Cara Validasi Rekening di Info GTK 2025 dan Cara Perbaikan Data Keseluruhan
Sahabat sdnsobang1.com – Berikut admin bagikan Cara Validasi Rekening dan Cara Perbaikan Data di Info GTK 2025. Selanjutnya bagaimana Cara Login info GTK untuk Validasi Data Guru dan Bagaimana Cara Perbaikan Data. Untuk diketahui bahwa Info GTK adalah informasi data guru untuk penerbitan SKTP, yang bersumber dari dapodik. Pada info GTK disajikan data dapodik yang telah tervalidasi statusnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain dapodik apakah ada sumber data lain yang ditampilkan di Info GTK.
Ada beberapa sumber data yang digunakan selain dapodik, diantaranya a) Database kelulusan sertifikasi, b) Database NUPTK; c) Database BKN; d) Database daerah tertinggal KPDT; e) Database linieritas; f) Database kurikulum dan turunannya; e) Database Inpassing; g) Database pembayaran/realisasi SKTP; h) Database tunjangan profesi/Simtun.
Info GTK merupakan aplikasi
informasi validasi penerbitan SKTP yang diterbitkan persemester pada tiap
tahunnya. Oleh karena itu, pembukaan/akses Info GTK menyesuaikan periode
penerbitan SKTP yaitu persemester (semester 1 dan semester 2).
Cara Validasi Rekening dan Cara Perbaikan Data di Info GTK 2025
Bagaimana Cara Login info
GTK tahun 2025? Untuk mengakses info GTK, guru dan tenaga kependidikan (PTK)
harus memiliki akun PTK. Cara Login info GTK Tahun 2025, Buka Browser
(disarankan menggunakan google chrome). Kemudian Buka laman info GTK pada url:
https://info.gtk.didasmen.go.id.
Setelah berhasil login ke
halaman info.gtk.didasmen.go.id, Tunggu sampai keluar FORM LOGIN. Selanjutnya
Ketikan userid (akun PTK) pada kolom username dan Ketikan Password (dari akun
PTK) pada kolom password. Serta Ketikan Captcha (kombinasi angka dan huruf yang
tertulis pada layar dengan latar belakang orange). Pada kolom yang tersedia
masukan huruf pada gambar diatas. Setelah semua dientri dengan benar, kemudian
Klik tombol Masuk
Cara Mendapatkan Akun PTK
Bagaimana cara mendapatkan
akun PTK? Akun PTK dibuat secara online pada laman
https://sp.datadik.kemdikbud.go.id. Namun harus diketahui bahwa Login ke
https://sp.datadik.kemdikbud.go.id hanya dapat dilakukan oleh penggunan sebagai
operator sekolah. Jadi untuk mendapatkan akun PTK dapat menghubungi Operator
Sekolah.
Dalam hal terjadi lupa
password, PTK juga dapat mereset password tersebut melalui Operator Sekolah
untuk akun yang belum terverifikasi. Tetapi untuk akun sudah terverifikasi
reset password bisa ke operator dinas.
TUTORIALNYA DISINI: VALIDASI DATA REKENING
Jika guru mengajar lebih
dari satu satuan pendidikan, akun PTK sebaiknya dibuat pada sekolah induk.
Proses pembuatan akun PTK secara lengkap dapat dilihat pada buku panduan
dapodik.
Solusi Akun PTK Tidak Bisa Login
Bagimana solusinya jika Akun
PTK tidak bisa digunakan untuk login ke Info GTK? Perlu diketahui bahwa Akun
PTK yang dapat digunakan untuk login ke info GTK adalah akun PTK yang sudah
terverifikasi. Akun yang baru dibuat tidak bisa langsung digunakan untuk
membuka info GTK. Oleh karena segera lapor ke OPS untuk lakukan syncron dapodik
dan tunggu 1 x 24 jam baru kemudian buka info GTK. Apabila setelah 1 x 24 jam
akun masih belum bisa digunakan untuk membuka info GTK, silahkan login ke
https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id. Kemudian cari link info GTK. Klik link
info GTK untuk membuka laman info GTK.
