Download Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah 2023
Sahabat sdnsobang1.com – Download Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Tahun 2023 bagi madrasah se-Indonesia. Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) dan bagaimana cara agar madrasah bisa mendapatkan BKBA tersebut?
Kemenag
melalui Dirjen Pendis telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor 2261 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Kinerja
dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023. SK Dirjen ini diteken
langsung oleh Direktur Jenderal, Muhammad Ali Ramdhani pada 27 April silam.
Sebagaimana
tertuang dalam diktum kedua keputusan ini disebutkan bahwa juknis ini merupakan
pedoman bagi Tim Pengelola Bantuan pada tingkat pusat, provinsi,
kabupaten/kota, dan satuan pendidikan madrasah dalam pengelolaan, penggunaan,
dan penanggungjawaban dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun
Anggaran 2023.
Apa Itu Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah
Bantuan
Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah merupakan stimulan bagi madrasah yang
sudah melaksanakan EDM e-RKAM dengan baik.
Bantuan Kinerja adalah bantuan dana langsung kepada madrasah
sebagai bentuk apresiasi atas kenaikan capaian Standar Nasional Pendidikan
(SNP). Bantuan Kinerja diberikan kepada madrasah yang telah menerapkan sistem
perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui aplikasi e-RKAM dan
memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan.
Kepada
madrasah tersebut, diberikan Bantuan Kinerja sebesar Rp 100.000.000
(seratus juta rupiah) sebagai bentuk penghargaan untuk mempertahankan
dan meningkatkan kompetensi dan kualitas madrasah.
Sedang Bantuan Afirmasi adalah bantuan dana bagi madrasah yang
memiliki sumber daya terbatas agar dapat digunakan kegiatan yang dapat
meningkatkan capaian SNP. Bantuan Afirmasi diberikan kepada madrasah potensial
yang (masih) berkinerja rendah untuk membantu percepatan pemenuhan SNP.
Kepada
madrasah tersebut diberikan bantuan senilai Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh
juta rupiah) dalam rangka peningkatan kualitas madrasah.
Seleksi
dan penyaluran BKBA ini telah diujicobakan pada 2021 dengan penyaluran kepada
2.302 madrasah (Peserta Bimtek EDM ERKAM Tahun 2020 atau Angkatan I).
Selanjutnya akan disalurkan kepada 3.177 madrasah peserta Bimtek EDM ERKAM
Tahun 2021 / Angkatan 2 dan 2.271
madrasah peserta Bimtek Tahun 2022 atau Angkatan 3.
Syarat Penerima BKBA Madrasah
Syarat
bagi madrasah untuk dapat menerima Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi 2023?
Calon
penerima bantuan Kinerja dan Afirmasi wajib memenuhi kriteria umum dan kriteria
khusus.
Kriteria Umum penerima bantuan BKBA 2023
adalah:
- Madrasah telah mengikuti Bimtek penerapan EDM dan RKAM.
- Madrasah telah melaksanakan EDM dengan menggunakan aplikasi yang disediakan.
- Madrasah telah menyusun RKAM dengan memanfaatkan aplikasi e-RKAM.
- Madrasah menerima dana BOS pada tahun berjalan.
- Memiliki jumlah minimal Peserta Didik, dengan ketentuan: Madrasah Ibtidaiyah antara 60 - 336 siswa, 60 - 480 siswa (Madrasah Tsanawiyah), dan 60 - 540 orang (Madrasah Aliyah)
- Memiliki guru dengan jumlah minimal: 4 orang untuk MI, 6 orang (MTs), dan 6 orang (MA/MAK)
Kriteria
Khusus Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi, yaitu aspek untuk menentukan
peringkat atau rangking madrasah calon penerima bantuan kinerja dan bantuan
afirmasi.
Kriteria khusus bantuan kinerja dan bantuan afirmasi
sebagai berikut:
- Tersedianya hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM), menurut 5 aspek, yaitu: (1) Kedisiplinan warga madrasah, (2) Pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan, (3) Penyiapan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran oleh guru, (4) Penyediaan sarana pembelajaran untuk guru dan siswa (5) Pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada peningkatan mutu
- Tersedia data tentang jumlah peserta didik berlatar belakang ekonomi lemah (Penerima Program Indonesia Pintar/PIP)
- Tersedia data tentang jumlah ruang belajar yang dimiliki
- Tersedia data tentang jumlah toilet yang dimiliki.
- Tersedia data Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) di Madrasah.
- Tersedia data madrasah penerima bantuan SIMSARPRAS, SBSN, dan bantuan lain yang sejenis.
- Tersedia data hasil akreditasi madrasah.
Berdasar
indikator kriteria khusus di atas kemudian dilakukan penilaian sehingga
menghasilkan skor yang dapat menentukan urutan sebuah madrasah terkait dengan
madrasah lain.
Download Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi
Madrasah 2023
Lebih
lanjut terkait dengan pengajuan, pengelolaan, penggunaan, dan penanggungjawaban
Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah 2023, Ayo Madrasah telah
menyediakan file sosialisasi di samping Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor 2261 Tahun 2023 Tentang Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi
Madrasah 2023.
Download
file tersebut dapat diunduh dengan mengeklik tombol download di bawah ini (UNDUH)
Kepada
semua madrasah se-Indonesia, sila untuk memahami Juknis Bantuan Kinerja dan
Bantuan Afirmasi Madrasah 2023 tersebut agar tahun ini bisa mendapatkan BKBA
Tahun Anggaran 2023.
Demikian informasi kali ini terkait Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan
Afirmasi Madrasah 2023. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Download Juknis Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah 2023"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!