Cara Sinkronisasi Penilaian Kinerja PMM Ke Ekinerja BKN - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Sinkronisasi Penilaian Kinerja PMM Ke Ekinerja BKN

 

Sahabat sdnsobang1.com – Cara Sinkronisasi Penilaian Kinerja PMM Ke Ekinerja BKN. Ada 2 panduan yang akan kita bahas, yaitu pertama Sinkronisasi Penilaian Kinerja Tahap Akhir dari PMM Ke Ekinerja BKN, Fitur ini digunakan untuk menarik data Penilaian Akhir dari PMM ke e-Kinerja. Kedua Panduan Fitur Sinkronisasi Mutasi dan Penilaian Akhir Ekinerja PMM untuk Pegawai yang mengalami Rotasi, Fitur ini digunakan ketika pada tahun berjalan Pegawai mengalami mutasi unit kerja.

Silahkan simak panduan dan caranya dengan seksama yang admin jelaskan dibawah ini.

 


 

A. Berikut ini Panduan Sinkronisasi Penilaian Kinerja Tahap Akhir dari PMM Ke Ekinerja BKN

Fitur ini digunakan untuk menarik data Penilaian Akhir dari PMM ke e-Kinerja. Data penilaian akhir sebenarnya akan dikirimkan dari system secara otomatis dari PMM ke e-Kinerja, tetapi jika terjadi kendala dan nilai tidak terkirim secara otomatis, Guru dan KS bisa melakukan sinkronisasi penilaian akhir dari akun e-Kinerja masing-masing.

 

Data yang dikirim dari PMM e-Kinerja berupa: Realisasi, Bukti Dukung, Umpan Balik Hasil Kerja, Rating Hasil Kerja, Rating Perilaku Kerja, dan Predikat Kinerja. SKP yang bisa dilakukan penarikan data Penilaian Akhir dari PMM adalah SKP definitif, serta SKP pada sekolah yang sama dengan sekolah terakhir di PMM, dengan atasan yang sama antara SKP terakhir tersebut dengan data atasan di PMM.

 

Berikut ini tahapan Berikut ini Panduan Sinkronisasi Penilaian Kinerja Tahap Akhir dari PMM Ke Ekinerja BKN, adalah sebagai berikut:

1.    Klik tombol “Penilaian” pada SKP terakhir. Jika pegawai memiliki 3 periode SKP karena mengalami mutasi / rotasi di 3 sekolah yang berbeda, klik tombol “Penilaian” pada SKP terakhir.

2.    Klik tombol “Sinkro Penilaian PMM”

3.    Klik tombol “Sinkro data Peniliaian Final PMM”

4.    Jika berhasil maka akan ditampilkan status berhasil Sinkron Penilaian Final, dimana ditampilkan juga jumlah Eviden, Realisasi serta Feedback yang masuk pada periode tersebut. Jika ada tambahan RHK di PMM dan belum ada di SKP pegawai, maka pegawai tidak perlu klik tombol Sinkro PMM terlebih dahulu di tampilan SKP, tapi dari tombol “Sinkron data Penilaian Final” ini sekaligus juga menambahkan RHK dan Indikator yang masih kurang. Setelah itu, klik OK.

5.    Data Penilaian Hasil Kerja, Perilaku Kerja serta Predikat Kinerja periode Final berhasil masuk ke e-Kinerja. Selanjutnya untuk melihat data Bukti Dukung, Realisasi serta Umpan Balik, bisa klik tombol “Pengisian Bukti Dukung dan Lihat Hasil”.

6.    Data Bukti Dukung, Realisasi serta Umpan Balik berhasil dikirimkan dari PMM ke e-Kinerja.

7.    Selanjutnya, pegawai bisa melakukan pengiriman nilai Predikat Kinerja dari e-Kinerja ke SIASN dengan klik tombol “Kirim ke SIASN” di akun masing-masing pegawai, atau dilakukan secara kolektif dari akun admin e-Kinerja Instansi.

 

 

B. Panduan Fitur Sinkronisasi Mutasi dan Penilaian Akhir Ekinerja PMM untuk Pegawai yang mengalami Rotasi

Fitur ini digunakan ketika pada tahun berjalan Pegawai mengalami mutasi unit kerja. Contohnya: 1) Guru di sekolah A pindah ke sekolah B; 2) Kepala Sekolah definitive di sekolah A pindah menjadi Kepala Sekolah definitif di sekolah B. Jika pegawai mengalami kondisi seperti ini maka periode SKP juga harus terpisah dan untuk membuat SKP yang baru tersebut tidak bisa mengklik tombol “Sinkron data SKP PMM” karena SKP yang sudah terbentukakan ditimpa dengan data terbaru di sekolah yang baru. Oleh karena itu, sekarang tersedia tombol Sinkron data SKP dengan Rotasi PMM” di e-Kinerja yang bisa membuat periode SKP di e-Kinerja sesuai data rotasi dari PMM dalam bentuk riwayat dan periode SKP di sekolah lama tidak ter timpa datanya di e-Kinerja.

 

Tahapan Panduan Fitur Sinkronisasi Mutasi dan Penilaian Akhir Ekinerja PMM untuk Pegawai yang mengalami Rotasi, adalah sebagai berikut:

1.    Klik tombol “Sinkron PMM”.

2.    Klik tombol “Sinkron data SKP dengan Rotasi PMM”.

3.    Akan tampil daftar Periode SKP sejumlah riwayat rotasi di PMM. Jika pegawai mengalami mutasi / rotasi sebanyak 3 kali dalam 1 tahun, maka daftar Periode SKP akan tampil 3 buah.

1.    Jika Periode SKP belum terbentuk sebelum dilakukan Sinkronisasi Mutasi, maka keterangan yang diberikan adalah Akan Membuat SKP Baru. Sedangkan jika Periode SKP sudah ada maka keterangannya adalah akan memperbarui SKP Lama.

4.    Jika data Riwayat SKP yang tampil sudah sesuai, klik tombol “Lakukan Sinkro?”, lalu klik konfirmasi “OK”

5.    Jika proses Sinkronisasi Mutasi berhasil, maka akan ditampilkan status berhasil, bersama dengan jumlah RHK dan Indikator baru yang masuk, serta keterangan apakah SKP baru berhasil dibuat, atau data SKP yang sudah ada berhasil diperbaharui.

6.    Setelah berhasil membuat periode SKP, selanjutnya pegawai dapat melakukan Sinkronisasi Penilaian dengan mengklik tombol “Penilaian” pada masing-masing periode SKP yang terbentuk.

7.    Klik tombol “Sinkron Penilaian PMM”.

8.    Klik tombol “Sinkro data Penilaian Periodik PMM”

9.    Klik tombol “Sinkron Penilaian PMM”

10.  Klik tombol “OK”.

11.  Predikat Kinerja Periodik dari PMM berhasil masuk ke e-Kinerja

 

Selengkapnya berikut ini Paparan PPT Panduan Sinkronisasi Penilaian Kinerja Tahap Akhir dari PMM Ke Ekinerja BKN: <<DISINI>>

  • Lihat juga versi video tutorialnya di Youtube >>>DISINI<<<

 

Demikian informasi kali ini tentang Panduan Sinkronisasi Penilaian Kinerja Tahap Akhir dari PMM Ke Ekinerja BKN. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "Cara Sinkronisasi Penilaian Kinerja PMM Ke Ekinerja BKN"