Solusi Loading Info GTK
Mengapa loading info GTK
lama sekali? Aplikasi info GTK menggunakan local storage browser untuk
menyimpan data yang dibutuhkan. Untuk proses pertama kali, maka broswer akan
menarik seluruh script yang diperlukan kedalam local storage. Lambatnya proses
penarikan data ini tergantung dari jaringan dan koneksi internet yang
digunakan. Data yang di simpan di local storage sifatnya permanen terbatas,
selama riwayat browser tidak dibersihkan, maka data akan tetap tersimpan di
local storage, sehingga akses berikutnya akan lebih cepat dibandingkan pertama
kali akses.
Cara Update Data Kepegawaian di Info GTK
Bagaimana cara
memperbaharui/update data Kepegawaian ASN? Untuk memperbaharui data referensi
kepegawaian ASN pada server GTK klik tombol UPDATE DATA ASN. Proses penarikan
data ASN (PNS/PPPK) dari server BKN dilakukan dengan menggunakan API sebagai
sarana pertukaran data. Sebelum melanjutkan, pastikan bahwa: N.I.P yang
diketikan pada aplikasi dapodik sudah benar. Status Kepegawaian pada dapodik
adalah PNS atau PPPK (ASN).
TUTORIALNYA DISINI: VALIDASI DATA REKENING
Pastikan terlebih dahulu
status keaktifan belum pension. Jika hasil penarikan data tidak sesuai dengan
data yang sebenarnya atau data tidak ditemukan: lakukan pengecekan data melalui
aplikasi MYSAPK/MYASN Jika data MYSAPK/MYASN juga belum benar, silahkan hubungi
BKD/BPSDM sesuai dengan kewenanganya.
Selanjutnya lakukan proses
Klik Update Data ASN setelah data di MYSAPK/MYASN sudah benar Jika data
MYSAPK/MYASN sudah benar, tunggu bebera hari. Untuk melakukan proses ulang Klik
Update Data ASN, Jika hasil penarikan data sudah benar, maka data akan disimpan
didalam database ASN sebagai referensi ASN yang ada di server GTK.
Lakukan Klik Update Data ASN
jika ada perubahan data pada aplikasi MYSAPK/MYASN yang kemudian menyebabkan
terjadinya perbedaan dengan referensi ASN yang ada di server GTK Data yang
berhasil ditarik dan disimpan didalam database referensi ASN akan terproses
verifikasinya 1-2 minggu, sesuai dengan periode validasi tunjangan profesi.
Solusi Data Kepegawaian Tidak Terverifikasi
Mengapa data kepegawaian
saya sebagai ASN tidak terverifikasi. Untuk memperbaharui data referensi
kepegawaian ASN pada server GTK klik tombol UPDATE DATA ASN. Tarik data terbaru
dari server BKN. Proses penarikan data ASN (PNS/PPPK) dari server BKN dilakukan
dengan menggunakan API sebagai sarana pertukaran data. Sebelum melanjutkan,
pastikan: N.I.P yang diketikan pada aplikasi dapodik sudah benar. Status
Kepegawaian pada dapodik adalah PNS atau PPPK (ASN) dan Status Keaktifan belum
pension.
TUTORIALNYA DISINI: VALIDASI DATA REKENING
Jika hasil penarikan data
tidak sesuai dengan data yang sebenarnya atau data tidak ditemukan: lakukan
pengecekan data melalui aplikasi MYSAPK/MYASN. Jika data MYSAPK/MYASN juga
belum benar, silahkan hubungi BKD/BPSDM sesuai dengan kewenanganya, lakukan proses
ini (Klik Update Data ASN) setelah data di MYSAPK/MYASN sudah benar.
Jika data MYSAPK/MYASN sudah
benar, tunggu bebera hari untuk melakukan proses ulang. Klik Update Data ASN,
Jika hasil penarikan data sudah benar, maka data akan disimpan didalam database
ASN sebagai referensi ASN yang ada di server GTK.
Lakukan Klik Update Data ASN
jika ada perubahan data pada aplikasi MYSAPK/MYASN yang kemudian menyebabkan
terjadinya perbedaan dengan referensi ASN yang ada di server GTK, Data yang
berhasil ditarik dan disimpan didalam database referensi ASN akan terproses
verifikasinya 1-2 minggu, sesuai dengan periode validasi tunjangan profesi.
