Download Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2023
Sahabat sdnsobang1.com – Download Juknis Penulisan Ijazah RA dan Madrasah Tahun 2023. Tidak lama lagi setiap satuan pendidikan di lingkungan sekolah Madrasah mulai di luluskan khususnya bagi setiap siswa-siswi yang berada di jejang pendidikan tingkat akhir seperti siswa madrasah yang berada di kelas 6 MI, kelas 9 Mts dan kelas 12 MA.
Bagi
setiap sekolah madrasah maka mulai saat ini harus menyiapkan diri dengan baik
khususnya saat akan melakukan penulisan ijazah bagi madrasah yang akan
meluluskan siswanya. Agar dalam melakukan penulisan ijasah tidak terjadi
kesalahan maka di butuhkan sebuah pemahaman yang baik tentang bagaimana
prosedur penulisan ijazah yang benar.
Melalui
kesempatan ini maka admin berbagi informasi tentang petunjuk teknis penulisan
ijazah pada blangko ijazah khususnya untuk sekolah madrasah di tahun 2023 ini.
Adapun JUKNIS penulisan ijazah tahun 2023 ini telah di keluarkan melalui surat
direktur jenderal pendidikan islam secara tertulis dan juga dilengkapi dengan
sosialisasi juknis penulisan ijasah madrasah tahun 2023.
Ijazah
Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang
peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah. Ijazah merupakan
dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat
belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi
yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan. Ijazah Raudhatul Athfal (RA)
diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program
pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA.
Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah
menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar
atau lulus dari satuan pendidikan MI. Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs)
diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program
pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan
pendidikan MTs.
Ijazah
Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan
seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari
satuan pendidikan MA. Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diberikan kepada
peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MAK dan
dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MAK.
Petunjuk
Teknis atau Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2023 Tahun Pelajaran
2022/2023 ini dibuat dengan tujuan sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku
kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran
2022/2023, agar terhindar dari kesalahan dalam penulisan blangko ijazah. Adapun
ruang Lingkup Petunjuk Teknis atau Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA MI MTS MA
MAK Madrasah Tahun 2023 Tahun Pelajaran 2022/2023 ini memuat petunjuk umum dan
petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023
Sasaran
Petunjuk Teknis atau Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA MI MTS MA MAK Madrasah
Tahun 2023 Tahun Pelajaran 2022/2023 ini adalah satuan pendidikan Madrasah dan
pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah.
Dinyatakan
dalam Juknis Penulisan atau Pengisian Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2023 Tahun
Pelajaran 2022/2023 bahwa Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTs MA
(Madrasah) Tahun 2023 Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berkut:
1.
Ijazah
Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) diterbitkan oleh satuan pendidikan yang
telah memiliki ijin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar
atau lulus dari satuan pendidikan.
2.
Ijazah
RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI , M Ts, MA dan M AK dicetak
bolak-balik, data siswa di halaman depan dan daftar nilai di halaman belakang.
3.
Penulisan
blangko Ijazah dilakukan oleh panitia yang tetapkan oleh kepala madrasah.
4.
Ijazah
Madrasah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan
bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak
mudah dihapus.
5.
Penulisan
blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menerima
blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh
Kepala Madrasah, selanjutnya ijazah dibagikan kepada peserta didik yang berhak
menerima ijazah.
6.
Jika
terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa,
atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
7.
Blangko
Ijazah yang salah dalam penulisan, sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta
warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa
blanko tersebut tidak sah digunakan.
8.
Jika
terdapat sisa blangko Ijazah karena rusak dan/atau kesalahan dalam penulisan,
Kepala RA/Madrasah harus mengembalikan kepada Kanwil Kemenag Provinsi melalui
Kemenag Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditanda tangani oleh
Kepala RA/Madrasah disaksikan Kemenag Kabupaten/Kota.
9.
Blangko
Ijazah yang tersisa, yang rusak dan/atau yang salah dalam penulisan yang
terdapat di Kanwil Kemenag Provinsi dimusnahkan oleh Bidang Pendidikan
Madrasah/Pendis paling lambat 31 Desember 2023 atas izin Kepala Kanwil Kemenag
Provinsi disertai dengan berita acara pemusnahan blangko Ijazah, selanjutnya
dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Kurikulum
Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.
10. Jika terjadi kekurangan blangko
Ijazah, Kanwil Kemenag Provinsi segera mengajukan surat permohonan penambahan
blangko Ijazah ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK)
Madrasah, selambat-lambatnya tanggal 30 November 2023.
11. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan
blangko Ijazah, sedangkan blangko Ijazah cadangan tidak tersedia dan sudah
melampaui batas waktu yang sudah ditentukan pada poin 10, maka digantikan
dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang berpenghargaan sama dengan Ijazah
dari satuan pendidikan, sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun
2015.
Lantas, Bagaimana pengisian Nilai Ijazah pada ijazah RA MI MTS MA MAK Tahun 2023?Berdasarkan Juknis Penulisan/Pengisian Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2023 Tahun Pelajaran 2022/2023, dinyatakan Nilai Ijazah merupakan gabungan dari nilai rata-rata rapor dengan bobot 60% dan nilai Asesmen Madrasah (AM) dengan bobot 40%. Dengan ketentuan sebagai berikut;
a)
Nilai
rata-rata rapor MI adalah nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10 dan 11;
b)
Nilai
rata-rata rapor MTs adalah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5;
c)
Nilai
rata-rata rapor MA adalah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5;
d)
Nilai
rata-rata rapor MTs atau MA yang menyelenggarakan SKS adalah nilai rata-rata
rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5
Nilai rata-rata rapor merupakan gabungan dari nilai pengetahuan dan nilai keterampilan, dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal. Contoh: 85,35 dibulatkan 85. Nilai Asesmen Madrasah (AM) adalah nilai hasil ujian madrasah dalam bentuk portofolio, penugasan, praktek, tes tulis, dan/atau bentuk lainnya dari tiap mata pelajaran yang diselenggarakan madrasah. Nilai Ujian Madrasah dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal.
