Pemutakhiran Data Guru Calon PPG Dalam Jabatan Tahun 2023
Sahabat sdnsobang1.com – Kemdikbudristek Dirjen GTK telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 pada tanggal 19 April 2023.
Berikut
selengkapnya Isi Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023
pada tanggal 19 April 2023 dibawah ini:
Dalam
rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun2023,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi
Guru akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023
bagi guru dan kepala sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek.
Sehubungan
dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.
1.
Sasaran
calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023 yaitu:
a.
Guru
dan Kepala Sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022 tetapi
belum lulus seleksi akademik; da
b.
Guru
dan Kepala Sekolah yang belum termasuk pada poin a dan belum memiliki Sertifikat
Pendidik.
2.
Data
yang perlu dimutakhirkan yaitu:
a.
Nomor
Induk Kependudukan (NIK), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK),
dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id).
Status validasi verval PTK tersebut dapat dipantau melalui laman verval PTK
oleh operator atau aplikasi dapodik oleh masing-masing guru;
b.
Riwayat
pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir
melalui aplikasi dapodik sekolah;
c.
Riwayat
karir guru (riwayat kerja dan riwayat terdaftar) mulai dari pertama kali mengajar
melalui aplikasi dapodik sekolah; dan
d.
Status
kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas
3.
Adapun
dimaksud pada poin 2d yaitu guru dan kepala sekolah dengan status kepegawaian PNS/CPNS,
PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan.
4.
Batas
waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya
kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada kepala
sekolah dan guru di wilayah masing-masing.
Untuk lebih
jelasnya terkait Isi Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023
pada tanggal 19 April 2023, berikut admin tampilkan dibawah ini:
Selengkapnya
silahkan download Isi Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023
pada tanggal 19 April 2023, melalui tautan link dibawah ini:
Demikian
artikel kali ini terkait Isi Surat Edaran tentang Pemutakhiran Data Guru Calon
Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023
pada tanggal 19 April 2023, semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Pemutakhiran Data Guru Calon PPG Dalam Jabatan Tahun 2023"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!