Data Yang di Entry di Aplikasi Dapodik
Data apa saja yang di entry
pada aplikasi dapodik oleh Operator Sekolah? Data yang dientri dalam aplikasi
dapodik meliputi a) Data individu guru, b) SK Pengangkatan (dari Kepala
Daerah); c) Data Kepangkatan; d) Data kenaikan gaji berkala; e) Data pendidikan;
g) SK pembelajaran/pembagian tugas/jadwal mengajar (dari Kepala Sekola); h) SK
Tugas Tambahan dsb sesuai dengan entrian pada aplikasi dapodik
TUTORIALNYA DISINI: VALIDASI DATA REKENING
Siapa saja yang dapat
menggunakan/mengakses layanan Info GTK? Yang dapat menggunakan/mengakses info
GTK adalah individu guru yang sudah terdata/terdaftar di dapodik pada satuan
pendidikan di tempatnya mengajar dan memiliki sekolah induk pada dapodik.
Bagaimana cara Guru
mendapatkan User dan Password Info GTK? Individu guru dapat memperoleh user id
dan password yang telah dibuat pada aplikasi dapodik, berkoordinasi dengan
operator sekolah, jika ada perbaikan akun dan password silahkan berkoordinasi
dengan KK datadik Dinas Pendidikan.
Apa yang dimaksud Login Info
GTK melalui SSO? Login menggunakan SSO dipersiapkan jika pada saat login
menggunakan server info GTK terjadi kendala misalnya saja user id dan password
pengguna baru saja diperbaiki/direset, karena proses update data pengguna pada server GTK memiliki
periode-periode tertentu.
Hal-hal yang Membuat Info GTK Belum Valid
Hal apa saja yang membuat
status info GTK dinyatakan belum valid? Status individu guru yang dinyatakan
belum valid di info GTK dikarenakan sebagai berikut:
a) Status guru yang belum
bersertifikat pendidik dan atau belum memiliki NUPTK;
b) Jumlah jam linier masih
belum mencukupi batas minimal yang sudah ditetapkan (24 jam);
c) Hasil validasi data PTK
yang menyebabkan SKTP tertunda atau tidak terbit.
Bagaimana hasil validasi
data PTK di info GTK disampaikan? Hasil validasi data PTK akan disampaikan
penjelasan di masing - masing kolom validasi, diantaranya kolom NUPTK, kolom
Kepegawaian, kolom usia dan kolom beban mengajar. Jika salah satu kolom tersebut
tidak valid (berwarna merah), maka status Info GTK dinyatakan tidak valid, jika
perlu diperbaiki maka individu guru tersebut harus memperbaiki melalui aplikasi
dapodik.
Jika status di info GTK
sudah valid, apakah guru tersebut sudah berhak mendapatkan TPG? Status Valid
tersebut diberikan kepada guru - guru yang sudah bersertifikat pendidik,
memiliki NRG dan datanya memenuhi kriteria penerima TPG. Jika sudah valid,
operator tunjangan di dinas pendidikan sudah mulai dapat mengusulkan penerbitan
SKTP melalui aplikasi SIMTUN sesuai jenjang pendidikan.
Solusi NUPTK Tidak Valid
Bagaimana jika status NUPTK
tidak valid? Jika status NUPTK tidak valid, maka tindakan yang harus dilakukan
adalah sebagai berikut: a) Buka dapodik online pada masing - masing jenjang; b)
cek penulisan nama pada dapodik (penulisan sesuai ijazah tanpa gelar); c) cek
tanggal lahir pada dapodik (penulisan tidak terbalik antara tanggal dan bulan,
tanggal lahir sesuai dengan akta kelahiran/ijazah; d) cek penulisan nama ibu
kandung (tanpa gelar)
Buka aplikasi verval GTK
kemudian cek penulisan nama, sesuaikan dengan nama di dapodik (harus sama). Cek
tanggal lahir (sesuai dengan dapodik). Cek penulisan NUPTKnya (sesuai dengan
dapodik). Cek nama ibu kandung (sesuai dengan dapodik). Dan pastikan bahwa
NUPTK tersebut adalah milik individu guru yang bersangkutan.
