Cara Aktivasi BKU ARKAS 4 2025 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Aktivasi BKU ARKAS 4 2025

  

Sahabat sdnsobang1.com – Berikut Cara Aktivasi BKU ARKAS 4 2025. Langkah pertama untuk memulai pencatatan realisasi penggunaan dana BOSP adalah dengan Aktivasi BKU (Mengaktifkan BKU). Pencatatan atau realisasi pada Buku Kas Umum (BKU) harus sesuai dengan pembelanjaan yang satuan pendidikan lakukan.

Pastikan Kertas Kerja sudah disahkan dinas dan dana BOSP sudah diterima. Masing-masing sumber dana memiliki alur yang berbeda pada proses Konfirmasi Penerimaan Dana.

 


Aktivasi BKU

Langkah pertama untuk memulai pencatatan realisasi penggunaan dana BOSP adalah dengan Aktivasi BKU (Mengaktifkan BKU). Pencatatan atau realisasi pada Buku Kas Umum (BKU) harus sesuai dengan pembelanjaan yang satuan pendidikan lakukan.

Pastikan Kertas Kerja sudah disahkan dinas dan dana BOSP sudah diterima. Masing-masing sumber dana memiliki alur yang berbeda pada proses Konfirmasi Penerimaan Dana.



1.  Pilih menu Penatausahaan

2. Pilih sumber dana yang sesuai. BKU dapat diaktivasi ketika Kertas Kerja untuk sumber dana yang berkaitan sudah disahkan dan dana BOSP sudah disalurkan

3. Akan terlihat status BKU BOS yang belum aktif dan tombol bulan BKU yang berwarna abu-abu Lanjutkan dengan klik Aktivasi BKU. Pastikan Anda terhubung dengan koneksi internet karena proses aktivasi BKU BOS Reguler akan melakukan sinkronisasi data dengan BOS Salur.



4.  Apabila muncul tampilan seperti ini, Anda belum dapat sinkron karena belum memiliki RKAS. Pastikan RKAS Anda sudah siap atau disahkan oleh Dinas. Klik Lihat Kertas Kerja (kertas kerja sudah disahkan oleh Dinas maka selanjutnya disebut RKAS)

5. Anda tidak dapat mengaktifkan BKU tahun berjalan jika belum menyelesaikan laporan tahun sebelumnya dengan menutup seluruh bulan BKU. Klik Saya Mengerti



 

Konfirmasi Penerimaan Dana

6.  Selanjutnya, Anda perlu mengkonfirmasi penerimaan dana terlebih dahulu. Tampilan ini menandakan data penerimaan dana BOS Reguler telah sinkron dengan BOS Salur. Perlu diketahui, data pada kolom ini tidak dapat diubah karena data diambil dari BOS Salur dan terisi secara otomatis. Klik Konfirmasi untuk melanjutkan




Harap untuk mengkonfirmasi penerimaan dana sesuai dengan tahapan yang semestinya. Jika Anda memilih loncat tahap atau melewati tahap yang seharusnya diterima saat ini, Anda tidak bisa menambah pilihan Periode Penerimaan tahap sebelumnya.

7.  Terdapat kolom Nominal Pengurangan. Kolom ini tidak dapat diubah. Penjelasan pada kolom Nominal Pengurangan berada pada tabel notifikasi berwarna kuning di bagian atas form. Notifikasi berisi informasi penyaluran sesuai dengan juknis yang berlaku. Jika Anda terlambat melakukan pelaporan, akan dikenakan denda atau pengurangan anggaran. Begitu pun jika Anda memiliki SiLPA pada tahun anggaran sebelumnya.

8.  Berikut adalah kolom Nominal Penerimaan Setelah Pengurangan

9.  Klik tombol konfirmasi untuk melanjutkan proses Aktivasi BKU



 

Catatan! Tampilan ini menandakan Anda telah sinkron dengan BOS Salur. Setelah mengkonfirmasi penerimaan dana, seluruh data tidak bisa diubah. Silakan menghubungi dinas dan meminta bantuan untuk menghapus keseluruhan BKU dalam tahun tersebut jika ingin mengajukan perubahan nominal penerimaan yang sudah dicatat sebelumnya.

Proses Aktivasi BKU yang membutuhkan koneksi internet hanya untuk sumber dana BOS Reguler dan BOS Kinerja karena sistem akan menyinkronkan dengan data dari portal BOS Salur. Sedangkan aktivasi BKU BOSDA, Sumber Dana Lainnya tidak membutuhkan koneksi internet.



 

10.  Bila Anda menemukan tampilan ini, Anda terdeteksi memiliki SiLPA dari BOS Reguler. Silakan masukkan nominal dana pada kolom Rincian SiLPA Tunai yang Anda miliki

11.  Masukkan nominal dana pada kolom Rincian SiLPA Nontunai yang Anda miliki

12.  Penyaluran BOS Reguler terbagi ke dalam dua tahap sesuai dengan Juknis BOSP terbaru. Kolom BOS Reguler akan terisi secara otomatis

Pada kasus dimana satuan pendidikan memiliki SiLPA, maka halaman konfirmasi penerimaan dana BOS Reguler dengan SiLPA akan muncul kolom yang diisi secara otomatis dan kolom yang harus diisi manual yaitu BOS reguler dan SiLPA.

13. Isi nominal pada kolom Rincian SiLPA tunai, dan

14. Isi nominal Rincian SiLPA Nontunai berdasarkan yang Anda miliki



 

Apabila Anda menemukan tampilan seperti pada gambar di bawah saat Konfirmasi Penerimaan Dana, menandakan Anda memiliki SiLPA dana BOSP tahun sebelumnya dan terdeteksi terlambat lapor pada fitur BKU sehingga penerima tahap 1 satuan pendidikan akan terdapat pengurangan penyaluran.

15.   Informasi dan nominal pada tabel BOS Reguler Tahap 1 tidak dapat diubah karena sudah tersinkron dengan sistem

16.  Isi nominal pada kolom Rincian SiLPA Tunai sesuai dengan ketersediaan SiLPA Tunai

17.  Isi nominal pada kolom Rincian SiLPA Nontunai

18.  Klik tombol Konfirmasi





19.  Klik Aktifkan BKU

20.  Klik Isi BKU

21. Berikut adalah tampilan BKU yang telah aktif pada laman utama Penatausahaan. Bulan dimana satuan pendidikan belum menerima penyaluran dana BOSP akan otomatis tertulis Sudah Selesai, sehingga tidak perlu menuliskan realisasi penggunaan pada bulan tersebut.

22. Pengisian Bulan BKU dimulai setelah dana BOSP diterima satuan pendidikan, dengan status Draf. Klik Bulan BKU dengan Draf status untuk memulai pelaporan realisasi penggunaan dana pada kegiatan di Bulan berkaitan.


 

Demikian artikel kali ini yang bisa admin bagikan terkait Cara Aktivasi BKU ARKAS 4 2025, segera aktivasi BKU Tahun 2025 dan realisasikan pembelaanjaan sekolah untuk bulan Januari. Terima kasih semoga bermanfaat dan sudah berkunjung.

Link Terkait: https://pusatinformasi.rkas.kemdikbud.go.id/hc/id/articles/10020236624025-Mengaktifkan-Buku-Kas-Umum-ARKAS-4

 

Posting Komentar untuk "Cara Aktivasi BKU ARKAS 4 2025 "