Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 - SDN SOBANG 1
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025

Sahabat sdnsobang1.com – Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025. Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor: B-10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 yang ditujukan kepada Kepala Bidang PAI/Pakis/Pendis di seluruh Indonesia.

 


Berikut selengkapnya isi Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025 dibawah ini:

 

Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan bahwa:


1.    Guru Madrasah yang bisa melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Batch-1 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

a.    Terdaftar aktif sebagai guru Madrasah dalam aplikasi EMIS pada tahun ajaran 2023/2024;

b.    Guru yang diangkat (TMT pendidik) paling lambat 30 Juni 2023;

c.     Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran Madrasah (terlampir);

d.    Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

e.    Belum memiliki sertifikat pendidik; dan

f.      Lulus Seleksi Akademik pada Tahun 2018,2019,2021,2022, 2023 dan 2024.

 

2.    Guru Madrasah sebagaimana poin 1 (satu) di atas dapat melakukan pendaftaran administrasi melalui Fitur Pendaftaran PPG pada akun EMIS masing-masing guru dengan mekanisme sebagai berikut:

a.    Mengunggah dokumen Ijazah S-1/D-IV;

b.    Memilih mapel sertifikasi sesuai dengan kualifikasi akademik;

c.     Menandatangani Pakta Integritas dengan materai Rp 10.000,- dan mengunggah pada EMIS; (format terlampir)

d.    Memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat kesehatan lainnya dan mengunggah pada EMIS; dan

e.    Pendaftaran administrasi dapat dilakukan pada tanggal 01 – 07 Februari 2025.

 

3.    Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Admin EMIS melakukan verifikasi berkas persyaratan sebagaimana poin 2 (dua) di atas serta berkas program studi yang diperbolehkan mengajar rumpun Mata Pelajaran Madrasah sebagaimana data terlampir pada tanggal 01 – 10 Februari 2025;


4.    Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Admin EMIS melakukan verifikasi berkas persyaratan hasil persetujuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sebagaimana poin 2 (dua) di atas serta berkas program studi yang diperbolehkan mengajar rumpun Mata Pelajaran Madrasah sebagaimana data terlampir pada tanggal 01 – 11 Februari 2025;


5.    Penetapan peserta PPG Dalam Jabatan akan diumumkan melalui akun individu masing-masing guru pada tanggal 17 Februari 2025.

 

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Berikut admin bagikan tampilan file Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025:

 

Bagi sahabat yang membutuhkan file Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025, unduh melalui tautan dibawah ini:

>>>UNDUH<<<

 

Demikian informasi kali ini yang bisa admin bagikan terkait Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.


Posting Komentar untuk "Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025"