DOWNLOAD JUKNIS PENDATAAN PESERTA AN ANBK TAHUN 2022
Sahabat sdnsobang1.com – Download Petunjuk Teknis Juknis Pendataan Peserta AN ANBK (Asesmen Nasional) Tahun 2022. Pusat Asesmen Pendidikan mengembangkan modul pendataan dan sampling Asesmen Nasional SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat, SMK, dan SLB. Modul pendataan ini bertujuan untuk mendukung proses pendataan peserta didik di setiap satuan pendidikan dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2022.
Petunjuk Teknis Juknis Pendataan Peserta
AN - ANBK Tahun 2022 ini
merupakan prosedur pengelolaan
biodata peserta didik yang akan mengikuti Asesmen Nasional, meliputi:
import data yang bersumber dari PDData,
sampling data peserta, penerbitan DNS,
proses penomoran peserta,
penerbitan DNT, dan
bentuk rekap atau pelaporan.
Sejak tahun 2020
hingga saat pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2022 model
pendataan dan sampling
peserta Asesmen Nasional melakukan beberapa langkah
penyempurnaan berawal dari data master, metode
impor data menggantikan metode
unggah, metode sampling hingga model rekap atau pelaporan
yang ditampilkan.
Petunjuk Teknis Juknis Pendataan Peserta
AN - ANBK SD SMP SMA SMK Tahun 2022 ini disusun dalam rangka memberikan
arahan dan pedoman secara teknis bagi
panitia Asesmen Nasional (AN) di
tingkat provinsi, kota/kabupaten, dan Satuan
Pendidikan, sehingga data
yang diperoleh mampu meningkatkan
kualitas dan aksesibilitas, akuntabilitas
serta kredibilitas sistem pendataan Asesmen Nasional. Petunjuk teknis ini mencakup: (I)
Pendahuluan, (II) Penjelasan Umum, (III) Tugas dan anggungjawab, (IV)
Mekanisme, dan (V) Jadwal pendataan.
Petugas Pendataan-AN Tingkat Satuan Pendidikan, terdiri dari
1. Kepala satuan pendidikan menetapkan dan menugaskan personel pengelola data AN pada tingkat satuan pendidikan.2. Tugas dan kewajiban petugas pendataan-AN di tingkat Satuan Pendidikan:
a. Melakukan pemutakhiran data satuan pendidikan dan data peserta didiknya secara daring/online sesuai prosedur DAPODIK/EMIS dan VER-VAL PD;
b. Mengimpor data peserta didik pada laman pendataan-AN;
c. Menerima lembar DNS dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau kantor Cabang Dinas pendidikan wilayah untuk diverifikasi dan dimutakhirkan;
Verifikasi
dilakukan pada nama peserta didik, tempat lahir, tanggal lahir,
NISN, kebutuhan khusus, program studi/ kompetensi keahlian/rombel, tingkatan
kelas, dan indentitas lainnya.
Bila terdapat
perbedaan data dari
hasil verifikasi, maka perubahan dapat dilakukan sebagai
berikut:
1) lakukan sesuai poin a. di atas.
2) melapor pada petugas pengelola AN Kota/Kab
untuk melakukan impor data peserta didik.
3) meminta petugas pengelola data AN Kota/Kab
untuk melakukan sampling ulang dan cetak DNS terbaru.
d. Menyerahkan data hasil verifikasi DNS yang telah valid serta disahkan dan ditandatangani oleh Kepala satuan pendidikan ke Pengelola pendataan AN tingkat Kota/Kabupaten sesuai dengan kewenangannya;
e. Menerima DNT dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau kantor Cabang Dinas pendidikan wilayah atau Kantor Kemenag Kota/Kabupaten;
f. Mengelola data AN satuan pendidikan untuk keperluan AN.
Khusus untuk
sekolah penggerak (PSP) dan sekolah sampel (POP): 1) Tingkatan kelas
untuk peserta didik terdiri
dari kelas rendah/kelas awal. 2)
Peserta didik pada program
ini yang telah mengikuti AN
tahun lalu akan mengikuti AN
kembali pada tahun ini pada tingkatan kelas yang lebih tinggi (tidak dilakukan
sampling ulang). 3) Bila jumlah peserta
AN tahun lalu tidak memenuhi kuota (30/45), akan ditambah dari
jumlah peserta didik
dari sekolahnya jika
ada penambahan peserta didik baru di tingkat kelas yang sama. 4) Peserta
didik penambahan, akan
dilakukan sampling jika
jumlah peserta didik di tingkat kelas yang sama lebih besar dari selisih
dengan kuota.
Dinyatakan dalam
Petunjuk Teknis Juknis Pendataan Peserta
AN - ANBK SD SMP SMA SMK Tahun 2022 tahun pelajaran 2022/2023, bahwa
alur proses pengolahan
data calon peserta asesmen nasional
melalui mekanisme DAPODIK/EMIS-PDDATA, sebagai berikut:
1. Satuan Pendidikan memuktahirkan data peserta
didik dan data satuan pendidikan pada sistem DAPODIK/EMIS dan Verval PD;
2. Satuan
Pendidikan mengimpor data
peserta didik dari
laman pendataan-AN. Adapun Laman pendataan calon peserta AN adalah
sebagai berikut
•
Portal
Pendataan Asesmen Nasional
https://bioportal.kemdikbud.go.id
•
Laman
pendataan calon peserta AN SD dan MI
https://bioansd.kemdikbud.go.id
•
Laman
pendataan calon peserta AN SMP, MTs, dan SMPTK
https://bioansmp.kemdikbud.go.id
•
Laman
pendataan calon peserta AN SMA, MA, SMAK, dan SMTK https://bioansma.kemdikbud.go.id
•
Laman
pendataan calon peserta AN SMK dan MAK
https://bioansmk.kemdikbud.go.id
•
Laman
pendataan calon peserta AN Paket A/B/C/ dan Ula/Wustha/Ulya https://bioanpaket.kemdikbud.go.id
•
Laman
pendataan calon peserta AN SDLB, SMPLB, dan SMALB https://bioanslb.kemdikbud.go.id
3. Petugas
pengelola pendataan AN
Kota/Kabupaten atau Provinsi
melakukan proses sampling seluruh satuan pendidikan di wilayahnya kemudian
mencetak DNS untuk diberikan ke satuan
pendidikan agar dilakukan verifikasi;
4. Bila
ada perbaikan identitas
peserta didik, maka
dilakukan pemutakhiran data di sistem DAPODIK/EMIS atau vervalPD,
kemudian Satuan Pendidikan mengembalikan
berkas DNS hasil
verifikasi ke Petugas pengelola
pendataan AN Kota/Kabupaten atau Provinsi
5. Petugas
pengelola pendataan AN
Kota/Kabupaten atau Provinsi
mengimpor data peserta didik bila terjadi
perubahan data peserta didik, serta memproses sampling dan
mencetak kembali DNS;
6. Petugas
pengelola pendataan AN
Provinsi melakukan proses penomoran peserta AN, mencetak, dan
mendistribusikan DNT melalui Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
Jadwal Batas Akhir Pendataan SD Sederaja, SMP Sederajat, SMA Sederajat, dan SMK tahun 2022 tahun pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut.
Juknis dilampiri dengan buku Panduan atau Petunjuk Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 jenjang SD Sederajat pada setiap laman pendataan Asesmen Nasional.
Selengkapnya silahkan download dan baca Petunjuk Teknis Juknis Pendataan Peserta AN - ANBK (Asesmen Nasional) Tahun 2022 melalui salinan dokumen yang terdapat di bawah ini
Link download
Petunjuk Teknis Juknis Pendataan Peserta
AN - ANBK (Asesmen Nasional) Tahun 2022
(DISINI)
Baca Juga
- Buku Manual Petunjuk Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN - ANBK) SD MI Tahun 2022 (DISINI)
- Buku Manual Petunjuk Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN - ANBK) SMP MTS Tahun 2022 (DISINI)
- Buku Manual Petunjuk Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN - ANBK) SMA MA Tahun 2022 (DISINI)
- Buku Manual Petunjuk Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN - ANBK) SMK Tahun 2022 (DISINI)
Demikian
informasi tentang Petunjuk Teknis Juknis Pendataan Peserta
AN ANBK (Asesmen Nasional) Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "DOWNLOAD JUKNIS PENDATAAN PESERTA AN ANBK TAHUN 2022"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!