Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023
Sahabat sdnsobang1.com – Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023. Dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang sekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023
1. Warga Negara Indonesia
(WNI);
2. tidak terdaftar sebagai
Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
3. berusia paling tinggi
32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki kualifikasi
akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data
Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan
Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. memiliki indeks
prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki surat
keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat
keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat
keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
(diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta
integritas; dan
10. mengikuti tahapan
seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
B. Bidang Studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 Sesuai dengan data kebutuhan guru, maka bidang studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang dibuka adalah:
1. Pendidikan Guru Sekolah
Dasar (PGSD)
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan
5. Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan (PKn)
6. Sejarah
7. Seni Budaya
8. Bimbingan dan Konseling
9. Pendidikan Luar Biasa
10. Informatika
C. Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2023
Perkuliahan PPG Prajabatan
dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya Pendidikan untuk setiap semester
sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon mahasiswa
yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun
2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00
(tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau
1 (satu) tahun
D. Tahapan Seleksi
Ada 3 (tiga) tahapan
seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Tahap I
Seleksi administrasi,
yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan
secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes substantif, meliputi
Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang
dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang
ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen
Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III
Tes wawancara untuk
menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan
secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat
sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka
tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I
dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon
mahasiswa.
E. Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem pendaftaran akan
efektif dibuka pada tanggal 25 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB.
Adapun tata cara
pendaftaran adalah sebagai berikut.
1. Pendaftar wajib
memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada
aplikasi whatsapp.
2. Pendaftar mengakses
laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar
sebagai Peserta”.
3. Pendaftar membuat akun
pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar
akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan
untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4. Pendaftar memasukkan
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada
tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara
otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid
dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
5. Pendaftaran lanjutan
dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password
yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya,
seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan,
melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e. Esai;
f. Mengunggah dokumen
antara lain:
1) Foto terbaru berpakaian
formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab
menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file
maksimal 1Mb.
2) Pakta integritas yang
telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
3) Bagi calon mahasiswa
lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli
dari Perguruan Tinggi asal.
6. Verifikasi data
kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG
yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar
dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier,
maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
7. Pendaftar melakukan
pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap
II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah
ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK)
sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan
pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme
pembayaran dilakukan
sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang
terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.
8. Pendaftar mencetak
kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan
ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal
dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
9. Peserta seleksi
mengikuti tes substantif;
10. Pengumuman hasil tes
substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran
masing-masing;
11. Peserta seleksi yang
dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara
pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
12. Peserta seleksi
mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang
disediakan;
13. Pengumuman hasil tes
wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran
masing-masing;
14. Peserta seleksi yang
dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan
Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
15. Calon mahasiswa mengonfirmasi
kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada
aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
16. Direktorat Jenderal
GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional
yang dibuka.
F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023
G. Ketentuan Lain
1. Peserta seleksi
diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai
dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikan status diskualifikasi.
2. Ditjen GTK hanya akan
memproses data peserta seleksi untuk proses lebih lanjut bagi yang telah
melengkapi seluruh data yang dipersyaratkan dan telah berhasil melakukan pembayaran
biaya pendaftaran.
3. Seluruh biaya
transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama
mengikuti seleksi ditanggung oleh peserta seleksi.
4. Setiap perkembangan
informasi penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023
dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id
5. Segala kerugian akibat
kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung
jawab peserta seleksi.
6. Keputusan terkait hasil
seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat.
Untuk lebih jelasnya,
silahkan unduh Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi
Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 dalam bentuk pdf, (DISINI).
Demikia informasi kali ini
terkait Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru
(PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023. Semoga adan manfaatnya dan terima
kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!