Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025
Sahabat sdnsobang1.com – Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025. Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor: B-10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 yang ditujukan kepada Kepala Bidang PAI/Pakis/Pendis di seluruh Indonesia.
Berikut selengkapnya isi Surat
Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah
Batch-1 Tahun 2025 dibawah ini:
Dalam rangka persiapan
pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025, dengan ini
kami sampaikan bahwa:
1.
Guru
Madrasah yang bisa melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam
Jabatan Batch-1 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
a.
Terdaftar
aktif sebagai guru Madrasah dalam aplikasi EMIS pada tahun ajaran 2023/2024;
b.
Guru
yang diangkat (TMT pendidik) paling lambat 30 Juni 2023;
c.
Memiliki
kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran
Madrasah (terlampir);
d.
Belum
mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
e.
Belum
memiliki sertifikat pendidik; dan
f.
Lulus
Seleksi Akademik pada Tahun 2018,2019,2021,2022, 2023 dan 2024.
2.
Guru
Madrasah sebagaimana poin 1 (satu) di atas dapat melakukan pendaftaran
administrasi melalui Fitur Pendaftaran PPG pada akun EMIS masing-masing guru
dengan mekanisme sebagai berikut:
a.
Mengunggah
dokumen Ijazah S-1/D-IV;
b.
Memilih
mapel sertifikasi sesuai dengan kualifikasi akademik;
c.
Menandatangani
Pakta Integritas dengan materai Rp 10.000,- dan mengunggah pada EMIS; (format
terlampir)
d.
Memiliki
surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat kesehatan
lainnya dan mengunggah pada EMIS; dan
e.
Pendaftaran
administrasi dapat dilakukan pada tanggal 01 – 07 Februari 2025.
3.
Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Admin EMIS melakukan verifikasi berkas
persyaratan sebagaimana poin 2 (dua) di atas serta berkas program studi yang
diperbolehkan mengajar rumpun Mata Pelajaran Madrasah sebagaimana data
terlampir pada tanggal 01 – 10 Februari 2025;
4.
Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Admin EMIS melakukan verifikasi
berkas persyaratan hasil persetujuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
sebagaimana poin 2 (dua) di atas serta berkas program studi yang diperbolehkan
mengajar rumpun Mata Pelajaran Madrasah sebagaimana data terlampir pada tanggal
01 – 11 Februari 2025;
5.
Penetapan
peserta PPG Dalam Jabatan akan diumumkan melalui akun individu masing-masing
guru pada tanggal 17 Februari 2025.
Demikian surat ini
disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Berikut admin bagikan
tampilan file Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan
bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025:
Bagi sahabat yang
membutuhkan file Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan
bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025, unduh melalui tautan dibawah ini:
>>>UNDUH<<<
Demikian informasi kali ini yang
bisa admin bagikan terkait Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG
Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-1 Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya dan
terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!