Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023

 

Sahabat sdnsobang1.com – Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023. Dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang sekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.

 



A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;

3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. menandatangani pakta integritas; dan

10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

 

B. Bidang Studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 Sesuai dengan data kebutuhan guru, maka bidang studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang dibuka adalah:

1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

2. Bahasa Indonesia

3. Matematika

4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

5. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)

6. Sejarah

7. Seni Budaya

8. Bimbingan dan Konseling

9. Pendidikan Luar Biasa

10. Informatika

 

C. Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2023 

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya Pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun

 

D. Tahapan Seleksi

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

 

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

 

E. Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi

Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 25 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB.

Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut.

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler  (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar  PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

e. Esai;

f. Mengunggah dokumen antara lain:

1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme

pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;

10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional yang dibuka.

 

F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023



G. Ketentuan Lain

1. Peserta seleksi diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikan status diskualifikasi.

2. Ditjen GTK hanya akan memproses data peserta seleksi untuk proses lebih lanjut bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkan dan telah berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran.

3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh peserta seleksi.

4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id

5. Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi.

6. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 dalam bentuk pdf, (DISINI).

 

Demikia informasi kali ini terkait Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023. Semoga adan manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023"