Download Kaldik Provinsi Tahun Pelajaran 2023/2024
Sahabat sdnsobang1.com - Download Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Tahun Ajaran 2023/2024. Berikut ini dibagikan Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Tahun Ajaran 2023/2024. Beberapa Dinas Pendidikan Provinsi telah menerbitkan Kalender Pendidikan Provinsi Tahun Pelajaran 2023/2024.
Kaldik
Provinsi tahun pelajaran 2023/2024 berfungsi sebagai pengaturan waktu untuk
kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pembelajaran pada tahun
pelajaran 2023/2024 di masing-masing provinsi di Indonesia.
Kalender
Pendidikan tahun pelajaran 2023/2024 ini juga menjadi acuan dalam merencanakan
seluruh kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran tersebut.
Meskipun
kebijakan pengelolaan pendidikan antara dinas pendidikan satu dengan lainnya
terkadang memiliki perbedaan waktu, akan tetapi tetap menyesuaikan rambu-rambu
dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi tahun ajaran 2023/2024.
Satuan
Pendidikan perlu menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan daerah,
karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan
memperhatikan Kaldik Tahun Pelajaran 2023/2024.
Fungsi Kalender Pendidikan
Fungsi
dari Kalender Pendidikan, yaitu untuk mendorong efektivitas dan efisiensi
proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, Kalender Pendidikan juga berfungsi
untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.
Secara
lebih khusus, Kalender Pendidikan bagi guru digunakan untuk pedoman dalam
penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Komponen Kalender Pendidikan
Beberapa
komponen yang terdapat dalam Kalender Pendidikan adalah sebagai berikut.
1. Permulaan tahun pelajaran
Permulaan
tahun pelajaran, yaitu waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun
pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2. Minggu efektif belajar
Minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun
pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 34 sampai 38 minggu.
3. Waktu pembelajaran efektif
Waktu
belajar efektif merupakan jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi
jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal,
yaitu 32 sampai 36 jam pembelajaran.
4. Waktu libur
Waktu
libur, yaitu waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegiatan
pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.
Waktu
libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir
tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari
libur nasional), dan hari libur khusus.
Kalender
Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan
pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tercantum dalam Standar Isi
dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Hari
efektif pada satuan pendidikan ditetapkan dengan cara menghitung jumlah hari
dalam satu bulan atau tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan
genap, dan beberapa hari lain sesuai kebijakan sekolah.
Ketentuan Penetapan Kalender
Pendidikan
Penetapan
Kalender Pendidikan berdasarkan ketentuan sebagai berikut.
1.
Permulaan
tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni
tahun berikutnya.
2.
Hari
libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional,
dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan,
Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara
pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3.
Pemerintah
Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk
satuan-satuan pendidikan.
Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024 dapat terbagi menjadi dua, yaitu Kalender
Pendidikan untuk sekolah yang menerapkan 6 hari sekolah, dan Kalender
Pendidikan untuk sekolah dengan 5 hari sekolah.
Perbedaan
kedua kalender tersebut terletak pada jumlah harinya. Apabila sekolah
menerapkan 6 hari sekolah, maka hari Minggu libur. Sedangkan sekolah yang
menerapkan 5 hari sekolah, maka hari Sabtu dan Minggu libur.
Perkiraan Jumlah Hari Efektif
Jumlah
Hari Efektif Sekolah/Madrasah pada tahun pelajaran 2023/2024 dengan sistem
semester sebagai berikut.
·
Semester
1 (satu) selama 120 hari, mulai pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023 dan
berakhir pada hari Jumat, tanggal 15 Desember 2023.
·
Semester
2 (dua) selama 119 hari, mulai hari Selasa, tanggal 2 Januari 2024 dan berakhir
pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024.
Perkiraan
Kegiatan Pendidikan dan Libur Tahun Ajaran 2023/2024
Berikut
ini adalah perkiraan kegiatan pendidikan dan hari libur umum pada tahun pelajaran
2023/2024 (dikutip dari Kaldik Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2023/2024).
1. Kegiatan Pendidikan
a.
Minggu
pertama masuk sekolah: Senin s.d. Sabtu, 10 s.d 15 Juli 2023.
b.
Pembagian
Rapor Semester 1 (satu) : Sabtu, 15 Desember 2023;
c.
Pembagian
Rapor Semester 2 (dua)
Untuk sekolah dengan 5 (lima) hari
belajar: Jumat, 14 Juni 2024.
Untuk sekolah dengan 6 (enam) hari
belajar: Sabtu, 15 Juni 2024.
d.
Libur
Semester 1 (satu) : Senin, 18 Desember 2023 s.d. Sabtu, 30 Desember 2023 (12
hari)
e.
Libur
Semester 2 (dua) : Senin, 17 Juni 2024 s.d. Sabtu, 29 Juni 2024 (12 hari)
f.
Libur
akhir tahun pelajaran 2023/2024 : Senin, 1 Juli 2024 s.d. Sabtu, 13 Juli 2024
(14 hari)
2. Libur Umum/Nasional
Hari
Libur Nasional Tahun 2023
a.
Tahun
Baru Hijriah : Rabu, 19 Juli 2023
b.
Hari
Kemerdekaan RI Ke-78 : Kamis, 17 Agustus 2023
c.
Maulid
Nabi : Kamis, 28 September 2023
d.
Hari
Raya Natal : Senin, 25 Desember 2023
Perkiraan
Hari Libur Nasional Tahun 2024 (sambil menunggu Keputusan bersama antara
Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi ketentuan).
a.
Tahun
Baru Masehi: Senin, 1 Januari 2024.
b.
Tahun
Baru Imlek: Senin, 8 Februari 2024.
c.
Hari
Raya Isra Miraj: Sabtu, 10 Februari 2024.
d.
Hari
Raya Nyepi: Senin, 11 Maret 2024.
e.
Hari
Raya Jumat Agung: Jumat, 29 Maret 2024.
f.
Hari
Raya Idul Fitri: Rabu dan Kamis, 10 dan 11 April.
g.
Hari
Buruh Nasional: Rabu, 1 Mei 2024.
h.
Hari
Kenaikan Yesus Kristus: Kamis, 9 Mei 2024.
i.
Hari
Raya Waisak: Kamis, 23 Mei 2024.
j.
Hari
Lahir Pancasila: Sabtu, 1 Juni 2024.
k.
Hari
Idul Adha: Senin, 17 Juni 2024
Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi
Tahun Pelajaran 2023/2024
Kalender Pendidikan Provinsi Tahun
Ajaran 2023/2024
Beberapa
provinsi sudah mulai melakukan rapat koordinasi untuk menerbitkan pedoman dalam
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024. Oleh karena itu, belum semua
provinsi menerbitkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024.
Berikut
adalah Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Tahun Pelajaran 2023/2024 untuk
beberapa provinsi yang sudah diterbitkan.
Demikian
artikel kali ini terkait Kaldik Provinsi Tahun Ajaran 2023/2024. Semoga
bermanfaat untuk membantu Bapak/Ibu Guru sebagai pedoman waktu dalam menyusun
Perangkat Pembelajaran Tahun Pelajaran 2023/2024 dan terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Download Kaldik Provinsi Tahun Pelajaran 2023/2024"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!