TUTORIALNYA DISINI: VALIDASI DATA REKENING
Bagaimana cara verifikasi
dan validasi Ijazah S1 pada Info GTK? Verval ijazah S1 dapat dilakukan melalui
web https://info.gtk.kemdikbud.go.id. Bagi yang belum pernah melakukan verval
Ijazah, silahkan lihat pada kolom verval ijazah lalu lakukan klik pada tombol
biru yang bertuliskan “Verval Ijazah”. Selanjutnya akan keluar form pengisian
verval ijazah, diantaranya: a) Nama perguruan tinggi; b) Nama prodi (sesuai
ijazah) c) Jenjang D4, S1, S2 , S3 (pilih salah satu); d) NIM (Nomor Induk
Mahasiswa); e) Nomor Ijazah (sesuai Ijazah)
Jika form tersebut telah
terisi semua, lalu klik cek data ijazah. Pada lembar kolom verval Ijazah secara
otomatis akan terisi. Jika individu guru sebelumnya pernah melakukan verval
Ijazah dan ingin melakukan perbaikan, maka harus melakukan penghapusan data
pada layar verval ijazah terlebih dahulu dengan melakukan klik tombol merah
“klik tombol hapus ini, jika ijazah tidak sesuai”. Selanjutnya baru lakukan
verval ijazah kembali dengan mengklik tombol biru (tahapan sama dengan
sebelumnya). Selain melalui Info GTK, verval ijazah juga dapat dilakukan
melalui web https://ijazah.kemdikbud.go.id/
Bagaimana cara mengetahui
beban mengajar yang telah terpenuhi pada info GTK? Syarat terbitnya SKTP adalah
mata pelajaran yang ampu linier dengan sertifikat pendidik dan mengajar aktif
disekolah binaan Kemdikbud sebagai sekolah induk, sesuai dengan amanah
Permendikbud tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas
Sekolah.
Jumlah jam mengajar bagi
Guru mengajar di sekolah Induk minimal 24 jam dan linier dengan sertifikat
pendidik yang dimilikinya, dapat dicek pada kolom beban mengajar.
Bagaimana cara mengetahui
apakah ijazah S1/ Sertifikat Pendidik saya linier dengan mata pelajaran yang
saya (Guru) ampu? Cek di menu icon, klik menu lain-lain, cek dan perhatikan
kolom rombongan belajar, cek mata pelajaran yang diampu, bandingkan JJM dapodik,
kurikulum dan linieritas, harus sama.
Untuk mengetahui apakah itu
linier dengan serdik, maka perhatikan kolom keterangan, jika linier maka keluar
notifikasi “linier dengan serdik”. Jika tidak linier maka akan keluar
notifikasi “tidak linier dengan serdik”.
Lalu Kenapa data jam
pembelajaran saya masih terdata 0 padahal pada dapodik sudah terisi/valid?
Kemungkinan pada saat saudara mengecek di info GTK, proses penarikan data dari
dapodik masih berjalan, tidak perlu dikhawatirkan, sepanjang di dapodik data telah
terinput dengan benar, maka data Info GTK akan mengikuti. Mohon tetap melakukan
pengecekan secara berkala.
Kenapa NRG belum
terbaca/tidak tampil pada Info GTK? Kemungkinan Saudara belum melakukan
pengajuan penerbitan NRG, sehingga NRG Saudara tidak terbaca di aplikasi NRG,
silahkan ajukan ke Dinas Pendidikan.
Saya guru honorer di sekolah
negeri, status di Info GTK saya sudah valid berkode 16 “menunggu pengajuan dari
Dinas Pendidikan”, namun dinas tidak mau/menolak mengajukan SKTP melalui
aplikasi SIMTUN dikarenakan saya tidak memiliki SK pengangkatan dari Kepala
Daerah. Apabila saya pindah ke sekolah swasta untuk mendapatkan SK Yayasan,
apakah saya masih bisa diusulkan? mengingat saat ini sudah masuk pertengahan
semester. Untuk masalah tersebut perlu diketahui bahwa sesuai juknis penyaluran
TPG Guru Non PNS, Guru non PNS penerima TPG harus memenuhi kriteria diantaranya
sebagai berikut :
a) memiliki surat keputusan
pengangkatan dari pejabat pembina kepegawaian sebagai Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Guru yang berstatus PPPK di satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
b) memiliki surat keputusan
pengangkatan atau penugasan dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang
ditunjuk bagi Guru Non-PNS selain PPPK di satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
c) memiliki surat keputusan
pengangkatan dari penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat bagi guru tetap yayasan.
