Perubahan Jadwal Pengisian DRH dan Usulan Penetapan NIP PPPK Guru Formasi 2022
Sahabat sdnsobang1.com – Berikut admin bagikan informasi terkait Perubahan Jadwal Batas Pengisian DRH dan Usulan Penetapan NIP PPPK Guru Tahun 2023 Formasi 2022 disampaikan melalui Surat Edaran Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor: 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 tertanggal 4 Mei 2023 tentang Perihal : Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022, secara elektronik.
Isi SE
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN terkait Perubahan Jadwal Batas Pengisian
DRH dan Usulan Penetapan NIP PPPK Guru Tahun 2023 Formasi 2022 menyatakan
menyusuli surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10
April 2023 perihal
Penyesuaian Kembali Jadwal
Pelaksanaan Seleksi Penerimaan
PPPK Guru Tahun
2022 dikarenakan masih ada beberapa Instansi yang belum selesai mengisi
Daftar Riwayat Hidup
(DRH), bersama ini
dengan hormat kami
sampaikan hal sebagai berikut:
1.
Pengisian
DRH NI PPPK Guru yang semula disampaikan mulai tanggal 15 April s.d 4 Mei 2023
diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023.
2.
Usul
Penetapan NI PPPK Guru yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April s.d. 22
Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.
Sebagaimana
diketahui Dalam Pengumuman Hasil Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru pada umumnya terdapat informasi tentang
Pemberkasan Penetapan NI PPPK yang isinya menyatakan bahwa dalam rangka
penyiapan usul penetapan Nomor Induk PPPK Guru, bagi peserta yang dinyatakan
lulus untuk segera menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui
akun masing- masing pada https://sscasn.bkn.go.id sampai dengan tanggal 04 Mei
2023 (yang diubah hingga 13 Mei 2023. Dengan demikian bagi pelamar yang tidak
melakukan pemberkasan pada tanggal hingga 13 Mei 2023 dianggap mengundurkan
diri.
Adapun
kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK JF Guru yang harus diunggah
olehpelamar yaitu:
a.
Pas
photo terbaru pakaian formal (Baju pria dan wanita: wama putih, bagiwanita yang
berhijab menggunakan jilbab wama hitam/putih, latar belakang merah.
b.
Asli
Surat Lamaran bermaterai (format terlampir);
c.
Asli
Ijazah dan Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
d.
DRH
yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai;
e.
Asli
Surat Pemyataan 5 (lima) poin yang di tanca tangani oleh yang bersangkutan dan
bermaterai (format terlampir);
f.
Asli
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
g.
Asli
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau
dokter yang bekeija pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;
h.
Asli
Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit
Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada
badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
Demikian
informasi kali ini yang bisa admin bagikan terkait Perubahan Jadwal Batas
Pengisian DRH dan Usulan Penetapan NIP PPPK Guru Tahun 2023 Formasi 2022.
Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Perubahan Jadwal Pengisian DRH dan Usulan Penetapan NIP PPPK Guru Formasi 2022"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!