat rekening dan yang belum
mendapatkan rekening.
Demikian
informasi mengenai cara cek penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Tahun
2021. Admin ucapkan selamat kepada pada penerima tunjangan insentif Bukan PNS
Tahun 2021. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Cara Cek Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Tahun 2021"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!