Tata Cara Penyelesaian Residu NISN Kosong dan NISN Ganda E-Ijazah
Sahabat sdnsobang1.com – Berikut Tata Cara Penyelesaian Residu NISN Kosong dan NISN Ganda E-Ijazah. Sebelumnya admin telah membagikan artikel terkait Velval Peserta Didik Persiapan Penerbitan E-Ijazah Tahun 2025. Surat Edaran Velval Peserta Didik untuk Persiapan Penerbitan E-Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2025. Yang masih berkaitan dengan postingan kali ini yaitu terkait Tata Cara Penyelesaian Residu NISN Kosong dan NISN Ganda E-Ijazah.
Dalam siaran pers,
Kemendikdasmen dinytakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang
Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi
tiga prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun setiap tahun
masih terdapat kendala dalam pelaksanaanya karena sistem penerbitan ijazah
terus diperbaiki.
Oleh karena itu, Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi
digital, salah satunya penerapan ijazah elektronik. Langkah ini bertujuan
memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga peserta didik
menerima ijazah yang sah sesuai standar terbaru.
“Inisiatif yang sedang
dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik yaitu digitalisasi ijazah untuk
meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah.
Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen
kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar
Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah
SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang berlangsung pada Rabu (5/2), dan disiarkan
melalui Youtube Direktorat SMA.
Langkah ini memberikan
otonomi lebih kepada sekolah dalam proses penerbitan ijazah, sehingga
diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam distribusinya. Namun,
penting untuk dicatat bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi
yang berhak menerbitkan ijazah. Satuan pendidikan yang belum terakreditasi
tidak memiliki wewenang tersebut.
Selain itu, Winner Jihad
Akbar, menekankan pentingnya digitalisasi ijazah. Ia menyatakan bahwa penerapan
ijazah elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan
kemudahan akses bagi penerima ijazah. Melalui digitalisasi ini, proses penerbitan
dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta
mengurangi risiko pemalsuan.
Selanjutnya, selaku Penyusun
Materi Hukum dan Perundang-undangan, Xarisman Wijaya Simanjuntak, menyoroti
perubahan signifikan dalam regulasi penerbitan ijazah dengan adanya
Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.
“Sebelumnya, Permendikbud
Nomor 14 Tahun 2017 belum secara eksplisit mengatur prinsip umum penerbitan
ijazah. Namun, regulasi terbaru ini telah menetapkan tiga prinsip utama, yaitu
validitas, akurasi, dan legalitas. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa ijazah
yang diterbitkan memiliki keabsahan hukum yang kuat serta meminimalkan risiko
kesalahan administrasi,” ujar Xarisman.
Pada kesempatan yang sama,
Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin)
Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan pentingnya pembangunan data
induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan. “Data induk ijazah
merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas
dalam pengelolaannya. Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata
kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat
memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa
strategi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan
meminimalkan potensi kesalahan dalam penerbitan ijazah. Dengan adanya peraturan
dan inisiatif ini, diharapkan proses penerbitan ijazah di Indonesia akan menjadi
lebih efisien, aman, dan sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh
pemerintah.
Sesuai surat Edaran Pusdatin
Kemdikdasmen telah dishare, dalam kaitanya dengan E-Ijazah, sekolah diwajibkan
melakukan verifikasi data (verval) peserta didik. Oleh karena itu pada
kesempatan ini Admin akan membagikan Slide informasi tentang E-Ijazah dan Tata
Cara Penyelesaian Residu NISN Kosong dan NISN Ganda
Link download Penerbitan Ijazah 2025
Demikian informasi kali ini
yang bisa admin bagikan tentang Tata Cara Penyelesaian Residu NISN Kosong dan
NISN Ganda E-Ijazah. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Tata Cara Penyelesaian Residu NISN Kosong dan NISN Ganda E-Ijazah"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!