Apa perbedaan cara untuk
mendapatkan NRG untuk guru dengan metode sertifikasi dalam jabatan dengan
sertifikasi pra jabatan? Ada perbedaan sedikit dalam pengajuan/pengusulan NRG
antara PPG Daljab dan PPG Prajab yaitu : a) Untuk PPG Daljab : NRG akan langsung
secara otomatis diberikan ke individu guru, apabila memenuhi persyaratan yaitu
lulus PPG, sudah memiliki Serdik dan wajib memiliki NUPTK. Jika belum memiliki
NUPTK, silahkan berkoordinasi dengan admin KSG Dinas Pendidikan setempat; b)
Untuk PPG Prajab : persyaratan sama dengan lulusan PPG Daljab, namun pengajuan
NRG tidak secara otomatis, individu guru lapor ke admin KSG Dinas Pendidikan
untuk mengajukan/usulan NRG.
TUTORIALNYA DISINI: VALIDASI DATA REKENING
Berikut ini Tanya Jawab terkait Kasus khusus yang berhbungan dengan Validasi Data.
1. Operator sekolah kami
memutuskan untuk mengorbankan saya (jam linear saya yg 5jp ditarik untuk
diberikan kepada senior saya), jadi saya sudah tidak memiliki jam linear lg
demi menyelamatkan salah satu diantara kami. Apakah itu tepat? Tidak adakah
kebijakan khusus untuk kasus kami ini (2 guru sertifikasi dengan mapel sama
pada rombel kecil). Padahal realnya kami memenuhi 24jp dengan mengajar mapel
lain, karena kekurangan guru. (siapa yang menentukan pembagian jam pembelajaran
di sekolah).
JJM untuk rombel kecil tidak
wajib memenuhi ketentuan minimal 24 jam linier, oleh karenanya kebutuhan
gurunya diperhitungkan berdasarkan regulasi tidak boleh lebih dari 1 orang
guru. Agar TPG Saudara dapat diusulkan, sebaiknya Saudara pindah ke sekolah lain
yang tersedia kebutuhan guru dan tersedia jam mengajar yang sesuai dengan
serdik yang dimiliki.
2. SK Inpassing saya terbit
tahun 2019, namun saya baru menerima TPG sesuai SK Inpassing saya tahun 2023.
Apakah saya bisa mengajukan kekurangan TPG saya sesuai SK Inpassing saya pada
tahun sebelumnya (2019 sd 2022)?
Seharusnya bisa, karena SK
Inpassing baru terbit tahun 2019, maka pembayaran TPG sesuai SK Inpassing baru
dapat dibayarkan tahun berikutnya yaitu dari tahun 2021 sd 2022. Namun perlu
dilakukan verifikasi data secara komprehensif.
3. Saya mengajar linier
dengan serdik yang saya miliki yaitu Serdik Bahasa Jepang dengan JJM 24 jam,
dan mengajar jam tambahan Penguatan Profil Pelajar Pancasila sebanyak 4 jam,
total jadi 28 jam. Lalu kenapa hanya Penguatan Profil Pelajar Pancasila (4 jam
) yang linier di Info GTK, dan pada kolom beban mengajar berwarna merah, apakah
penyebabnya?
Silahkan klik pada menu icon
“lain - lain”, cek pada kolom rombongan belajar, kemungkinan jumlah siswa yang
diajarkan belum terisi pada masing - masing tingkat rombel (minimal 36
siswa/rombel), dan pada kolom keterangan akan muncul notifikasi ketidak validannya.
SIlahkan lakukan perbaikan data pada aplikasi dapodik (operator sekolah).
4. Kenapa status info GTK
saya tidak valid, dan pada kolom kepegawaian saya berwarna merah, tindakan apa
yang harus saya lakukan?
Jika Saudara honorer (GTY)
silahkan lakukan update data di dapodik, jika Saudara baru diangkat sebagai ASN
(PPPK Guru) maka tunggu penerbitak SK pengangkatan sebagai PPPK Guru dari BKN,
status kepegawaian Saudara otomatis berubah sebagai ASN (PPPK Guru).
5. Jika ada kesalahan info
pada Info GTK, bagaimana untuk memperbaikinya?