Contoh: 80,68 dibulatkan 81.
Nilai
Ijazah, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan
bilangan bulat disertai huruf. Contoh: 83 (delapan tiga). Rata-rata nilai,
diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan angka
desimal disertai huruf.
Contoh:
80,15 (delapan nol koma satu lima)
Dalam
Juknis Penulisan atau Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA MAK Madrasah Tahun
2023 Tahun Pelajaran 2022/2023 ini juga dijelaskan Prosedur Pendataan Nilai
Ijazah Dan Nomor Seri Ijazah Pada Aplikasi PDUM yang menyatakan bahwa Ijazah
merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat
belajar atau lulus dari satuan pendidikan. Agar dokumen kepemilikan ijazah
terdata dengan baik pada database nasional, maka Madrasah WAJIB menginput nilai
ijazah dan nomor seri ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM dengan
ketentuan sebagai berikut;
•
Madrasah
mencetak surat pernyataan pada aplikasi PDUM. Surat pernyataan digunakan untuk
mengambil blangko ijazah di Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag
Kabupaten/Kota.
•
Kanwil
Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota mendistribusikan blangko ijazah
kepada madrasah sesuai dengan jumlah peserta didik yang tamat belajar atau lulus
dari madrasah.
•
Madrasah
menginput nilai ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM.
•
Setelah
madrasah selesai menulis blangko ijazah, selanjutnya madrasah menginput kode
Nomor Seri Ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM. Nomor seri ijazah terdapat
pada halaman depan bagian bawah blangko ijazah.
Kemenag
melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan panduan dan
pedoman dalam penulisan blangko ijazah madrasah tahun 2023. Adalah SK Dirjen
Pendis No. 1142 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah
Madrasah Tahun 2022/2023 yang diteken akhir Februari ini.
Sebagaimana
disebutkan dalam diktum kedua Surat Keputusan ini, disebutkan bahwa Juknis
Penulisan Blangko Ijazah Madrasah ini sebagai pedoman dalam Penulisan Blangko
Ijazah Madrasah Tahun pelajaran 2022/2023 bagi seluruh madrasah yang
diselenggarakan oleh pemerintah dan madrasah yang diselenggarakan oleh
masyarakat. Sehingga baik madrasah negeri maupun swasta diatur dalam Juknis
ini.
Ijazah
sendiri merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik
yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Sehingga, sebagaimana
tercantum dalam Bab I Juknis Penulisan Ijazah ini bahwa Ijazah Madrasah adalah
surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik
telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah.
Dalam
Juknis ini meliputi Ijazah Raudhatul Athfal (RA), Ijazah Madrasah Ibtidaiyah
(MI), Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs), Ijazah Madrasah Aliyah (MA), dan Ijazah
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Selain
mengatur secara umum dan khusus terkait tata cara dan prosedur penulisan
blangko ijazah, pada Juknis ini juga disebutkan terkait Prosedur Pendataan
Nilai Ijazah dan Nomor Seri Ijazah pada Aplikasi PDUM. Dimana madrasah wajib
menginput nilai ijazah dan nomor seri ijazah setiap peserta didik pada aplikasi
PDUM. Hal ini ditujukan agar dokumen kepemilikan ijazah terdata dengan baik
pada database nasional. Nomor seri ijazah terdapat pada halaman depan bagian
bawah blangko ijazah.
Link
Downlod Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2023
Dalam
Postingan ini admin telah menyiapkan 2 buah file yang berhubungan dengan JUKNIS
Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2023 diantaranya yaitu sebagai berikut:
1.
Surat
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1142 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023
2.
Materi
Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023
Bagi
anda yang ingin mendapatkan ke 2 file yang telah admin sebutkan diatas, maka
silahkan miliki filenya melalui judul di bawah ini:
•
Surat
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1142 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 (DISINI)
•
Materi
Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 (DISINI)
Perlu
di ketahui dan dipahami bahwasannya Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang
diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar (lulus) dari satuan
pendidikan madrasah dan untuk menjamin keaslian dan keabsahan Ijazah, semua
pihak termasuk madrasah sudah seharusnya melaksanakan penulisan Ijazah Madrasah
ini dengan sebaik-baiknya, agar apa yang akan di berikan nantinya kepada
peserta didik telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Dengan
berpedoman pada Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA dan Madrasah tahun 2023 ini,
diharapkan proses penulisan blangko ijazah dapat berjalan dengan efektif dan
efisien, serta meminimalkan terjadinya kesalahan.
Demikianlah
infromasi mengenai Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA dan Madrasah tahun 2023,
semoga apa yang telah di sajikan melalui postingan ini senantiasa bisa membantu
pihak sekolah madrasah yang sedang membutuhkan informasi mengenai Juknis
Penulisan Blangko Ijazah RA dan Madrasah tahun 2023. Sekian dan Terimakasih.
Posting Komentar untuk "Download Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2023"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!