LANGKAH-LANGKAH MENDAFTAR IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA (IKM) PADA SURAT EDARAN GTK
Sahabat sdnsobang1.com – Berikut Langkah-langkah mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Surat Edaran GTK. Surat Edaran GTK Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022 Tentang Langkah-Langkah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Menindaklanjuti peluncuran Merdeka Belajar Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Peluncuran Platform Merdeka Mengajar oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tanggal 11 Februari 2022, untuk mempersiapkan pelaksanaan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, khususnya Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan berlaku pada tahun ajaran 2022/2023.
Inti Surat Edaran
GTK Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022 Tentang Langkah-Langkah Implementasi
Kurikulum Merdeka (IKM) menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,
Kabupaten, dan Kota dapat melakukan pembentukan tim dan menyelenggarakan
kegiatan sosialisasi terkait persiapan pelaksanaan Penerapan Kurikulum Dalam
Rangka Pemulihan Pembelajaran yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022;
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,
Kabupaten, dan Kota melakukan pemantauan secara periodik satuan pendidikan yang
telah mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) jalur mandiri dengan
mengakses https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id
atau melalui tautan https://bit.ly/dashboard_IKM;
3. Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten, dan Kota
dapat memfasilitasi pembentukan komunitas belajar untuk Implementasi Kurikulum
Merdeka jalur mandiri sesuai dengan pilihan yang ditetapkan oleh satuan
Pendidikan, yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi;
4. Sehubungan dengan dukungan Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
menggunakan teknologi melalui Platform Merdeka Mengajar, maka:
• Kepala Sekolah dan Guru di satuan
pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri
Belajar perlu mempersiapkan diri dengan menerapkan beberapa bagian dan prinsip
Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013
yang disederhanakan.
Langkah-langkah
persiapan yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru untuk jalur Mandiri
Belajar adalah sebagai berikut:
a. Unduh dan
pasang (install) Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android atau akses
melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/
b. Melakukan
login dengan akun belajar.id
c. Menyaksikan
video implementasi kurikulum merdeka per jenjang melalui fitur video inspirasi
atau melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/video-inspirasi/
d. Mengikuti
pelatihan mandiri kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui
laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
e. Mempelajari
asesmen dan perangkat ajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau
melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
f. Mengikuti sesi
berbagi praktik baik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar pada fitur
Bukti Karya Saya atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
g. Mengikuti
komunitas belajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui
laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
h. Bergabung
dengan kanal telegram implementasi kurikulum merdeka di laman https://t.me/mandiribelajarkm
• Kepala Sekolah dan Guru di satuan
pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri
Berubah, mulai tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka,
menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam Platform Merdeka Mengajar
sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang
PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.
Langkah-langkah
persiapan yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru untuk jalur Mandiri
Berubah adalah sebagai berikut:
a. Unduh dan
pasang (install) Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android atau akses
melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/
b. Melakukan
login dengan akun belajar.id
c. Menyaksikan
video implementasi kurikulum merdeka per jenjang melalui fitur video inspirasi
atau melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/video-inspirasi/
d. Mengikuti
pelatihan mandiri kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui
laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
e. Mempelajari
asesmen dan perangkat ajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau
melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
f. Mengikuti sesi
berbagi praktik baik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar pada fitur
Bukti Karya Saya atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
g. Mengikuti
komunitas belajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui
laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
h. Bergabung
dengan kanal telegram implementasi kurikulum merdeka di laman https://t.me/mandiriberubahkm
• Kepala Sekolah dan Guru di satuan
pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri
Berbagi, mulai tahun ajaran 2022/2023 menerapkan Kurikulum Merdeka dengan
melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan
PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.
Langkah-langkah
persiapan yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru untuk jalur Mandiri
Berbagi adalah sebagai berikut:
a. Unduh dan
pasang (install) Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android atau akses melalui
laman https://guru.kemdikbud.go.id/
b. Melakukan
login dengan akun belajar.id
c. Menyaksikan
video implementasi kurikulum merdeka per jenjang melalui fitur video inspirasi
atau melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/video-inspirasi/
d. Mengikuti
pelatihan mandiri kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui
laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
e. Mempelajari
asesmen dan perangkat ajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau
melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
f. Mengikuti sesi
berbagi praktik baik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar pada fitur
Bukti Karya Saya atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
g. Mengikuti
komunitas belajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman:
https://guru.kemdikbud.go.id/
h. Bergabung
dengan kanal telegram implementasi kurikulum merdeka di laman https://t.me/mandiriberbagikm
5. Kepala sekolah dan Guru yang satuan
pendidikannya belum mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), tetap harus
mengembangkan diri dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar, khususnya
fitur Pelatihan Mandiri, Unggah Bukti Karya, asesmen murid dan perangkat ajar.
6. Platform Merdeka Mengajar dapat diunduh
dari Google Playstore dan dipasang (install) pada gawai Android dan dapat akses
juga melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/.
Link download Surat Edaran GTK Nomor1919/B1.B5/GT.01.03/2022 Tentang Langkah-Langkah Mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka(IKM)
Demikian
informasi tentang Surat Edaran GTK Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022 Tentang
Langkah-Langkah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Semoga ada manfaatnya,
terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "LANGKAH-LANGKAH MENDAFTAR IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA (IKM) PADA SURAT EDARAN GTK"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!