Perbaiki datanya melalui
aplikasi dapodik (melalui operator sekolah), tunggu proses sistem berjalan
paling lama 3 - 7 hari kerja.
6. Saya guru PPPK
pengangkatan tahun 2022, kenapa status kepegawaian saya di info GTK belum
berubah sebagai guru PPPK, statusnya masih honorer, bagaimana cara
memperbaikinya?
Apabila SK pengangkatan
Saudara sebagai PPPK Guru telah terbit dari BKN, maka Status kepegawaian
Saudara di Info GTK akan otomatis berubah sebagai PPPK Guru (ASN).
7. Saya guru PPPK
pengangkatan tahun 2022, SPMT pada SK pengangkatan mulai bulan Juli, kenapa
pada TW III TPG saya dibayarkan sama dengan status saya sebagai honorer?
Pada saat rekonsiliasi
SIMBAR semester 2 tahun 2022, Pemda dan PLPP sudah sepakat bahwa TPG Saudara
pada TW III tetap ditanggung oleh Pusat (PLPP), oleh karenanya TPG Saudara baru
ditanggung oleh Daerah pada TW IV (transfer daerah) sesuai dengan penerbitan
SKTP semester 2 tahun 2022.
8. Sebelumnya saya mengajar
di Madrasah dan saya menerima TPG dari Kemenag, saat ini saya sudah mutasi ke
sekolah binaan Kemendikbud, namun kenapa di Info GTK saya belum valid?
Kemungkinan data saudara
belum terdata di aplikasi NRG, pastikan Saudara sudah melakukan pengajuan
penerbitan NRG melalui Dinas Pendidikan.
9. Pada Info GTK saya di
nyatakan belum valid dengan kode (02), pada kolom status kepegawaian
(peringatan) muncul notifikasi NI PPPK Guru Saudara belum teriverifikasi, apa
yang harus saya lakukan?
Kemungkinan NI PPPK Guru
Saudara belum terdata di database BKN, mohon untuk bersabar dan lakukan
pengecekan secara berkala di Info GTK Saudara. Pastikan anda telah melakukan
proses Klik update data ASN pada info GTK
10. Pertengahan tahun, saya
pindah ke sekolah induk, namun di Info GTK data saya masih tercantum di sekolah
induk lama termasuk rombelnya. Apa yang harus saya lakukan?
Silahkan koordinasi dengan
Dinas Pendidikan untuk melakukan mutasi data PTK melalui Dapodik dari sekolah
induk lama ke sekolah induk baru. Lalu non aktifkan dapodik di sekolah induk
lama.
11. Saya Guru telah
melaksanakan PPG Dalam Jabatan dan lulus tahun 2022, namun demikian NRG saya
sampai hari ini belum terbit. Data juga sudah diinput oleh Operator Sekolah di
Dapodik dan saya sudah melapor ke Cabang Dinas, namun sampai dengan saat ini NRG
saya belum terbit. Apa yang harus saya lakukan?
Pada saat pengajuan NRG,
kemungkinan data Saudara belum lengkap, sebaik berkoordinasi dengan Admin KSG
Dinas Pendidian setempat untuk membantu pengajuan ulang NRG Saudara. Bagi PPG
Daljab, seharusnya NRG dapat diterbitkan secara otomatis apabila memenuhi
syarat.
Selain hal-hal di atas, Login info GTK untuk Validasi Data juga untuk mengecek kesesuaian Nomor Rekening yang tertera pada laman info GTK, karena akan menjadi dasar dalam pelaksnaan transfer dana tunjangan profesi. Oleh karena itu, pastikan Nomor Rekening yang terdapat dalam laman info GTK betul-betul miliki Anda.
TUTORIALNYA DISINI: VALIDASI DATA REKENING
Demikian informasi tentang
Cara Login info GTK untuk Validasi Data, Cara mengetahui Validasi Data Info GTK
dan Bagaimana Cara Perbaikan Data Info GTK. Semoga bermanfaat bagi rekan guru
di sekolah binaan. (sumber PPT Validasi Data Info GTK Tahun 2025 dan laman
info.gtk.dikdasmen.go.id)
Posting Komentar untuk "Cara Validasi Rekening di Info GTK 2025 dan Cara Perbaikan Data Keseluruhan"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!