Cara Sinkronisasi Penilaian Kinerja PMM Ke Ekinerja BKN
Sahabat sdnsobang1.com – Cara Sinkronisasi Penilaian Kinerja PMM Ke Ekinerja BKN. Ada 2 panduan yang akan kita bahas, yaitu pertama Sinkronisasi Penilaian Kinerja Tahap Akhir dari PMM Ke Ekinerja BKN, Fitur ini digunakan untuk menarik data Penilaian Akhir dari PMM ke e-Kinerja. Kedua Panduan Fitur Sinkronisasi Mutasi dan Penilaian Akhir Ekinerja PMM untuk Pegawai yang mengalami Rotasi, Fitur ini digunakan ketika pada tahun berjalan Pegawai mengalami mutasi unit kerja.
Silahkan
simak panduan dan caranya dengan seksama yang admin jelaskan dibawah ini.
A. Berikut ini Panduan Sinkronisasi
Penilaian Kinerja Tahap Akhir dari PMM Ke Ekinerja BKN
Fitur
ini digunakan untuk menarik data Penilaian Akhir dari PMM ke e-Kinerja. Data
penilaian akhir sebenarnya akan dikirimkan dari system secara otomatis dari PMM
ke e-Kinerja, tetapi jika terjadi kendala dan nilai tidak terkirim secara
otomatis, Guru dan KS bisa melakukan sinkronisasi penilaian akhir dari akun
e-Kinerja masing-masing.
Data
yang dikirim dari PMM e-Kinerja berupa: Realisasi, Bukti Dukung, Umpan Balik
Hasil Kerja, Rating Hasil Kerja, Rating Perilaku Kerja, dan Predikat Kinerja.
SKP yang bisa dilakukan penarikan data Penilaian Akhir dari PMM adalah SKP
definitif, serta SKP pada sekolah yang sama dengan sekolah terakhir di PMM,
dengan atasan yang sama antara SKP terakhir tersebut dengan data atasan di PMM.
Berikut ini tahapan Berikut ini Panduan
Sinkronisasi Penilaian Kinerja Tahap Akhir dari PMM Ke Ekinerja BKN, adalah
sebagai berikut:
1.
Klik
tombol “Penilaian” pada SKP terakhir. Jika pegawai memiliki 3 periode SKP
karena mengalami mutasi / rotasi di 3 sekolah yang berbeda, klik tombol “Penilaian”
pada SKP terakhir.
2.
Klik
tombol “Sinkro Penilaian PMM”
3.
Klik
tombol “Sinkro data Peniliaian Final PMM”
4.
Jika
berhasil maka akan ditampilkan status berhasil Sinkron Penilaian Final, dimana
ditampilkan juga jumlah Eviden, Realisasi serta Feedback yang masuk pada
periode tersebut. Jika ada tambahan RHK di PMM dan belum ada di SKP pegawai,
maka pegawai tidak perlu klik tombol Sinkro PMM terlebih dahulu di tampilan
SKP, tapi dari tombol “Sinkron data Penilaian Final” ini sekaligus juga
menambahkan RHK dan Indikator yang masih kurang. Setelah itu, klik OK.
5.
Data
Penilaian Hasil Kerja, Perilaku Kerja serta Predikat Kinerja periode Final
berhasil masuk ke e-Kinerja. Selanjutnya untuk melihat data Bukti Dukung,
Realisasi serta Umpan Balik, bisa klik tombol “Pengisian Bukti Dukung dan Lihat
Hasil”.
6.
Data
Bukti Dukung, Realisasi serta Umpan Balik berhasil dikirimkan dari PMM ke
e-Kinerja.
7.
Selanjutnya,
pegawai bisa melakukan pengiriman nilai Predikat Kinerja dari e-Kinerja ke
SIASN dengan klik tombol “Kirim ke SIASN” di akun masing-masing pegawai, atau
dilakukan secara kolektif dari akun admin e-Kinerja Instansi.
B. Panduan Fitur Sinkronisasi Mutasi
dan Penilaian Akhir Ekinerja PMM untuk Pegawai yang mengalami Rotasi
Fitur
ini digunakan ketika pada tahun berjalan Pegawai mengalami mutasi unit kerja.
Contohnya: 1) Guru di sekolah A pindah ke sekolah B; 2) Kepala Sekolah
definitive di sekolah A pindah menjadi Kepala Sekolah definitif di sekolah B.
Jika pegawai mengalami kondisi seperti ini maka periode SKP juga harus terpisah
dan untuk membuat SKP yang baru tersebut tidak bisa mengklik tombol “Sinkron
data SKP PMM” karena SKP yang sudah terbentukakan ditimpa dengan data terbaru
di sekolah yang baru. Oleh karena itu, sekarang tersedia tombol Sinkron data
SKP dengan Rotasi PMM” di e-Kinerja yang bisa membuat periode SKP di e-Kinerja
sesuai data rotasi dari PMM dalam bentuk riwayat dan periode SKP di sekolah
lama tidak ter timpa datanya di e-Kinerja.
Tahapan Panduan Fitur Sinkronisasi
Mutasi dan Penilaian Akhir Ekinerja PMM untuk Pegawai yang mengalami Rotasi,
adalah sebagai berikut:
1.
Klik
tombol “Sinkron PMM”.
2.
Klik
tombol “Sinkron data SKP dengan Rotasi PMM”.
3.
Akan
tampil daftar Periode SKP sejumlah riwayat rotasi di PMM. Jika pegawai mengalami
mutasi / rotasi sebanyak 3 kali dalam 1 tahun, maka daftar Periode SKP akan
tampil 3 buah.
1.
Jika
Periode SKP belum terbentuk sebelum dilakukan Sinkronisasi Mutasi, maka
keterangan yang diberikan adalah Akan Membuat SKP Baru. Sedangkan jika Periode
SKP sudah ada maka keterangannya adalah akan memperbarui SKP Lama.
4.
Jika
data Riwayat SKP yang tampil sudah sesuai, klik tombol “Lakukan Sinkro?”, lalu
klik konfirmasi “OK”
5.
Jika
proses Sinkronisasi Mutasi berhasil, maka akan ditampilkan status berhasil,
bersama dengan jumlah RHK dan Indikator baru yang masuk, serta keterangan
apakah SKP baru berhasil dibuat, atau data SKP yang sudah ada berhasil
diperbaharui.
6.
Setelah
berhasil membuat periode SKP, selanjutnya pegawai dapat melakukan Sinkronisasi
Penilaian dengan mengklik tombol “Penilaian” pada masing-masing periode SKP
yang terbentuk.
7.
Klik
tombol “Sinkron Penilaian PMM”.
8.
Klik
tombol “Sinkro data Penilaian Periodik PMM”
9.
Klik
tombol “Sinkron Penilaian PMM”
10. Klik tombol “OK”.
11. Predikat Kinerja Periodik dari PMM
berhasil masuk ke e-Kinerja
Selengkapnya
berikut ini Paparan PPT Panduan Sinkronisasi Penilaian Kinerja Tahap Akhir dari
PMM Ke Ekinerja BKN: <<DISINI>>
- Lihat juga versi video tutorialnya di Youtube >>>DISINI<<<
Demikian
informasi kali ini tentang Panduan Sinkronisasi Penilaian Kinerja Tahap Akhir
dari PMM Ke Ekinerja BKN. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Cara Sinkronisasi Penilaian Kinerja PMM Ke Ekinerja BKN"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!