Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2024 Cair? Ini Jadwal dan Besaran - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2024 Cair? Ini Jadwal dan Besaran

 

Sahabat sdnsobang1.comKapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2024 Cair? Ini Jadwal dan Besaran. Simak jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS lengkap dengan besarannya.

 


Berikut informasi perihal jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan dan penerima tunjangan tahun 2024.

 

Besaran nominal dan waktunya akan dicairkan dalam waktu dekat. Pemerintah telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan mulai dicairkan pada 3 Juni 2024.

 

Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya. Menurut Yoka, pencairan gaji ke-13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur tentang Pemberian Gaji 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. 

 

"Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024. Di mana akan mulai pada 3 Juni 2024," kata Yoka dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 27 Mei 2024.

 

Komponen gaji ke-13 pensiunan Yoka menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 yang diberikan kepada penerima pensiun akan sama dengan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024.

 

Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. "Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ke-13 dibayarkan satu yang nilainya paling besar. Sementara, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya," tuturnya.

 

Yoka memastikan bahwa gaji ke-13 tahun 2024 tidak akan dikenakan potongan untuk iuran, kredit pensiun, atau lainnya kecuali pajak penghasilan.

 

Semua pembayaran akan dilakukan secara otomatis ke rekening masing-masing penerima. "Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen Taspen sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya. Sekaligus mewujudkan masyarakat khususnya pensiunan yang sejahtera dan berdaya," ujarnya.

 

Besaran gaji ke-13 pensiunan Berikut perkiraan besaran gaji ke-14 pensiunan PNS berdasarkan golongan:

  • Pensiunan PNS Golongan I: Antara Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688.
  • Pensiunan PNS Golongan II: Antara Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800.
  • Pensiunan PNS Golongan III: Antara Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536.
  • Pensiunan PNS Golongan IV: Antara Rp1.748.096 hingga Rp4.755.856.

 

Untuk diketahui, besaran gaji pokok pensiunan PNS pada 2024 mengalami kenaikan sebesar 12 persen.

 

Aturan tersebut diteken Jokowi dalam PP No.8 Tahun 2024 tentang Penetapan Penisun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

 

Kemudian, untuk besaran gaji ke-13 yang diperoleh pensiunan PNS ialah berdasarkan golongan terakhirnya saat menjabat, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

 

Demikian artikel kali ini terkait Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2024 Cair? Ini Jadwal dan Besaran. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2024 Cair? Ini Jadwal dan Besaran"