Langkah Tambah Periode Penilaian E-Kinerja BKN 2025
Sahabat sdnsobang1.com – Berikut Langkah Tambah Periode Penilaian E-Kinerja 2025. E-Kinerja BKN merupakan sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), menggunakan database ASN yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga akan memudahkan pengelolaan kinerja pegawai ASN dan akan mempercepat layanan kepegawaian seperti layanan kenaikan pangkat dan layanan pemberhentian yang terintegrasi dengan SIASN, tanpa perlu mengunggah dokumen atau melakukan penyelarasan/sinkronisasi data penilaian kinerja.
Hal tersebut mengacu pada
Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023, aplikasi ini menjadi alat penting
bagi ASN untuk mengelola kinerjanya secara lebih efektif.
Berikut adalah panduan
lengkap untuk mengakses dan mencetak Sasaran Kerja Pegawai (SKP) melalui
e-Kinerja BKN, khususnya bagi ASN yang harus menyelesaikan pelaporan SKP tahun
2024 pada awal tahun 2025.
Langkah-Langkah Tambah Periode E-Kinerja BKN
1. Anda dapat mengakses e
Kinerja di https://kinerja.bkn.go.id, kemudian login menggunakan NIP dan
Password MySAPK Anda.
2. Jika Anda lupa terhadap
password MySAPK, silahkan gunakan fitur reset Password yang tersedia di
aplikasi MySAPK BKN (https://mysapk.bkn.go.id).
3. Setelah login Anda akan
masuk pada menu SKP. Halaman ini menampilkan seluruh daftar SKP yang telah Anda
buat dan pastikan muncul Tombol Sinkro Ruang GTK.
Catatan:
Pada SKP Tahun 2025, Guru
tidak dapat melakukan Tambah Periode SKP secara manual, melainkan secara
otomatis melalui proses Sinkro Ruang GTK. Bagi Anda yang belum memahami Cara
Sinkron Ruang GTK, silahkan simak Langkah-Langkah Sinkron Ruang GTK.
4. Setelah berhasil
melakukan Sinkro Ruang GTK, selanjutnya pada Periode SKP tanggal 1 Januari 2025
- 31 Desember 2025, klik tombol Penilaian.
5. Kemudian klik Tambah
Periode Penilaian dan pilih [Tahun 2025] Triwulan I.
6. Berikutnya adalah mengisi
Rencana Aksi. Untuk melakukan hal tersebut, Anda bisa klik menu Rencana Aksi
pada suatu periode pada menu penilaian SKP. Kemudian, Anda dapat menambahkan
Rencana Aksi dengan klik tambah dan mendefinisikan Rencana Aksi pada setiap
Rencana Hasil Kerja. Anda juga dapat mengedit dan menghapus rencana aksi yang
sudah dibuat pada suatu periode.
7. Selanjutnya adalah Anda
diminta untuk mengisikan Bukti Dukung pada setiap Rencana Aksi dengan klik
tambah, berikan Nama Bukti Dukung dan tautan file Google Drive/Dropbox/ETC.
Klik OK jika sudah sesuai. Ulangi Langkah ini untuk Rencana Aksi berikutnya.
8. Selamat, SKP Anda selesai
dibuat, Anda hanya tinggal menunggu atasan Anda memberikan Feedback.
9. Anda dapat mencetak SKP
Triwulan I Tahun 2025 setelah atasan memberikan Feedback. Tanggal cetak SKP
adalah 31 Maret 2025.
Demikian informasi tentang
Cara Tambah Periode Penilaian E-Kinerja 2025 yang bisa admin bagikan,
semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Langkah Tambah Periode Penilaian E-Kinerja BKN 2025"
Silahkan Tinggalkan Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan!