Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan Pengelola Data Pendidikan
Sahabat sdnsobang1.com – Berikut admin bagikan Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan Pengelola Data Pendidikan pada laman resmi SDM DATA KEMBIKBUD https://sdm.data.kemdikbud.go.id/pengguna/registrasi-satuan-pendidikan.
BACA JUGA: Surat Pemberitahuan Pendaftaran Anggota SDM
Pusat Data dan
Teknologi Informasi (Pusdatin) merupakan Walidata Kemendikbudristek yang
memiliki tugas dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan
pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan
data, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pusdatin mengembangkan
“Jaringan Pengelola Data Pendidikan” sebagai media komunikasi antar pengelola
data pendidikan.
Pengelola data
pendidikan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan, dikelompokkan berdasarkan
instansi yaitu Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi,
LPMP/PP-BP PAUDDikmas, Kemenag (Pendis dan Bimas Kristen/Katolik/Hindu/Budha).
Pengelola data pendidikan akan diberikan akses ke aplikasi pengelolaan data
(aplikasi verval seperti VervalSP, VervalPD, VervalPTK, VervalYayasan)
berdasarkan penugasan yang ditetapkan oleh pejabat berwenang pada SK Penugasan.
SYARAT PENDAFTARAN ANGGOTA
1.
Data
identitas yaitu NIK tervalidasi dengan data Dukcapil;
2.
Surat
Penugasan asli yang masih berlaku dan ditandatangani oleh pejabat berwenang;
3.
Memiliki
email yang valid dan aktif;
4.
Memiliki
Kode Registrasi bagi anggota dari Satuan Pendidikan;
5.
Memiliki
Kode Referal bagi anggota dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi, LPMP/PP- BPPAUDDikmas
dan Kemenag (Pendis, Bimas Kristen/Katolik/Hindu/Budha).
ALUR PENDAFTARAN ANGGOTA SATUAN PENDIDIKAN
ALUR PENDAFTARAN ANGGOTA YAYASAN PENDIDIKAN
ALUR PENDAFTARAN ANGGOTA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA
ALUR PENDAFTARAN ANGGOTA LPMP/BP-PAUDDikmas/Kemenag
LANGKAH PENDAFTARAN ANGGOTA
Langkah Pendaftaran:
1.
Akses
laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman
sdm.data.kemdikbud.go.id
2.
Pilih
Menu Registrasi
3.
Pilih
Submenu Registrasi
·
LPMP/PP-BP
PAUD-Dikmas
·
Kemenag
·
Dinas
Pendidikan
·
Yayasan
Pendidikan
·
Satuan
Pendidikan
Berikut admin
bagikan PPT Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan Pengelola Data Pendidikan,
dibawah ini:
Untuk lebih
jelasnya silahkan sahabat unduh Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan
Pengelola Data Pendidikan dibawah ini:
[DOWNLOAD]
Demikian informasi
kali ini yang bisa admin bagikan terkait Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan
Pengelola Data Pendidikan. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Panduan Pendaftaran Anggota SDM Jaringan Pengelola Data Pendidikan"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!