Juknis Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2022
Sahabat sdnsobang1.com – Download Persesjen Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Juknis Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2022. Pada Kesempatan kali ini admin update artikel kembali yaitu terkait Juknis Penulisan Ijazah merujuk pada Persesjen No 1 Tahun 2022.
Ijazah diberikan
kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau
penyelesaian suatu jenjang pendidikan. Untuk menjamin ketertiban dan keserasian
dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan bagi peserta didik, perlu diatur
spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah.
Hal tersebut tertuang dalam Persesjen Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis & Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian & Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022.
Petunjuk Umum
Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2022
Berikut ini
merupakan petunjuk umum pengisian blangko ijazah SD, SMP, SMA, SMK Sederajat
adalah sebagai berikut.
1.
Ijazah
diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
2.
Ijazah
terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik. Pada halaman depan berisi identitas
dan redaksi, sedangkan pada halaman belakang berisi daftar nilai beserta nama
mata pelajaran.
3.
Khusus
daftar nilai dan nama mata pelajaran pada halaman belakang blangko Ijazah SMK
dicetak oleh satuan pendidikan, sedangkan untuk kolom nilai dapat dicetak atau
ditulis tangan.
4.
Mata
pelajaran pada huruf c sesuai kurikulum 2013, kecuali untuk SPK hanya berisi
mata pelajaran wajib.
5.
Ijazah
Satuan Pendidikan diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk dan
ditetapkan oleh Kepala Sekolah/Kepala SKB/Ketua PKBM.
6.
Pengisian
Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi,
bersih, dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur
dan tidak mudah dihapus.
7.
Jika
terjadi kesalahan dalam pengisian Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau
dihapus, melainkan harus diganti dengan Blangko Ijazah yang baru, untuk itu
perlu kehati-hatian dalam penulisan.
8.
Ijazah
yang mengalami kesalahan pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua
sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang.
9.
Satuan
pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/ provinsi tidak diperkenankan untuk
menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan
alasan apapun.
10. Siswa pemilik Ijazah yang
sudah pindah domisili, dapat mengambil Ijazah ke satuan pendidikan yang
menerbitkan.
Berikut admin tampilkan Persesjen Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2022 via Google Drive:
Untuk lebih jelas
dan lengkapnya, silahkan Unduh Persesjen Nomor 1 Tahun 2022 tentang Juknis
Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2022 pada tautan berikut:
Demikian
informasi terkait Persesjen Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Juknis Penulisan Ijazah
SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2022 yang bisa admin bagikan, semoga ada manfaat
didalamnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Juknis Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2022"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!